Opini

Proyek Pembangunan IKN, kok Malak Rakyat?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Dewi Susanti

wacana-edukasi.com–Saat ini, Pemerintah sedang fokus dengan mega proyek pembangunan IKN Nusantara. Di mana ibu kota yang awalnya berada di wilayah DKI Jakarta akan dipindahkan ke wilayah Penajam Paseh Utara, Kalimantan Timur. Tetapi, pada realitasnya pembangunan terhambat karena dana yang dibutuhkan tidaklah cukup. Sehingga, negara berencana untuk melibatkan masyarakat melalui urun dana (crowdfunding) untuk merampungkan proyek pembangunan IKN.

Seorang pengamat politik dari kedai kopi yakni Hendri Satrio mengkritik pemerintah dalam skema pembiayaan IKN. Menurut beliau, langkah pendanaan yang menggunakan skema public-private people participation (PPPP/4P) yang dicanangkan oleh Kepala Pemerintah IKN Nusantara Bambang susantono, menilai bahwa rencana proyek pembangunan IKN ini sudah keliru sejak awal. Pasalnya, masyarakat telah terlibat sejak awal dalam berbagai proyek pemerintah melalui pembayaran pajak. (Jakarta, CNN Indonesia)

Jelas, rencana tersebut sangat menyulitkan rakyat. Seperti peribahasa “Sudah jatuh tertimpa tangga pula” itu gambaran bahwa di tengah kesenjangan ekonomi, pemerintah dengan mudahnya meminta iuran dana kepada masyarakat untuk proyek pembangunan IKN. Masyarakat dengan pungutan pajak saja, itu sudah sangat memberatkan. Apalagi, ditambah beban berat harus dimintai iuran dana pembangunan IKN Nusantara.

Skema Biaya Mega Proyek IKN

Ketua tim komunikasi IKN Sidik pramono mengatakan bahwa mega proyek pembangunan IKN, negara mengestimasikan anggaran dana yang dibutuhkan sebesar Rp.466 triliun.
Kemudian, sumber pendanaan berasal dari kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) sebesar Rp254,4 triliun, lalu dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) sebesar Rp89,5 triliun dan dari pihak swasta sendiri sebesar Rp122,1 triliun.

Sidiq juga mengatakan, bahwa detail dari skema pembiayaan itu sudah termasuk rencana urun dana dari masyarakat yang masih diproses dalam rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang akan diterbitkan pada pertengahan April 2022 (BBC News Indonesia)

Problematika di Negeri ini begitu banyak, bahkan belum tersolusikan. Tetapi, mengapa negara melakukan pemindahan ibu kota. Padahal, nominal dana yang dibutuhkan begitu fantastis. Sehingga, menjadi bahan pertanyaaan sebenarnya untuk apa pemindahan ibu kota baru, kenapa dana tersebut tidak di pakai untuk rakyat yang terdampak covid, rakyat yang pengangguran, rakyat yang di PHK dan lainnya.

Pemindahan Ibu Kota Untuk Rakyat atau Korporat ?

Mega proyek pembangunan IKN ini sebetulnya menjadi pertanyaan publik karena terkesan mendesak dan dipaksakan, padahal anggaran dana tidak memadai. Kemudian, negara berusaha mencari investor agar bisa menanamkan modalnya dalam proyek ini.

Awalnya, ada SoftBank group investor Jepang yang bersedia berinvestasi dalam proyek pembangunan IKN ini. Namun, setelah beberapa waktu SoftBank group menyatakan mundur sebagai investor proyek pembangunan IKN ini. Di mana salahsatu alasannya ialah karena kondisi politik di dalam negeri yang cukup tinggi terkait dengan pembangunan IKN. Terlebih belakangan ini, ramai diperbincangkan soal perpanjangan masa jabatan presiden yang membuat investor memilih untuk mundur karena akan berpengaruh terhadap keuntungan yang didapatkan oleh investor.

Artinya, di balik proyek pembangunan IKN ini bukan untuk kepentingan rakyat. Tapi untuk kepentingan para elit politik dan pengusaha yang rakus akan materi.
Ini bukti, bahwa negara sebenarnya tidak memiliki dana untuk membangun ibu kota baru. Ditambah setelah SoftBank group mundur, belum ada investor lain yang ingin menanamkan modalnya dalam proyek Pembangunan IKN. Sehingga, pemerintah kelimpungan mencari sumber dana untuk proyek pembangunan IKN. Yang pada akhirnya pemerintah berani untuk memalak rakyat, dengan dimintai iuran dana untuk proyek pembangunan IKN.

Selain daripada itu, proyek pembangunan IKN ini akan berdampak buruk bagi masyarakat, yaitu pada lingkungan hidup dan kerusakan lahan masyarakat di Kalimantan Timur.

Pemindahan Ibu Kota Dalam Islam

Melihat dari sejarah Islam, bahwa pemindahan ibu kota sering terjadi karena bergantinya pemegang kekuasaan serta adanya perubahan kondisi tempat dan waktu. Ada beberapa alasan pemindahan ibu kota, diantaranya:

Pertama, Mengamankan posisi kepemimpinan dan jalannya roda pemerintahan. Dengan mengamankan posisi kepemimpinan, maka akan berefek besar pada keamanan pemerintahan Islam. Sehingga kesejahteraan umat menjadi terpelihara. Seperti pada masa kepemimpinan Al-khulafa ar-Rasyidun yaitu Khalifah Ali; masa kepemimpinan Dinasti Umayyah yaitu Khalifah Muawiyah. Mereka semua memindahkan ibu kota untuk jalannya roda pemerintahan dan mengamankan posisi sebagai Khalifah.

Kedua, Membangun peradaban baru, dengan membangun peradaban baru merupakan kemaslahatan karena membawa kesejahteraan bagi masa depan umat.

Ketiga, Menempati kota-kota yang telah ditaklukan oleh pemerintah Islam, dengan menempati kota-kota yan telah ditaklukan, ini memudahkan dalam penyebaran risalah dakwah Islam.

Sehingga, dapat disimpulkan bahwa seorang pemimpin dalam membuat kebijakan atau memutuskan sesuatu harus berorientasi kepada kemaslahatan umat, bukan kemaslahatan bagi penguasa.

“Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, bukan mengikuti keinginan hawa nafsunya atau keinginan keluarganya atau kelompoknya” (QS. An-Nisa ayat 58)

Wallohu a’lam biashowabb

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 15

Comment here