Surat Pembaca

Rapuhnya Ketahanan Keluarga dalam Tatanan Globalisasi

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh. Imas Sunengsih, S.E., M.E
Aktivis Muslimah Intelektual

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Menilik kondisi hari ini dalam kehidupan keluarga yang merupakan lingkup terkecil dari sebuah kumpulan individu, kini dalam kondisi yang memprihatinkan. Pasalnya angka perceraian terus meningkat setiap tahunnya, sehingga keutuhan keluarga dalam kondisi terancam dan bercerai berai.

Fakta menunjukkan, angka perceraian tiap tahun meningkat, mengutip dari Jakarta (ANTARA) – Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat mencatat angka perceraian yang diselesaikan di lembaga tersebut meningkat setiap tahun, khususnya tahun 2021 hingga 2023. Menurut Panitera perceraian di PA Jakarta, Sajidan di Jakarta, “Angka perceraian setiap tahun cenderung ada kenaikan yaitu tahun 2021 perkara yang masuk 3.475 dan tahun 2022 ada 3.790. “Tahun 2023 sampai dengan Rabu (5/7) ada 2.025 perkara,” katanya. (Antaranews.com.6/07/2023).

Menganalisis lebih dalam dengan kondisi keluarga hari ini, dimana banyak faktor yang menyebabkan hancurnya sebuah pernikahan yang mengakibatkan anak-anak mengalami kondisi broken home, ketika tidak ada pendidikan yang sempurna. Sebetulnya penyebab dari semua penyebab yang terjadi atas banyaknya permasalahan keluarga ataupun pernikahan karena diterapkannya sistem sekulerisme dengan kapitalismenya yang telah menjauhkan kaum muslim dari agamanya sehingga menyebabkan rapuhnya akidah dan pemahaman akan Islam, menjadikan kondisi kaum muslim terbawa arus tatanan globalisasi yang notabenenya menjadikan materi sebagai sumber kebahagiaan, Padahal bagi seorang muslim kebahagiaan hakiki adalah menjadikan Islam sebagai way of life (jalan hidup), menjadikan hidup ada dalam sistem Islam sehingga kelak akan masuk surga.

Jauh dari panggang api, ketika mengharapkan ketahanan keluarga yang kokoh tapi masih bertahan dalam suatu tatanan sistem yang rusak hari ini, seakan ini solusi tambal sulam. Tatanan keluarga hari ini dibina oleh aturan yang menjauhkan mereka dari fitrahnya sebagai seorang muslim, mereka di didik dengan faham sekulerisme, kapitalisme, liberalisme, moderasi beragama, hedonisme, materialisme dan isme-isme lainnya. Bukan Islam yang menjadi standar dalam kehidupan, Harusnya kaum muslim berprogres menuju keluarga yang kokoh hanya bisa terwujud dalam tatanan sistem yang shahih yakni sistem Islam, jika masih menggunakan sistem dan tatanan globalisasi tidak akan mampu mewujudkan keluarga yang kokoh. Maka, Jadikanlah akidah Islam sebagai sumber dari segala sumber dalam menyelesaikan problematika yang terjadi dalam keluarga, sebagian dalam Islam sudah ditanamkan pemahaman bahwa pernikahan bertujuan untuk ibadah dan untuk melanjutkan kehidupan manusia. Kemudian ada peran suami dan istri dalam hak dan kewajiban masing-masing yang sudah diatur dalam Islam dengan rinci. Misalnya, suami sebagai pemimpin dalam rumah tangga juga berkewajiban pencari nafkah, sedangkan istri sebagai ibu dan pengatur urusan rumah tangga. Hak dan kewajiban ini tidak akan pernah bisa ditukar ataupun tertukar.

Dalam Islam, Allah Swt telah memperingatkan dalam Al-Qur’an surat At Tahrim ayat 6 untuk menjaga keluarga dari apa neraka, sebagai berikut:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.

Ayat ini menunjukkan untuk menjadikan Islam sebagai pondasi dalam ketahanan keluarga, dimana pemahaman kaum muslim dibentuk untuk mengerjakan apa yang Allah Swt perintahkan dan menjauhi apa yang Allah Swt larang. Namun memang pemahaman Islam tidak cukup hanya di emban oleh individu muslim saja, akan tetapi harus menjadi sebuah tatanan sistem dunia yang akan menjadikan keluarga kokoh, juga sakinah mawadah dan warahmah pastinya. Disinilah urgensi nya penerapan sistem Islam kafah dalam institusi negara, sistem Islam akan tegak dalam semua aspek kehidupan. Kaum muslim mempunyai tanggung jawab untuk segera mewujudkannya, karena inilah satu-satunya solusi jika mengharapkan ketahanan keluarga yang kokoh, dimana sistem akan menjaga dengan baik akidah ataupun pemahaman, juga dalam tataran individu maupun masyarakat.

Negara pun dalam pandangan Islam memiliki peran sangat penting dan strategis dalam membangun tatanan keluarga yang kokoh, dimana negara akan menerapkan sistem Islam dalam semua aspek kehidupan, juga membina dan memahamkan masyarakat mengenai syariat Islam. Negara akan sangat memperhatikan kepala keluarga yang belum memiliki pekerjaan, mereka akan di fasilitasi untuk mendapatkan pekerjaan, maka kekokohan keluarga akan terbentuk sempurna karena adanya peran negara.

Dengan demikian sudah saat nya satukan langkah, rapatkan barisan, terus melangkah bersama dan Istikamah dalam perjuangan meniti jalan perjuangan Rasulullah Saw dalam menjadikan Islam sebagai Rahmatan Lil Alamin.

Wallahu’alam bish shawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 41

Comment here