Surat Pembaca

Pupuk Subsidi, Apakah Dinikmati Petani?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Ummu Indah

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA-– Petani adalah seseorang yang bekerja sebagai mengolah tanah atau lahan yang bertujuan untuk merawat dan memelihara tanaman. Dengan harapan tanaman yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dan dijual guna memenuhi kesediaan pangan masyarakat.

Pupuk adalah bahan yang diberikan oleh petani pada media tanam atau tanaman untuk mencukupi kebutuhan hara dan nutrisi yang diperlukan sehingga tanaman mampu Tumbuh dan berproduksi dengan baik.

Agar tanaman tumbuh dengan baik, petani memerlukan pupuk yang cukup. Namun, saat ini petani mengalami kesulitan dalam membeli pupuk. Bukan hanya kesulitan dalam mencari karena kesediaan pupuk yang langka, tapi juga karena harga yang mencekik, sehingga petani kesulitan dalam mendapatkan pupuk yang cukup. Di sisi lain ada pembatasan petani yang dapat membeli pupuk subsidi, karena hanya untuk komoditas tertentu saja.

Seperti fakta yang terjadi saat ini, petani masih harus membeli pupuk yang non subsidi, karena pupuk subsidi selain terbatas juga prosesnya mempersulit petani.
(https://nasional.kontan.co.id/news/petani-keluhan). Selain itu pupuk bersubsidi hanya dapat ditebus pada kios-kios resmi yang telah ditentukan untuk melayani kelompok tani setempat dan petani yang menebus telah sesuai dengan kriteria
(https://www.antaranews.com/berita/4066899)

Penyebab kelangkaan pupuk subsidi terjadi karena beberapa hal, yaitu stok pupuk terbatas, karena bahan baku pupuk yang masih sebagian tergantung dari impor dan adanya mafia pupuk yang semakin menyulitkan petani. Inilah buah dari sekularisme. Negara tidak mampu menjamin ketersediaan pupuk yang mencukupi bagi para petani.

Akibat dari kasus-kasus diatas tadi, petani mengalami kesulitan dalam mencari pupuk, yang dapat mengakibatkan tanaman para petani tidak mendapatkan hasil yang maksimal. Itu semua sangat berpengaruh kepada ketersediaan pangan nasional, sehingga makanan pokok seperti beras masih harus menunggu import dari luar negeri. Padahal negara ini merupakan negara agraris.

Islam, pasti akan menjamin semua rakyatnya dalam melakukan usaha, termasuk petani. Negara akan membantu petani yang kesulitan dalam hal apapun, baik memberikan modal atau bahkan menyediakan sarana produksi seperti pupuk yang cukup.

Negara Islam sebagai ra’in, akan menyediakan sumber dana yang cukup, karena sumber pendapatan dalam negara Islam sangat banyak, jadi tidak sulit untuk membantu para petani. Islam juga menjadikan segara ini sebagai negara yang mandiri, sehingga bisa menyediakan bahan baku sendiri dalam membuat pupuk dan tidak tergantung dari impor.

Dalam islam petani menduduki posisi yang penting, guna menjamin ketersediaan pangan yang cukup dalam negeri. Petani juga merupakan pekerjaan yang mulia

Sebagaimana Rasulullah saw pun bersabda;

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ رواه البخاري

“Tidaklah seorang muslim yang menanam tanaman atau bertani kemudian burung, manusia atau pun binatang ternak memakan hasilnya, kecuali semua itu merupakan sedekah baginya. (HR. Bukhari)

Hadits diatas menjelaskan, dalam bertani, selama apa yang petani itu tanam dapat memberikan manfaat untuk semua makhluk Allah, maka itu merupakan sedekah bagianya. Dan petani merupakan pekerjaan yang mulia.

Oleh karena itu ketersediaan pupuk sangat ditunggu oleh petani, karena itu yang dapat menjadikan tanaman tumbuh maksimal dan petani dapat menyediakan sumber pangan yang cukup untuk dalam negeri.

Hanya dengan sistem islamlah, segala problematika umat akan terselesaikan dengan sebaik-baiknya, sehingga mendapatkan rahmat, keamanan jiwa dan perlindungan bagi seluruh alam. Wallahu a’laamu bishshawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 8

Comment here