Oleh Endah Sefria, S.E. (Aktivis Muslimah)
Wacana-edukasi.com, OPINI— Kasus yang tidak habisnya diberitakan oleh media tentang kekerasan dalam rumah tangga membuat kita berpikir di mana tempat perlindungan terakhir selain rumah? Padahal, di dalam rumah dan hangatnya pelukan keluarga harusnya bisa menjadikan setiap orang yang berada di dalamnya terasa terlindungi.
Seorang anak berinisial K (29) membunuh ayah kandungnya bernama Jana (79) di Desa Kesugengan Kidul, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jumat (23/8/2024) sore. Pelaku juga sempat menganiaya adiknya, Aam (24) dengan balok kayu yang ada pakunya. Kejadian ini dipicu masalah keluarga dan pelaku yang sedang mabuk (kompas.com, 25/08/2024).
Ada juga berita tentang pembunuhan sadis yang dilakukan oleh ibu tiri kepada anak sambungnya. Polisi mengungkapkan hasil visum jasad bocah Ahmad Nizam Alfahri (6) yang dibunuh ibu tirinya, Iftahurrahman (24) hingga mayatnya ditemukan dalam karung di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Korban ternyata mengalami retak pada tulang tengkorak kepalanya. Kombes Raden Petit juga mengungkap motif lain pelaku tega menganiaya anak tirinya hingga tewas. Pelaku selama ini iri karena suaminya lebih perhatian terhadap korban (detik.com, 29/08/2024).
Sederet fakta mengungkapkan bahwa begitu rapuhnya ketahanan keluarga. Permasalahan semakin melebar kepada krisis generasi. Padahal, ketahanan keluarga adalah benteng terakhir dari ketahanan negara. Bagaimana negara bisa kuat jika generasi yang dihasilkan dari sebuah keluarga adalah generasi yang lemah bahkan bermental kriminal.
Masalahnya semakin pelik karena penerapan sistem sekularisme-kapitalisme yang menjadikan agama dijauhkan dari kehidupan. Akidah tidak dijadikan sebagai kepemimpinan berpikir dalam setiap tindakan. Akhirnya emosi mudah meletup-letup dan berakhir pada perbuatan sadis, bahkan hingga mudah mengakhiri hidup anggota keluarganya sendiri.
Sistem sekuler-kapitalistik menjadikan pendidikan hanya bertujuan materi tanpa disertai akidah sebagai landasan hidup. Sehingga pendidikan hari ini juga menghasilkan orang-orang yang jauh dari pemahaman Islam. Mengejar materi, tetapi lupa akan tujuan penciptaan manusia untuk menyembah Tuhannya.
Dari sistem sekularisme-kapitalisme ini juga para suami lupa perannya sebagai pemimpin keluarganya. Banyak para suami hanya berfokus mencari uang dan abai terhadap pendidikan anak-anaknya. Begitu pun para istri lupa perannya bahwa ia bukanlah tulang rusuk yang wajib mencari nafkah, tetapi ia adalah ummun warabbatul bait yakni ibu dan manajer dalam rumah tangganya.
Pengasuhan anak-anak hari ini hanya sekedarnya di sisa waktu para orang tua. Anak-anak kehilangan sosok orang tua yang benar-benar menjaga mereka dari liarnya dunia luar dan pahitnya kehidupan sekuler hari ini. Ketidakharmonisan rumah tangga merebak hingga kasus kriminal dianggap biasa. Pembunuhan, pemerkosaan, inces, aborsi, narkoba, seks bebas dan lain sebagainya adalah dampak rapuhnya ketahanan keluarga.
Permasalahan kompleks ini harusnya diselesaikan dengan cara yang kompleks juga. Karena akar masalahnya adalah penerapan sistem sekulerisme di negeri ini maka harusnya sistem ini dicampakkan sampai ke akar-akarnya. Islam adalah agama yang kompleks. Islam menyelesaikan setiap permasalahan manusia termasuk membentuk keluarga yang kuat dan bermoral.
Islam mewajibkan pencarian nafkah berada dipundaknya laki-laki. Para istri wajib digauli secara baik. Istri tidak wajib bekerja di luar sana, tetapi ia boleh saja meniti karier jika tidak melanggar syariat. Anak-anak dalam pengasuhan yang baik karena tercipta keharmonisan antara suami dan istri. Semua anggota keluarga saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan. Jika ada yang melanggar kewajiban maka akan ada amar makruf dari anggota keluarga dan masyarakat sebagai bentuk kasih sayang.
Sistem pendidikan Islam membentuk akidah sebagai fondasi ketaatan kepada Allah. Akan ada rasa takut pada diri manusia ketika berbuat maksiat. Dari sini akan terbentuk pula ketakwaan individu yang akan menjaga dirinya dan keluarganya dari siksa api neraka. Begitu pun dari sistem ekonomi Islam yang begitu paripurna. Negara akan menyejahterakan rakyat agar kemiskinan tidak menjadi momok yang merusak keharmonisan keluarga.
Kekayaan alam hendaknya dikelola dengan syariat, sehingga tidak boleh hanya segelintir orang saja yang menikmatinya. Jika pengelolaan diserahkan kepada syariat maka hasil dari pengelolaan sumber daya alam ini akan diserahkan untuk kemaslahatan rakyat. Sehingga akan tercipta ekonomi yang stabil pula yang akan berdampak kepada keberlangsungan rumah tangga yang harmonis.
Sistem peradilan Islam pun akan memberi sanksi yang efektif bagi anggota keluarga yang zalim. Hukuman bagi orang yang melakukan pelanggaran akan membuat ia menyesal dan akhirnya tidak akan mengulangi yang pernah dilakukannya. Begitu juga dengan orang lain yang akan melakukan kemaksiatan akan fobia. Karena keistimewaan hukum yang diberlakukan oleh syariah adalah jawabir dan jawazir yakni penebus siksa akhirat dan pencegah terjadinya tindak kriminal yang baru terulang kembali.
Islam membuat ketahanan keluarga menjadi kuat dan akan berdampak pada ketahanan negara yang kuat pula. Solusi integral dan sistemis ini mewajibkan adanya sebuah institusi dalam penerapannya. Negara ini disebut negara Khilafah Islamiyah yang akan menjadikan akidah adalah dasar negara dan hukum-hukumnya berdasarkan akidah Islam yang akan menyelesaikan masalah hari ini hingga ke akar-akarnya.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
اَفَحُكْمَ الْجَـاهِلِيَّةِ يَـبْغُوْنَ ۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّـقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ
“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?” (QS. Al-Ma’idah 5: Ayat 50).
Wallahualam bissawab.
Views: 12
Comment here