Oleh : Indri Wahyuni Putri S.Pd. (Ummu Jeevan)
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Wanita diciptakan begitu indah dengan segala bentuk keindahan serta kecantikannya dan salah satu fitrah wanita adalah menyukai keindahan dan kecantikan karena Allah juga menyukai keindahan. Kecantikan merupakan bagian dari keindahan.
“Sesungguhnya Allah Indah dan mencintai keindahan.” (HR. Muslim)
Sebagai seorang muslimah menjadi tanggung jawabnya merawat dan menjaga kecantikan tubuh yang telah Allah berikan dan titipkan akan tetapi banyak kaum wanita justru salah kaprah, mereka mulai melalaikan syariat islam yang telah mengatur dalam hal menjaga dan merawat kecantikan karena saat ini semakin berkembangnya produk-produk kosmetik, alat-alat make up, salon-salon kecantikan dan lainnya yang membuat kaum wanita tergoda untuk membeli dan melakukan berbagai macam perawatan mulai dari ujung rambut hingga kaki dan kuku.
Ada yang harap-harap cemas mengoleskan krim pemutih kulit, pelurus rambut, mencukur alis, mengeriting bulu mata, mengecat rambut, bahkan sampai pada usaha operasi plastik seperti memancungkan hidung melalui berbagai rangkaian treatment, silikon, dan lainnya.
Menjaga dan merawat kecantikan di dalam islam memang diperbolehkan akan tetapi ada syaratnya yaitu harus sesuai dengan syariat islam, tidak mengubahnya sebagaimana hadist berikut ini
“Allah melaknat wanita yang mencukur alisnya dan meminta ditipiskan, wanita yang memasang tato dan minta di tatokan, wanita yang meruncingkan giginya agar terlihat cantik, mereka mengubah ciptaan Allah.” (Hadist mutafaqq ‘alahi)
Di dalam hadist Riwayat Imam Al Bukhori juga disebutkan:
“Allah melaknat wanita yang menyambung rambut dan minta disambungkan.”
Syarat selanjutnya yaitu pilihlah produk-produk kosmetik yang mengandung bahan-bahan yang halal, alami, dan aman.
Perlu kita ketahui bahwa ternyata produk-produk kosmetik yang saat ini berkembang pesat merupakan karya dari para ilmuwan muslim, mereka adalah Al-Zahrawi dan Ibnu Sina yang hidup pada masa kekhilafahan. Merekalah yang memelopori munculnya kosmetik dan mereka juga yang menjelaskan cara-cara merawat tubuh dan kulit dari ujung rambut sampai dengan kaki dan kuku.
Yang pertama, Al-Zahrawi seorang dokter dan Ahli bedah muslim di Andalusia (936 M – 1013 M).
Di dalam buku atau kitabnya yang disebut kitab Al-Tasreef, Al-Zahrawi menjelaskan cara merawat rambut, kulit, memutihkan gigi, memperkuat gusi dan juga merawat seluruh bagian tubuh. Dia juga menyebutkan pentingnya minyak gosok untuk kesehatan. Tidak hanya itu, diperkenalkan juga beragam parfum dengan aroma yang bervariasi.
Buku atau kitab itu akhirnya dialih bahasakan ke dalam bahasa latih dan menjadi rujukan utama yang banyak digunakan di Universitas Eropa pada abad ke 12 M – 17 M. Disinyalir dengan kuat, barat mencontek habis isi kitab itu sehingga nggak salah kalau kemudian negara-negara barat justru menjadi produsen-produsen kosmetik yang terkenal.
Ilmuwan yang kedua adalah Ibnu Sina (980 M – 1037 M). Orang barat sering menyebutnya Avicenna.
Dalam salah satu bab dalam bukunya yang berjudul Canon of Medicane, Ibnu Sina secara khusus membahas masalah kecantikan yang kerap dihadapi setiap orang dan bagaimana cara menjaga dan merawatnya. Contohnya seperti rambut rontok, kulit kusam dan kering, serta masalah obesitas dan tubuh yang terlalu kurus. Topik tentang kecantikan berkaitan erat dengan kosmetik. Dokter muslim ini mengungkapkan formula dalam produk perawatan rambut dan kulit. Selain itu ia juga memaparkan tentang penyakit-penyakit kulit, metabolisme tubuh serta makanan yang perlu di konsumsi atau tidak untuk menjaga dan merawat kecantikan serta kesehatan tubuh.
Tujuan Al-Zahrawi dan Ibnu Sina mengupas masalah kecantikan bukan bertujuan untuk mengubah atau mempercantik seseorang tetapi untuk merawat dan menjaga kecantikan serta kesehatan tubuh tentunya sesuai dengan syariat islam.
Para ilmuwan muslim telah memberikan kontribusi besar di dalam bidang kecantikan tetapi saat ini kiblat dunia berbalik arah, Barat telah menjadi penguasa dunia jadi nggak heran kalau saat ini banyak kaum wanita yang salah kaprah dan melalaikan syariat islam yang telah mengatur dalam hal menjaga dan merawat kecantikan. Inilah rahasia cantik, warisan islam yang seharusnya kita ikuti jejaknya dan lakukan sesuai dengan syariat islam.
Views: 37
Comment here