Opini

PSK Marak di Kota Bertakwa?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Khusnawaroh

Hingga kini prostitusi masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Betapa tidak, pelacur atau yang lebih dikenal sebagai PSK ( pekerja seks komersial ). Dimana masyarakat pada umumnya memberikan stigma negatif terhadap profesi ini yang dianggap sampah masyarakat, melanggar agama serta melanggar norma apapun. Dan kini telah diadakan penyuluhan kesehatan ditempat – tempat yang berpotensi adanya praktik prostitusi tersebut.

Seperti berita yang dilansir Kendari, telisik.id – Maraknya Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kota Kendari membuat Aliansi Perempuan (Alpen) Sultra, melakukan sosialisasi dan pendampingan tentang kesehatan reproduksi di tempat-tempat hiburan.

Kegiatan yang dilakukan oleh Alpen Sultra ini, yakni memberikan edukasi mengenai penyuluhan kesehatan reproduksi yang aman. “Kalau dengan teman-teman PSK itu, kami saat ini melakukan semacam edukasi kesehatan reproduksi yang aman buat mereka,” ujar Direktur Alpen Sultra, Hasmida Karim, Rabu (26/8/2020).

\”Kalau untuk kegiatan yang lain seperti meningkatkan pendapatan ekonomi mereka, kami sedang mencari ide-ide usaha yang dapat diminati mereka. Sebab, lahan kerja saat ini juga membutuhkan keterampilan dan pengalaman kerja,” paparnya saat dihubungi Telisik.id.

“Kami saat ini melakukan penyuluhan kesehatan ke tempat-tempat yang berpotensi ada. Kita susah mendeteksi mereka, sebab kita tidak boleh menjustifikasi profesi seseorang. Kami menghindari hal itu,” lanjutnya menerangkan.

Hasmida juga mengaku, Alpen Sultra sudah pernah melakukan sosialisasi di sekitaran area Kendari Beach. Rabu ( 26/8) 2020.

Dilaporkan bulan Januari hingga Juli 2019, tercatat 24 orang pengidap HIV/AIDS didominasi lelaki seks lelaki (LSL) atau homoseksual, berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kelompok LSL adalah komponen penyebaran virus HIV. Selain LSL, ada kelompok waria dan wanita pekerja seks yang sama-sama berpotensi menularkan penyakit tersebut (www.sultra.antaranews.com 30/9/2019).

Kota Kendari tahun 2018 paling masif. Tak heran, Kendari menempati posisi pertama penderita HIV Aids terbanyak dengan jumlah 52 orang. Menyusul Kota Baubau 24 orang dan Wakatobi sebanyak 16 orang (www.kendaripos.co.id 25/5/2019).

Menyimak dari fakta yang ada, tak heran jika Aliansi Perempuan ( Alpen) Sultra melakukan sosialisasi dan pendampingan tentang kesehatan reproduksi di tempat- tempat hiburan,. Mengingat kelompok waria dan wanita pekerja seks (PSK) yang sangat berpotensi menularkan penyakit tersebut. Dampak fenomena wanita pekerja seks komersial ( PSK) atau pergaulan bebas, sudah tidak asing lagi terdengar di telinga kita, tentu bukan hanya di Kendari Beach saja, di setiap sudut kota sering ditemukan wanita pekerja seks komersial ( PSK ) .

Hampir di setiap media massa baik koran, majalah, dan televisi memberikan gambaran yang nyata tentang kehidupan masyarakat khususnya prostitusi atau pergaulan bebas. Miris, ini fakta yang menyedihkan bangsa Indonesia yang notabene penduduknya mayoritas muslim dan apalagi kota bertakwa adalah julukan pusat ibu kota provinsi Sulawesi Tenggara. Sebuah ironi kemaksiatannya pun merajalela. Jelas ini semua harus diberantas dan tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Di beberapa daerah di Indonesia, praktik prostitusi berusaha diberantas dengan membongkar lokalisasi tempat para pekerja seks komersial (PSK) beraksi. Terkadang pula terjadi penangkapan oleh pihak kepolisian.

Namun apakah kemudian praktik prostitusi berhenti dan hilang? Ternyata tidak. Ini membuktikan bahwa hukum yang ada ternyata tidak membuat jera para pelakunya. Ditambah lagi dengan memberikan penyuluhan kesehatan ketempat yang berpotensi adanya praktik prostitusi , apakah upaya tersebut juga akan berhasil menyelesaikan masalah PSK ?

Menelaah upaya penyuluhan kesehatan terhadap pelaku PSK, bahwa upaya tersebut terkesan membantu melindungi sehingga para pelaku PSK akan lebih percaya diri dan merasa aman untuk melakukan perbuatan nista tersebut dan kemungkinan besar hanya akan menambah PSK yang baru. Walaupun disisi lain upaya ini terlihat baik, memberikan edukasi agar terhindar dari penyakit yang disebabkan oleh pelaku. Tetapi penyelesaian masalah PSK tidak bisa sekedar dengan penyuluhan reproduksi aman, perlu adanya sanksi sosial terkait freesex karena sejatinya PSK bukanlah pekerjaan yang butuh diapresiasi . Tidak adanya hukum yang menindak PSK atau pengguna layanannya akan menjadi bumerang tersendiri bagi berlangsungnya sistem sosial dimasyarakat.

Maraknya pekerja seks komersial ( PSK) atau pergaulan bebas sesungguhnya tidak akan bisa diselasaikan dalam satu aspek saja. Tetapi sangat dibutuhkan solusi yang mendasar dan total, terlebih sebagian besar faktor perempuan terjerumus dalam dunia prostitusi selain dari rendahnya keimanan juga disebabkan oleh faktor ekonomi, pendidikan, dan sosial . Seharusnya negara mampu menjamin itu semua dengan sumber daya alamnya yang melimpah ruah .

Sistem kapitalis dengan aqidahnya yang sekuler menjadi sarana maraknya prostitusi. Sistem yang mengagungkan kebebasan termasuk kebebasan berprilaku, tanpa memikirkan dampak baik dan buruknya, halal dan haram. Kerusakan moral, merebaknya tindak asusila, penyebaran penyakit kelamin dan virus HIV-AIDS, menjadi sebuah kepastian. Pasti menyebar dan pasti merusak tatanan kehidupan dalam masyarakat.

Darurat gaya hidup kata itulah yang pantas disematkan bagi mereka. Hubungan perilaku wanita dan laki- laki yang seharusnya hanya bisa dilakukan dalam instusi pernikahan, namun aktivitas menjual diri atau perzinahan di nilai sah- sah saja asalkan sama- sama suka. Faktanya perbuatan buruk itu bebas melanggeng dalam sistem kapitalis demokrasi. Sebab solusi yang diberikan hanya tambal sulam tak mampu memberikan solusi langsung sampai pada akarnya. Ini semua tentu akan semakin melunturkan kepercayaan rakyat terhadap sistem ini, yang sangat jauh berbeda dengan sistem Islam.

Pelacuran atau prostitusi dikenal dalam Islam dengan istilah Al Bighaa yang merupakan bentuk mashdar (kata benda) dari kata kerja ba-ghaa. Dalam kitab Mu’jam Lughat al Fuqahaa (h. 80), al Bighaa adalah zinahnya perempuan dengan kompensasi bayaran (zinaa al mar’ati bi ujrin). Istilah al Bighaa disebutkan dalam al Quran surat an Nuur ayat 33.

“Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, padahal mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang sesudah mereka dipaksa itu”. (TQS.An-Nuur; 24:33)

Dengan demikian prostitusi tak ubahnya merupakan bentuk dari perzinahan yang dalam pandangan Islam merupakan kemaksiatan yang diharamkan oleh Allah swt. Bahkan zina termasuk salah satu dosa besar. Hal ini dapat dilihat dari urutan penyebutannya setelah dosa musyrik dan membunuh tanpa alasan yang benar, Allah swt berfirman:

Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar dan tidak berzina.” (TQS. Al-Furqaan [25]: 68).

Imam Al-Qurthubi mengomentari, “Ayat ini menunjukkan bahwa tidak ada dosa yang lebih besar setelah kufur selain membunuh tanpa alasan yang dibenarkan dan zina.” (lihat Ahkaam al-Quran, 3/200). Perbuatan dosa besar setelah membunuh adalah zina, sebagaimana dalam hadits Rasulullah saw:

Dari Abdullah Ibnu Mas’ud ra, Rasulullah saw ditanya “dosa apakah yang paling besar?”, Rasulullah saw menjawab “Kamu menyekutukan Allah, padahal Dialah yang menciptakanmu”, kemudian apalagi? Rasulullah menjawab “kamu membunuh anakmu karena takut makan bersamamu (menyebabkan miskin)” kemudian apalagi? Rasulullah menjawab “kamu berzina” (HR. Ahmad, lihat Tafsir Ibnu Katsir, h. 366).

Islam melarang dengan tegas perbuatan zina karena perbuatan tersebut adalah kotor dan keji. Allah berfirman :
“Dan janganlah kamu mendekati perbuatan zina. Sesungguhnya zina itu suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk,” (QS. Al-Isra’: 32).

Islam merupakan sistem kehidupan, Maka solusi satu-satunya dalam menuntaskan masalah prostitusi dan cabangnya adalah dengan menerapkan aturan Islam secara sempurna. Ketika kita hanya mengambil islam sebagian saja maka yang terjadi adalah seperti saat ini, kekacauan kemaksiatan semakin tak terbendung.

Sehingga sudah sangat jelas menurut Ustazah Iffah Ainur Rochmah, ada lima jalur yang seharusnya ditempuh untuk mengatasi maraknya prostitusi. Pertama, penyediaan lapangan kerja. Dalam hal ini negara menyediakan lapangan pekerjaan –terutama bagi kaum laki-laki sehingga masyarakat mudah untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Para perempuan pun tidak dibebani untuk mencari nafkah utama bagi keluarganya. Kedua, pendidikan/edukasi yang seiring sejalan. Pun pendidikannya adalah yang bermutu, bebas biaya, mampu menanamkan pondasi keimanan yang kuat dan membekali keterampilan yang mumpuni sehingga para PSK tidak akan tergiur untuk kembali ke dunia kelam mereka.

Ketiga, jalur sosial. Pemerintah berupaya menanamkan kesadaran para masyarakat untuk care kepada apa yang terjadi di sekitarnya sehingga terbentuk kontrol sosial terhadap segala bentuk kemaksiatan. Keempat, jalur hukum atau supremasi hukum. Harus ada sanksi tegas terhadap para PSK, para pelanggan PSK, mucikari atau pihak-pihak yang terkait. Sanksi di dunia bagi pezina sudah jelas yaitu dirajam (dilempari batu) hingga mati jika ia sudah pernah menikah, atau dicambuk seratus kali kemudian diasingkan selama satu tahun jika ia belum pernah menikah. Yang terakhir, jalur politik. Negara harus menutup semua bentuk lokalisasi, menghapus situs prostitusi online, serta melarang produsen tayangan berbau seksualitas seperti pornografi dan pornoaksi.

Itulah ketangguhan aturan Islam mampu membuat jera para pelanggar hukum syariatnya. Dengan keadaan sistem negara yang kondusif seperti itu, pun dapat secara otimatis mencegah menjalarnya berbagai macam penyakit yang ditimbulkan oleh pelaku prostitusi, dengan peraturan Islam harga diri perempuan akan terjaga dan kembali pada fitrahnya yang mulia . Tentu ini semua hanya dapat kita raih ketika kita mau menerapkan sistem itu dalam naungan khilafah, yang akan menyelamatkan kehidupan manusia didunia hingga akhirat.

wallahua’lam bissawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 25

Comment here