Oleh : Siti Rohmah, S.Ak
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Diriwayatkan dari Ibnu Umar, beliau berkata: “ Rasulullah saw bersabda: Seorang muslim itu adalah saudara muslim yang lain. Oleh sebab itu, jangan menzalimi dan meremehkannya dan jangan pula menyakitinya.” (HR. Ahmad, Bukhori dan Muslim).
Sejak 14 November 2023, imigran etnis Rohingya kembali berdatangan di kawasan Kabupaten Pidie dan Bireuen. Bapak Azrul Husna sebagai Koordinator Kontras Aceh mengatakan sebanyak 346 orang yang berada di Pidie dan 249 lainnya di Bireuen. Setelah warga sekitar memberikan bantuan para imigran tersebut, mereka meminta pengungsi Rohingya untuk kembali ke kapalnya. Menanggapi hal itu Bapak Muhammad Iqbal sebagai juru bicara Kementerian luar Negeri, menyampaikan bahwa Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk menerima pengungsi Rohingya, apalagi memberikan solusi permanen. Sebagaimana diketahui Indonesia tidak termasuk negara yang meratifikasi konvensi sehingga tak ada kewajiban membantu Rohingya atas dasar kemanusiaan semata. (Tirto.id,(16-11-2023)).
Dunia Diam untuk Rohingya
Kasus Rohingya ini adalah kasus kemanusiaan yang lama sekali tidak dapat penyelesaian dari dunia. Pengungsi Rohingya hingga kini terkatung-katung akibat pengusiran di negeri asalnya. Persoalan penting lain yang terjadi adalah mereka saat ini tidak memiliki status kewarganegaraan atau stateless. Mereka juga memiliki resiko menjadi korban TPPO. Dan dunia pun tidak memberikan solusi tuntas. Apalagi tidak semua negara meratifikasi konvensi tentang pengungsi termasuk Indonesia.
Negara-negara Anggota ASEAN, terkekang dengan prinsip yang mereka bangun, yakni bahwa sesama negara anggota ASEAN tidak akan saling mengintervensi urusan dalam negeri masing-masing. Inilah hasil diterapkannya nation state buah hasil sistem demokrasi. Umat Islam tersekat wilayah sehingga tidak bisa bersatu dan saling membantu secara langsung ketika ada muslim yang terzalimi.
Krisis Rohingya yang terjadi bertahun-tahun dan berulang-ulang tanpa sikap yang tegas dari komisi HAM PBB bukti nyata bahwa mereka menggunakan standar ganda. Hanya jika dari kalangan non Islam yang diperlakukan tidak adil, dunia mau bersuara lantang. Tetapi ketika minoritas muslim yang dibantai dan dirampas hak-hak asasinya oleh kaum kafir, maka para pejuang HAM itu bungkam atau hanya sekadar berbasa-basi menyayangkan. Sistem yang saat ini berlaku tak sanggup melindungi kaum muslim karena gagal menjamin hak dasar manusia sebagai warga negara yang dilindungi, diakui, dijaga kehormatannya dan dijamin kesejahteraannya.
Rohingya Butuh Khilafah
Pengungsi Rohingya akan mendapatkan jaminan keamanan dan perhatian termasuk kewarganegaraan jika Khilafah ada . Karena Khilafah akan menjadi pelindung setiap muslim di mana pun berada, termasuk Rohingya yang saat ini mendapatkan kezaliman. Khilafah menjadi perisai dan pelindung setiap muslim bahkan akan membela dengan menggerakkan kekuatan untuk menghadapi negara yang melakukan kezaliman, karena darah kaum muslim harus dijaga kemuliaannya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “ Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu (laksana) perisai, dimana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya. Jika seorang imam (Khalifah) memerintahkan supaya takwa kepada Allah ’azza wajalla dan berlaku adil, maka dianggap (khalifah) mendapatkan pahala karenanya, dan jika dia memerintahkan selain itu, maka ia akan mendapatkan siksa.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad).
Islam menjaga darah kaum muslim agar tidak menetes sia-sia. Sebagaimana dalam hadits ;
Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga sebab: (1) orang yang telah menikah yang berzina, (2) jiwa dengan jiwa (membunuh), (3) orang yang meninggalkan agamanya (murtad), lagi memisahkan diri dari jamaah kaum muslimin.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dengan Khilafah, negeri-negeri muslim saat ini akan bersatu tanpa ada garis perbatasan nasional. Selain itu, Khilafah akan memobilisasi militer untuk membela umat Islam yang tertindas. Khilafah tidak mendiskriminasi etnis, bangsa, warna kulit, maupun keyakinan dalam kewarganegaraan. Lebih dari itu, umat akan merasakan keadilan dan ketentraman. Waallahu a’alam bisshawab.
Views: 26
Comment here