Opini

PSN di Kawasan Elit, untuk Rakyat atau Konglomerat?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Normah Rosman
(Pemerhati Masalah Publik)

wacana-edukasi.com, OPINI-– Mengejutkan. Menteri Koodinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah menetapkan 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) baru. Proyek ini merupakan hasil dari kajian lengkap sebagai pemerataan sektor Pembangunan dari infrastruktur hingga pariwisata, Pendidikan, dan Kesehatan. Biaya keseluruhan PSN yang baru saja disetujui berasal dari investor swassta, bukan APBN. Adapun tujuan dari PSN ini guna untuk mendukung kebijakan percepatan hilirisasi, mendukung konektivitas, mendukung pengembangan dan pemerataan ekonomi nasional dan daerah, juga menciptakan lapangan kerja, serta mendapat dukungan Kementerian sektor (liputan6.com, 24/3/2024).

Menurut penilaian Chief Executive Officer Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda, penetapan Bumi Serpong Damai (BSD) dan Taman Indah Kapuk (PIK) menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) erat kaitannya dengan unsur politik. Hal ini berdasarkan dari kawasan PIK yang akan dikembangkan oleh Agung Sedayu Group, sedangkan BSD akan dikembangkan oleh Sinar Mas Group. Kedua pengembang ini merupakan 10 investor kelas kakap yang membantu Presiden Jokowi membangun IKN (kumparan.com, 22/3/2024).

PSN Di Kawasan Elit Tepatkah?

Proyek Strategis Nasional (PSN) adalah proyek yang mendapatkan dukungan dan keuntungan dari pemerintah karena mendapatkan jaminan dari pemerintah, agar dapat mempercepat pembangunan yang dimaksud. Menurut Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020, PSN adalah proyek yang akan mewujudkan pemerataan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sehingga seharusnya akan menyasar daerah yang tertinggal, bukan daerah yang menjadi pusat pertumbuhan yang telah dikembangkan oleh pengembang besar skala nasional. PSN seharusnya menjadi jalan pemerataan pembangunan, peningkatan lapangan kerja, serta untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

PSN di daerah elit tentu menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat. Daerah yang telah berkembang pesat jika dibandingkan dengan daerah lainnya tapi mendapatkan PSN. Apalagi melihat praktek PSN hari ini banyak mengakibatkan konflik dengan masyarakat, seperti konflik agraria, kerusakan lingkungan, dan sosial budaya, tapi hasilnya tidak berpengaruh besar pada rakyat banyak. Jika sudah seperti ini, yang dirugikan adalah rakyat sedangkan yang diuntungkan adalah para investor. Belum lagi pihak pengembang pada PSN kerap melakukan praktik domein verklaring tanah hutan bahkan tanah perkampungan warga yang berujung pada penggusuran dan pematokan tanah. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat, setidaknya ada 73 konflik agraria yang terjadi antara tahun 2015 hingga 2023 akibat PSN.

Bukan hanya tidak tepat sasaran ketika PSN menyasar daerah elit seperti Bumi Serpong Damai (BSD) dan Taman Indah Kapuk (PIK), tapi juga melukai hati rakyat. Mengingat adanya indikasi politik terkait proyek ini. Ya! Kedua perusahaan raksasa yang akan melaksanakan proyek tersebut merupakan investor pada pembangunan IKN, dan termasuk dalam 10 invesstor kakap. Dengan kenyataan ini, wajar jika memunculkan spekulasi tentang memberikan keuntungan lebih kepada kedua perusahaan yang telah terlibat pada pembangunan IKN, bukan berdasarkan manfaat bagi rakyat. Selain itu, PSN ini dikelolah oleh swasta dan dimodali oleh swasta, sehingga bisa ditebak jika swasta akan memiliki otoritas penuh terhadap proyek ini kelak, dan hanya golongan tertentu yang bisa menikmati fasilitas proyek tersebut. Keuntungan akan diraup oleh swasta, sedangkan rakyat hanya bisa menyaksikan semuanya. Nauzu billah.

Sistem Islam Mengutamakan Kepentingan dan Kesejahteraan Rakyat

Islam menjadikan pemerataan pembangunan sebagai salah satu keharusan negara. Negara wajib menyusun perencanaan yang tepat dan membawa manfaat bagi rakyat banyak, termasuk dalam merancang PSN. Kebijakan mendasar dalam Negara Khilafah terkait pembangunan tidak bisa lepas dari sistem ekonomi Islam yang diterapkan. Sistem ekonomi Islam diterapkan secara utuh dan murni. Yang menyangkut kepemilikan (milkiyyah), pengelolaan kepemilikan (tasharruf), termasuk distribusi barang dan jasa ke seluruh masyarakat (tauzi’).

Dengan menerapkan sistem ekomomi Islam, maka negara akan mempunyai sumber kekayaan yang cukup untuk membiayai penyelenggaraan negara. Temasuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat, baik kebutuhan pribadi maupun kelompok. Ketika negara mengalami situasi di mana harus membangun infrastruktur, baik karena ledakan penduduk maupun keterbatasan sarana dan prasarana, maka negara mempunyai banyak pilihan. Negara bisa membangun infrastruktur dengan menggunakan dana dari baitul maal, tanpa memungut biaya dari masyarakat. Karena sumber dana baitul maal adalah kekayaan milik umum yang dikelolah oleh negara, ditambah kekayaan milik negara.

Pembangunan PSN dalam Negara Islam, seutuhnya dilaksanakan oleh Khalifah dengan menghadirkan para pekerja yang ahli dibidangnya, dan menggunakan dana baitul maal. Sehingga kelak hasil dari PSN akan digunakan seutuhnya untuk kepentingan rakyat tanpa terkecuali. Sebagaimana Khalifah Umar bin Khattab membangun infrastruktur yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah. Pembangunan ini tidak lain bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Adapun infrastruktur yang dibangun oleh Khalifah Umar bin Khattab, mulai dari membangun jalan dengan menyediakan unta dalam jumlah yang besar, mendirikan rumah singgah, memperbaiki jembatan dan memperbaiki aliran antara sungai nil dan Benteng Babilonia dan sejumlah PSN lainnya.
Begitu juga dengan pembangunan rel kereta api yang menghubungkan Hijaz, Syam hingga Istambul, yang dibangun oleh Sultan Abdul Hamid II, Bahkan Sultan Abdul Hamid II membangunnya menggunakan dana pribadi. Semua pembangunan yang dilakukan demi kepentingan dan kesejahteraan rakyat.

Namun jika keadaan baitul maal kosong, baik itu terkuras karena peperangan, wabah, bencana dan lainnya. Maka pembangunan proyek akan dihentikan sementara waktu, kecuali pembangunan infrastruktur yang vital, karena merupakan fasilitas umum yang dibutuhkan. Maka Khalifah akan mendorong partisipassi rakyat untuk berinfak. Namun, jika belum juga terpenuhi dana yang dibutuhkan maka Khalifah menetapkan pajak khusus pada kaum Muslim yang mampu untuk membiayai proyek tersebut. Dan pajak tersebut dihentikan jika dana yang dibutuhkan telah tercukupi atau baitul maal telah terisi kembali. Sedangkan berutang adalah opsi terakhir, itupun negara hanya bisa berutang tanpa riba. Karena utang luar negeri cendrung mengakibatkan negara terjajah. Wallahu a’lam.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 17

Comment here