Opini

Ruang Hidup Sempit, Harga Rumah Makin Menghimpit

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Djoem Inqilabi, S.Tr.Keb (Praktisi Kesehatan)

wacana-edukasi.com, OPINI-– Di Indonesia harga rumah terus meningkat dari waktu ke waktu. Masyarakat yang memerlukan rumah pun harus menyiapkan dana yang cukup banyak, rata-rata biaya yang harus disiapkan bahkan sudah mencapai miliaran.

Martin Samuel Hutapea, Director Research & Consultancy Services Leads Property mengungkap, “Budget orang Indonesia paling banyak adalah Rp1-2 miliar, di atas itu tergolong niche, di atas Rp5 miliar lebih niche lagi,” ucapnya dalam Property Market Outlook 2023 dikutip pada Jumat (1/12/2023).

Dari data Leads Property, untuk rumah komersil harga rata-rata per unit di Jabodetabek mencapai Rp2,5 miliar. Khusus wilayah pinggiran Depok, Tangerang beserta Bogor. Harga rumah di Bekasi mencapai Rp1,5 miliar, Depok Rp1,8 miliar, Bogor Rp0,9 miliar dan Tangerang Rp3,1 miliar.

Direktur Eksekutif Segara Institute, Piter Abdullah menyampaikan, harga rumah memang sulit turun. Alasannya karena beberapa harga bahan untuk pembuatan rumah juga naik, mulai dari harga besi, semen, hingga tanah.

“Harga tanah tidak pernah turun. Apalagi jika lahan tersebut berada di kawasan perkotaan yang sempit dan terbatas,” ucapnya saat ditemui dalam webinar pembangunan perumahan untuk rakyat yang digelar Republika bekerja sama dengan Bank BTN, Selasa (24/10/2023).

Ditambah adanya pengembangan kota, beberapa daerah tidak lagi menjadi pinggiran tapi menjadi tengah kota. Harga tanahnya pun pasti naik, sebab meski suplai besar, permintaannya juga masih tinggi. Adanya pengembangan kota menjadi salah satu penyebab lahan ruang hidup masyarakat berkurang. Sedangkan kebutuhan rumah meningkat, harganya juga terus naik sebab lahan sudah semakin berkurang.

Juga diperparah oleh adanya perumahan atau tempat tinggal lain seperti apartemen atau rusun yang tidak disediakan sendiri oleh pemerintah. Melainkan mereka bekerjasama dengan pihak luar (developer) untuk mengerjakan proyek tersebut. Bagi developer dalam sistem kapitalis, hal ini menjadi ajang bisnis yang menjanjikan dan proyek strategis untuk menambah pendapatan mereka.

Watak pebisnis kapitalis tentu tidak mau rugi, sehingga mereka akan menaikkan harga beberapa kali lipat. Ditambah jumlah lahan yang makin lama makin sempit, tentu menyebabkan harga tawar ikut naik, yang pada akhirnya membuat masyarakat tak mampu membeli. Inilah prinsip kapitalisasi di bidang papan. Orang memanfaatkan kebutuhan dasar manusia untuk mendapatkan keuntungan besar. Mereka tidak peduli rakyat mau tidur di mana, kalau hujan berteduh di mana. Karena yang terpenting bagi mereka adalah pendapatannya makin bertambah.

Di lain sisi, program pemerintah, seperti kerja sama dengan pengembang, KPR, hingga bantuan bedah rumah, hanya terlihat sebagai solusi yang tak solutif, karena pemerintah seolah ingin menjadi penyelamat dengan program KPR, tetapi nyatanya program tersebut justru mencekik rakyat. Rakyat dipaksa terjebak pada riba bertahun-tahun lamanya, merasakan tidak tenang karena dihantui cicilan utang tiap bulannya. Dengan berbagai kesulitan ini, nampak jelas bahwa negara berlepas tangan dalam kebutuhan masyarakatnya.

Sangat berbeda dalam sistem Islam, Islam sangat memperhatikan perihal pengadaan papan (tempat tinggal) bagi umat, sebab hal itu dipandang sebagai kebutuhan dasar manusia yang wajib dipenuhi. Sedangkan dalam sistem sekuler kapitalis, pembangunan terjadi karena berorientasi pada kapitalistik. Islam sebagai agama yang sempurna memiliki panduan khusus dalam mengatasi masalah tempat tinggal. Penerapan sistem ekonomi Islam memastikan rakyatnya, terutama laki-laki sebagai penanggung jawab nafkah, akan mudah mendapatkan lapangan pekerjaan.

Negara tidak akan membiarkan rakyatnya hidup sebagai pengangguran sementara mereka mampu bekerja. Sebab ini akan menjatuhkan pada jurang kemiskinan. Penghasilan rakyat itulah yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya termasuk rumah hunian.

Adapun rakyat yang tidak mampu bekerja atau tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggalnya, maka negara akan bertanggung jawab secara langsung dalam memenuhi kebutuhan mereka. Lahan milik negara langsung dimanfaatkan untuk membangun perumahan bagi rakyat miskin, negara juga dapat memberikan tanahnya secara cuma-cuma agar mereka dapat membangun rumah ditanah tersebut.

Islam melarang penelantaran tanah selama 3 tahun oleh pemiliknya, jika hal tersebut terjadi maka negara berhak memberikannya pada orang lain termasuk untuk pendirian rumah. Nabi Muhammad Saw. bersabda:

“Siapa yang mempunyai sebidang tanah hendaknya ia menanaminya atau hendaknya diberikan pada saudaranya apabila dia mengabaikannya maka hendaknya tanah itu diambil.” (H.R Bukhari)

Islam telah menetapkan harta milik umum sebagai milik bersama kaum muslimin yang tidak boleh dikomersilkan oleh segelintir orang. Pemanfaatan harta milik umum secara langsung maupun tidak langsung akan memudahkan seseorang memiliki rumah. Negara juga akan melarang bisnis properti yang bathil dan menyulitkan seperti pinjaman dengan bunga, denda, sita, asuransi akan ganda dan sebagainya.

Sistem ekonomi Islam akan mampu menjamin penyediaan rumah oleh negara berdasarkan kaidah kepemilikan. Begitu pula pengelolaan kepemilikan dan distribusi kekayaan di tengah-tengah manusia. Dengan sistem tersebut persoalan berkurangnya ruang hidup yang berdampak pada mahalnya harga rumah tak akan kita temui dalam kehidupan ini dan seluruh individu pun akan merasakan kesejahteraan hidup di bawah naungan Islam. Wallahu A’lam.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 26

Comment here