Oleh Sri Wahyuni
( Aktivis Muslimah dan Pemerhati Sosial )
Masih ada ghirah di dalam diri umat Islam. Ini merupakan indikasi bahwa umat ini bisa segera diajak bangkit. Bangkit menuju ke arah yang lebih baik. Menuju kebangkitan yang hakiki.
Wacana-edukasi.com — Warga dumay meradang lagi. Para netizen negeri +62 kembali bereaksi. Netizen yang mayoritas adalah umat Islam banyak yang geram sekaligus mengecam pernyataan Menteri Agama RI terkait dengan aturan yang baru tentang pengaturan pengeras suara masjid dan musholla.
“Kita bayangkan lagi, kita muslim, lalu hidup di lingkungan nonmuslim, lalu rumah ibadah saudara kita nonmuslim bunyikan toa sehari lima kali dengan kencang-kencang secara bersamaan itu rasanya bagaimana. Yang paling sederhana lagi, tetangga kita ini dalam satu kompleks, misalnya, kanan kiri depan belakang pelihara anjing semuanya, misalnya, menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu enggak?” begitu cuplikan pernyataan Menag (CNNIndonesia.com, 24/02/2022).
Tentang pengaturan suara toa masjid saja sudah ada pro dan kontra. Tetapi yang menjadikan ini gaduh adalah pernyataan yang membandingkan suara adzan dengan suara gonggongan anjing. Bagaimana tidak gaduh, adzan yang merupakan panggilan Ilahi yang mulia dibandingkan dengan suara binantang yang najis? Sudah tentu ini akan memancing kemarahan umat Islam.
Bukan saja umat Islam yang mengecam, tetapi banyak juga kalangan non muslim yang ikut membela syiar Islam. Banyak cuplikan video-video nonmuslim yang beredar di sosmed yang mereka ikut membela adzan. Mereka mengaku bila suara adzan ini tidak pernah menganggu mereka selama ini. Bahkan mereka menjadikan suara adzan ini sebagai alarm dan pengingat waktu bagi mereka. Dan tidak sedikit dari kalangan nonmuslim yang tertunjuki ke jalan Islam melalui adzan ini.
Bukan hanya kecaman dari berbagai kalangan, bahkan ada beberapa kalangan yang melaporkan Menag ini kepada pihak berwajib.
Aliansi Masyarakat Pecinta Masjid Gorontalo (AMPM) melaporkan Menag ke SPKT polda Gorontalo (Liputan6.com, 25/2/2022)
Tokoh Riau Azlaini Agus juga melaporkan Menag ke Polda Riau atas dugaan penistaan agama (CNNIndonesia.com 25/2/2022).
Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam ( PB HMI ) secara resmi telah melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ke Kantor Pusat Ombudsman RI atas dugaan Maladministrasi karena telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musola, Jum’at (SindoNews.com, 25/02/2022).
Adanya pernyataan yang menista syi’ar itu adalah bukti bahwa rezim saat ini adalah rezim yang anti Islam. Rezim yang memang menyuburkan sekularisme dan Islamophobia. Sekaligus rezim yang tidak ingin Islam menjadi aturan dalam bermasyarakat.
Kesadaran Umat
Berbagai kasus penistaan agama ini merupakan test in the water. Musuh Islam ingin melihat sejauh mana umat ini akan marah jika agamanya dinista. Fakta adanya pembelaan dari berbagai kalangan masyarakat membuktikan bahwa umat ini masih memiliki kesadaran beragama.
Walaupun agama (baca: Islam) masih belum diterapkan sebagai sistem kehidupan, tetapi Islam masih disakralkan oleh umat ini. Islam masih dibela ketika ada yang menistakan. Umat masih menempatkan Islam sebagai satu-satunya agama yang dibenarkan dan dijunjung tinggi.
Masih ada ghirah di dalam diri umat Islam. Ini merupakan indikasi bahwa umat ini bisa segera diajak bangkit. Bangkit menuju ke arah yang lebih baik. Menuju kebangkitan yang hakiki.
Kebangkitan umat yang hakiki bukan dengan membela jika ada penistaan saja. Tetapi kebangkitan itu harus dimulai dengan merubah pemikiran mereka. Merubah pemikiran yang sekuler ini dan menggantinya dengan pemikiran Islam.
Islam bukan hanya agama yang mengatur ibadah mahdoh saja. Tetapi Islam merupakan ideologi yang mampu mengatur seluruh aktivitas manusia. Baik secara individu, masyarakat maupun negara. Jika umat sudah mengemban Islam sebagai ideologi, maka umat bukan hanya membela syi’arnya saat dinista saja. Tetapi umat akan menuntut untuk penerapan semua aturan Islam dalam segala aspek.
Umat akan menyadari bahwa hanya Islam saja yang pantas dan berhak mengatur semua urusannya. Baik urusan individu, keluarga, masyarakat maupun negara. Jika ini sudah ada dalam benak dan pemikiran umat, maka umat akan berusaha dan berjuang untuk diterapkan. Dengan penerapan ideologi Islam inilah yang disebut dengan kebangkitan hakiki.
Dengan kebangkitan hakiki ini, maka segala bentuk penistaan terhadap agama tidak akan terjadi dan berulang lagi. Islam akan melindungi agama, karena Islam mempunyai aturan yang jelas dan tegas. Namun kebangkitan ini hanya bisa diwujudkan dalam negara yang menerapkan sistem Islam secara menyeluruh. Hanya dengan penerapan sistem Islam kaffah segala penistaan agama itu dapat dicegah. Maka ini tentu akan mewujudkan ketentraman di tengah-tengah masyarakat.
Wallahu a’lam Bishowab
Views: 6
Comment here