Opini

Raksasa Ritel pun Tumbang Akibat Kontraksi Ekonomi Pandemi

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Nilma Fitri S.Si.

Wacana-edukasi.com Bahkan perusahaan ritel modern besar pun tak sanggup bertahan di tengah terpuruknya ekonomi negara akibat wabah Covid-19, banyak gerainya yang gulung tikar.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengungkapkan keprihatinannya dan turut berduka, dengan ditutupnya seluruh gerai Giant pada akhir Juli 2021 oleh salah satu anggota Aprindo yaitu Hero Supermarket akibat dampak kondisi pandemi Covid-19. Rendahnya daya beli masyarakat karena mobilitas masyarakat berkurang, setelah dilaksanakannya kebijakan PSBB dan PPKM oleh pemerintah merupakan penyebab ditutupnya gerai tersebut. Selain itu konsumsi masyarakat yang biasa berbelanja akhirnya menunda belanja juga menjadi sebab lain penutupannya (Liputan6.com, 25/5/2021).

Dampak PHK akibat pandemi pun turut andil menjadi penyumbang penutupan gerai tersebut. Kesulitan ekonomi akibat PHK menghilangkan daya beli masyarakat karena berkurangnya pendapatan.

Sungguh suatu kondisi yang memprihatinkan, menurut Roy hal ini akan sangat berdampak terhadap pendapatan negara. Sebab pengurangan gerai, mengakibatkan berkurangnya retribusi pendapatan daerah. Pajak reklame, pajak air dan tanah, bahkan kerugian korporasi berujung pada hilangnya investasi, bak asa yang terhempas dirasakan oleh pemerintah saat kondisi pemulihan ekonomi yang sedang merangkak.

Selain itu penutupan gerai ritel akan ikut menyumbangkan daftar panjang  korban PHK yang menimpa ribuan karyawannya. Sudahlah ekonomi sulit akibat pandemi, kehilangan pekerjaan pun semakin terasa mengimpit kehidupan mereka.

Pailit Melilit Sistem Ekonomi Kapitalistik

Kebijakan demi kebijakan pun telah digulirkan pemerintah Indonesia demi mengatasi masalah wabah. Sebab semua lini kehidupan turut merasakan dampak yang dialami, tak terkecuali sektor ekonomi. Kontraksi yang sangat dahsyat mengguncang perekonomian indonesia. Badan Pusat Statistik menyebut kontraksi ekonomi yang terjadi di Indonesia mencapai angka  -2,07 persen, lapangan usaha pergudangan dan transportasi mengalami dampak terbesar -15,04 persen disusul sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum mengalami kontraksi -10,22 persen (tempo.co, 5/2).

Kontraksi ekonomi ini pun memberikan pengaruh lanjutan pada penutupan gerai ritel besar di Indonesia.

Dimulai dari PSBB, atau Pembatasan Sosial Berskala Besar, kebijakan pandemi yang diterapkan pemerintah menaruh harapan besar kestabilan ekonomi tidak terusik. Kenyataannya, bukan menekan penyebaran wabah, PSBB justru memperparah stabilitas ekonomi yang memang sudah menurun. Tak ayal lagi, pemerintah pun turut memberikan stimulus pada sektor pariwisata demi menggenjot pendapatan devisa negara. Suatu kebijakan saling bertentangan yang diambil oleh pemerintah di era pandemi ini, mengundang pandangan absurd dari masyarakat akan keseriusan pemerintah mengatasi wabah. Hal ini terbukti hingga saat ini wabah corona pun enggan pergi, bahkan gerai ritel raksasa gulung tikar terdampak resesi, ancaman PHK terhadap ribuan karyawan pun tak bisa dihindari.

Krisis ekonomi yang dialami, bukan hanya oleh Indonesia, tetapi hampir seluruh negara di dunia ini. Bila ditelisik lebih mendalam, ketidakstabilan ekonomi pun sudah dialami sebelum pandemi, dan semakin diperparah dengan datangnya wabah. Meratanya permasalahan yang dihadapi merupakan tanda adanya ketidakberesan pengaturan sistem yang diadopsi. Sistem ekonomi kapitalisme memiliki pijakan dasar pada sektor non riil, dengan perolehan keuntungan melalui investasi spekulatif seperti kredit perbankan serta jual beli surat berharga seperti saham dan obligasi, dengan banyak praktik riba di dalamnya. Selain itu utang juga merupakan pondasi ekonomi kapitalisme. Utang yang dilakukan oleh negara-negara pengemban kapitalis maupun negara-negara berkembang dari tahun ke tahun terus meningkat. Perpaduan yang harmonis antara riba dan utang menutup kecacatan ekonomi kapitalis yang dianggap mampu menyehatkan perekonomian, tetapi berujung pada pajak rakyat yang semakin digiatkan. Lagi-lagi, rakyat menjadi objek pesakit yang terus tertekan.

Ekonomi Islam berpihak pada Kesejahteraan Rakyat

Dalam Islam, pungutan pajak bukanlah hal utama penerimaan negara. Kepemilikan umum dan sedekah, yang memberikan potensi besar sebagai sumber pendapatan negara. Negara mengelola secara mandiri kepemilikan umum seperti kekayaan alam Indonesia yang melimpah ruah serta pengelolaan fasilitas atau sarana umum seperti air, padang rumput, jalan-jalan umum, yang akan digunakan seluruhnya demi kesejahteraan rakyat, dan tidak diserahkan kepada pihak asing untuk diambil keuntungannya secara bebas oleh mereka.

Pungutan pajak bagi rakyat adalah jalan terakhir yang akan dilakukan negara. Ini pun untuk keadaan yang sifatnya insidental bukan menjadi agenda rutin seperti yang kita rasakan saat ini. Pajak dipungut sesuai kebutuhan, diterapkan atas individu (jizyah dan pajak atas kaum muslimin), tanah _kharaj_, dan cukai atas barang impor dari negara yang mengenakan cukai terhadap pedagang kaum muslimin, sehingga tidak memberikan beban ekonomi yang berat bagi masyarakat.

Sedangkan praktik ribawi telah jelas keharamannya. Firman Allah dalam QS. Al-Baqarah: 275-276, ancaman pelakunya adalah kekal di dalam neraka.

Pandangan Islam perihal utang negara adalah sesuatu yang diperbolehkan hanya untuk perkara-perkara darurat, di mana apabila ditangguhkan, menimbulkan kekhawatiran terjadinya kerusakan dan kebinasaan, seperti kelaparan, banjir, gempa bumi, atau serangan musuh. Sedangkan dalam perkara selain itu, suatu keharaman bagi negara untuk berutang. Apalagi demi proyek infrastruktur seperti membuat jalan, sekolah, rumah sakit, dan lain-lain. Sehingga utang negara pun bukanlah beban warisan yang harus dipikul rakyat lebih dari tujuh turunan.

Pembenahan sistematis bukanlah lagi suatu anjuran, tetapi kewajiban yang mesti diterapkan demi kesejahteraan rakyat yang diimpikan. Sistem aturan yang datang dari Allah SWT yang Maha Mengetahui setiap perbuatan.

Wallahu a’lam bishshawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 3

Comment here