Oleh: Mariyam Sundari, S.Sos.I.,C.LQ.,CTrQ.,C.ALA (Jurnalis Ideologis)
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Peringatan hari Buruh setiap tanggal 1 Mei masih terus berjalan setiap tahunnya. Organisasi Buruh Internasional (ILO) biasanya menetapkan tema berdasarkan isu global yang sedang hangat diperbincangkan. Pada tahun 2024 kali ini bertemakan “Social Justice and Decent Work for All”yang mengacu pada dua isu utama yaitu tingginya tingkat pengangguran dan melebarnya kesenjangan sosial. Tujuannya meningkatkan kesadaran masyarakat dan berharap kepada pemangku kepentingan untuk mengatasi permasalahan ketenagakerjaan yang ada. (tirto.id, 26/4/2024).
Namun di sisi lain, hal ini justru terjadi di tengah berbagai macam permasalahan pada buruh, seperti mendapatkan upah yang tidak sesuai (rendah), kerja yang tak layak, sempitnya lapangan pekerjaan, termasuk tingginya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) . Sehingga, jelas nasib buruh saat ini sangat memprihatinkan dan makin terpuruk. Lantas, dimana letak kesejahteraannya? Justru sebaliknya rakyat terus dipersulit yang akhirnya membawa pada kesengsaraan.
Nah, kalau sudah seperti ini, apa yang menjadi penyebabnya? Tidak lain, selama sistem kapitalisme yang berasaskan kemanfaatan pada pemilik modal masih terus diterapkan dalam negeri ini, maka sepanjang itu juga persoalan para buruh akan terus berlanjut. Karena dalam kapitalisme, nasib buruh tergantung pada perusahaan yang hanya dianggap sebagai faktor produksi. Sedangkan negara tidak menjamin, karena hanya sebagai penengah antara perusahaan dan buruh yaitu sebagai regulator.
Oleh sebab itu harus ada solusi terbaik untuk mengatasi berbagai persoalan di negeri ini, termasuk problem buruh. Jelas, hanya Islam yang mempunyai aturan yang jelas, karena memang sumbernya berasal dari pencipta yaitu berdasarkan Alquran dan sunah. Sebab, hanya Allah sajalah yang memahami segala persoalan dalam kehidupan dan hanya Allah juga yang mampu memberikan solusinya.
Aturan dalam Islam memandang buruh sebagai bagian dari rakyat. Memang sudah menjadi tanggung jawab negara untuk menjadikan masyarakatnya sejahtera. Dalam penerapannya negara Islam memiliki mekanisme yang ideal secara menyeluruh di semua bidang dalam kehidupan. Sehingga, nasib buruh akan terjamin dalam keberlangsungan pada perusahaan yang akan menguntungkan semua pihak.
Termasuk dalam penentuan memberikan upah dalam akad kerja, semua berdasarkan keridhaan yang sesuai dengan jenis pekerjaan, lamanya waktu bekerja, dan tentunya sesuai manfaat yang diberikan oleh para pekerja. Jadi, tunggu apalagi, kalau sudah ada aturan yang terbukti secara paripurna untuk menyelesaikan problematika dalam kehidupan saat ini, kenapa malah mempertahankan sistem buatan manusia kapitalisme yang menyengsarakan.
Sebab, rakyat sudah sejak lama menantikan tegaknya syariat Islam di bawah naungan Khilafah. Saatnya beralih pada sistem Islam, dengan cara meninggalkan sistem kufur kapitalisme yang merusak. Jika aturan Islam diterapkan, maka bukan hanya para buruh yang akan mendapatkan kemudahan dan kenyamanan, tetapi juga rakyat senantiasa akan aman, tenang, makmur, sentosa, sejahtera, dan penuh keberkahan. InsyaAllah. []
Views: 8
Comment here