Surat Pembaca

Ribuan PNS Misterius Merugikan Negara, Kelalaian Birokrasi?

blank
Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com– Persoalan database kembali terjadi di pemerintahan kita. Masih hangat di ingatan kesalahan database bansos Covid-19 telah merugikan rakyat dan negara, kini mencuat ke permukaan tentang adanya data PNS fiktif/misterius yang diketahui sejak tahun 2015.

Sebanyak 97.000 data “PNS misterius” hingga tahun 2015 masih mendapatkan gaji dan dana pensiun. Setelah dilakukan pendataan ulang per Mei 2021 masih terdapat 7.272 PNS yang masih belum diperabaharui datanya. Menurut BKN, tidak terekamnya data disebabkan mengalami kesulitan akses melakukan pendaftaran ulang, status mutasi, status meninggal, status berhenti, atau sejenisnya, yang tidak dilaporkan oleh instansi kepada BKN (kompas.com,26/05/2021).

Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, terungkapnya data PNS fiktif ini dalah musibah dalam penataan kepegawaian di tanah air. Jika diasumsikan, satu orang PNS berpangkat III/A menerima gaji pokok Rp2 juta per bulan, maka kerugian negara hampir Rp2,5 triliun per tahun (metropolitan.id, 26/5/2021).

Sungguh sangat disayangkan, ditengah pandemi yang menghantam perekonomian negara, kelalain birokrasi pun kian memperburuk keadaan ekonomi.

Mestinya sejak adanya temuan data fiktif ini, pemerintah segera menyusun regulasi pendataan yang lebih efektif guna menghidari kesalahan dalam pendataan berikutnya serta memberikan solusi yang tepat bagi kendala yang ditemui di lapangan. Sehingga tidak ada lagi PNS yang sudah tidak aktif bekerja, tetapi masih terdata aktif. Kemajuan teknologi, seyogianya mempermudah akses informasi dan pendataan di seluruh wilayah. Namun faktanya tidak demikian. Maka tidak berlebihan jika kita katakan bahwa kendala pemutakhiran data pegawai ini merupakan bentuk kelalaian dari birokrasi yang belum maksimal menata dan mengelola data pegawai.

Maka dari itu, mestinya para pejabat negeri ini dapat bekerja dengan amanah dan penuh tanggung jawab. Sehingga tidak ada lagi kelalaian yang berujung pada kerugian baik bagi negara maupun rakyat. Sebab mereka digaji dari uang rakyat untuk mengurusi kepentingan rakyat dengan baik.

Waode Rachmawati, S.Pd.,M.Pd.
Kendari—Sulawesi Tenggara

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 3

Comment here