Surat Pembaca

Santunan Meninggal Petugas Pemilu Hal Rancu

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Kerumitan pelaksanaan pemilu yang berdampak dengan petugas pemilu menjadi momok yang membayangi pesta demokrasi. Tragedi pemilu tahun 2019 silam yang banyak memakan korban. Dengan total 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit. Membuat pemerintah mengantisipasi hal tersebut. Maka terbitlah peraturan KPU Nomor 08 Tahun 2022 yang isinya tentang santunan yang akan didapatkan oleh petugas Pemilu.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 08 tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, petugas yang meninggal dunia akan dapat santunan Rp36 juta yang diberikan kepada ahli warisnya. Petugas adhoc yang mengalami cacat permanen dapat santunan Rp30 juta, mengalami luka berat akan mendapatkan santunan sebesar Rp16.500.000, yang luka sedang 8.250.000 dan bantuan biaya pemakaman 10.000.0000 per orang (kalbarnews.com 20/11/2022).

Rincian gaji badan Adhoc adalah sebagai berikut. Ketua PPK Rp.2.500.000x Sekretaris PPK Rp. 1.850.000, Anggota PPK Rp. 2.200.000, Anggota sekretariat PPK Rp. 1.300.000, Ketua PPS Rp. 1.500.000, Anggota PPS Rp. 1.300.000, Sekretaris PPS Rp. 1.150.000, Anggota Sekretaris PPS Rp.1.050.000, Pantarlih Rp. 1. 000.000, Ketua KPPS Rp. 1.200.000, Anggota KPPS Rp. 1.100.000, Petugas Ketertiban TPS Rp. 700.000

Adanya peraturan ini tentu saja bertujuan agar kejadian seperti waktu silam tidak terulang kembali. Kekecewaan dan trauma pemilu sebelumnya masih membekas hingga kini. Sehingga adanya santunan bisa menjadi bentuk keberpihakan KPU kepada petugas pemilu. Tetapi apakah itu solusi?

Pemilu serentak yang awalnya bertujuan untuk efesiensi anggaran tetapi malah sebaliknya, semakin boros. Anggaran yang di perlukan untuk Pilkada serentak November 2024 sebesar Rp110,4 triliun, dengan perincian dana untuk KPU Rp76,6 triliun dan Bawaslu Rp33,8 triliun. Berdasarkan data dari tempo.com, kenaikan nilai dana Pemilu 2024 ini paling drastis dari tiga Pemilu sebelumnya, yakni mencapai 309%.

Anggaran yang luar biasa fantastis tersebut akankah mampu mencetak pemimpin berkualitas atau bahkan pemimpin yang berkepentingan. Karena pesta demokrasi yang saat ini masih dijadikan harapan untuk melahirkan pemimpin yang mampu berpihak kepada rakyat hanya hipokrit semata. Pemimpin yang terpilih hanya akan mensejahterakan golongan elit. Hal ini sudah terbukti dengan pemilu yang sudah dilaksanakan beberapa kali, yang tak menghasilkan perubahan dan mensejahterakan malah semakin menyengsarakan. Akankah kita akan terus seperti ini, dibodohi dan berharap dengan sesuatu yang fana?

Karenanya, rakyat harus menyadari apa yang harus mereka lakukan saat melihat bobroknya sistem demokrasi, yaitu harus merubahnya. Penerapan sistem yang salah ini penyebab sengsaranya kehidupan rakyat. Karena itu sudah seharusnya rakyat memilih untuk melakukan pergantian sistem, bukan malah melakukan pemborosan biaya dengan sesuatu yang bukan solusi.

Sistem yang layak untuk kehidupan hari ini adalah sistem yang datang dari Allah, pencipta manusia. Sistem yang telah terbukti mensejahterakan rakyatnya selama 13 abad, yaitu Sistem Islam. Sistem yang pemimpinnya adalah orang yang menyadari tentang tanggung jawabnya dan amanah yang diembannya, sehingga ia akan memaksimalkan kinerjanya semata untuk rakyatnya. Sistem yang pemilihan pemimpinnya dengan cara yang mudah dan tak perlu banyak biaya.

Mia Purnama
Pontianak-Kalbar

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 9

Comment here