Oleh : Jumi Al Mansyur
wacana-edukasi.com– Terungkap adanya rekening gendut mencapai 120 T yang disinyalir bersumber dari sindikat perdagangan narkoba. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Erdiana Rae menyebut, banyak korporasi dan individu yang terlibat dalam aliran dana rekening jumbo tersebut yang ditemukan PPATK. Totalnya ada 1.339 korporasi dan individu yang masuk hitungan PPATK (Jakarta, IDN Times).
Setelah ditelusuri lebih lanjut, angka rekening narkoba 120 T terhitung dari periode 2016-2020. Sangat mencengangkan! Jumlah yang fantastis ini mencerminkan bahwasanya betapa seriusnya persoalan narkoba di negeri kita yang tercinta ini. Sebab lagi dan lagi, dengan semakin menggendutnya angka rekening narkoba ini menunjukkan betapa lemahnya perlindungan negara dalam melakukan tindakan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Ini menunjukkan kepada kita semua bahwa persoalan narkoba semakin hari semakin serius dan butuh untuk segera ditindaklanjuti.
Ketidakseriusan negara dalam memberantas persoalan narkoba ini, bukan karena pemerintah tidak mau menindaklanjuti. Akan tetapi, karena pemerintah tidak pernah serius dalam penanggulangannya. Wajar, jika semakin hari, anak-anak, remaja bahkan orang tua makin terjerumus untuk mengonsumsi barang haram tersebut. Ditambah pula masalah narkoba yang menimpa negeri ini tidak akan pernah selesai karena ternyata melibatkan para pemain besar yang selevel paus bukan kelas ikan teri Pastinya jaringan sindikat ini dinaungi oleh raksasa sindikat narkoba dunia, yang memiliki kekuatan besar sehingga sangat susah untuk ditangkap. Apalagi diberantas. Bahkan menyentuh jaringan sindikat raksasa dunia ini pun pasti akan susah.
Jika persoalan ini terus berlarut-larut, maka akan sangat memprihatinkan bagi para generasi muda kita. Bahkan kalau boleh dikata, sudah sampai pada tahap kritis malah. Betapa tidak, generasi milenial yang ada saat ini adalah calon generasi penerus bangsa yang akan memimpin negeri kelak, jika sedari remaja telah direcoki dengan narkoba, maka apa jadinya mereka? Dan bagaimana nasib bangsa ini kedepannya, jika mayoritas generasi milenialnya telah dirusak oleh barang haram tersebut? Yang pasti negeri kita yang tercinta ini lambat laun akan hancur secara perlahan-lahan tanpa sisa, sehingga akan semakin memudahkan para penjajah kapitalis asing untuk menguasai.
Pemberantasan narkoba di negeri ini memang akan lebih banyak menuai kegagalan, sebab tidak didukung dengan keseriusan dari penguasa. Bahkan pemerintah hanya terkesan basa basi belaka, agar tidak dianggap abai atau bahkan cenderung menutup mata terhadap persoalan tersebut. Wajar saja jika terjadi hal yang demikian, karena sistem yang diterapkan di negeri kita yang tercinta ini, yang didominasi dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia menganut paham Kapitalisme Sekularisme sehingga tidak mau diatur dengan aturan Islam dalam sektor publik. Dengan penerapan Sistem Kapitalisme Sekularisme yang menjauhkan agama dalam mengatur segala aktivitas manusia, maka tidak heran jika jumlah pengguna narkoba semakin hari mengalami peningkatan yang kian pesat. Pertambahannya pun berimbas pada menggendutnya rekening narkoba.
Sistem Kapitalisme Sekularisme yang sangat mengagungkan empat kebebasan. Salah satunya adalah kebebasan bertingkah laku yang menjadi penyebab para remaja saat ini serba permisivis, hanya mengutamakan terpenuhinya hawa nafsu semata sehingga berani mengonsumsi barang haram tersebut. Diharapkan dengan terkuaknya rekening gendut ini maka akan membuka mata penguasa negeri ini agar serius dalam menangani masalah narkoba. Jangan hanya karena akan ada penarikan pajak maka rekening tersebut diusut. Bahkan sangat disayangkan hanya itu motif dari pemeriksaan rekening gendut tersebut.
Dalam Islam, masalah narkoba ini dianalogikan sama dengan khamr, karena sifat zatnya yang memabukkan. Sehingga, jika ditemukan keburukan sebesar biji zarrah sekalipun akan langsung dibumi hanguskan, sampai keakar-akarnya sehingga tidak akan memakan korban termasuk perkara penyalahgunaan narkoba terbut. Pemerintah Islam yakni Khilafah akan bersungguh-sungguh untuk menjaga agar tidak ada seorang pun warga Negara khilafah yang terjerumus dalam kemaksiatan. Khilafah sebagai perisai akan senantiasa menjaga umat dengan memberikan kesadaran pada individu akan senatiasa terikat dengan hukum syara. Masyarakat juga akan diikutsertakan agar menjadi pengontrol untuk sesama warga negara. Khilafah akan benar-benar memastikan agar setiap warga negara hidup terikat dengan syariat Islam.
Wallahu A’lam bish showab
Views: 8
Comment here