wacana-edukasi.com–Pendidikan vokasi kini sudah tidak asing lagi di Indonesia. Bahkan kini telah menjadi primadona baru di dunia pendidikan. Tujuannya adalah menyiapkan SDM yang siap untuk memenuhi kebutuhan daya saing di bidang industri.
Pemerintah mengambil langkah untuk melakukan perubahan mendasar dan menyeluruh terhadap sistem pendidikan vokasi untuk mewujudkan visi Indonesia tahun 2045 yaitu Indonesia yang berdaulat, maju, adil, dan makmur.
Langkah tersebut dilakukan dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Perpres ini merupakan perluasan dari Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia, yang tidak hanya berlaku untuk SMK, namun berlaku juga untuk satuan pendidikan vokasi dari unsur Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi dan Lembaga Pelatihan Vokasi (mnctrijaya.com, 2 Agustus 2022).
Pendidikan vokasi sejatinya hanya mencetak tenaga kerja teknis, dan bukan ahli, yang tentunya standar gajinya tidaklah tinggi.
Persepsi masyarakat yang salah menganggap bahwa sejahtera dengan memiliki gaji yang tinggi. Padahal sejahtera tidak hanya ditentukan dari gaji saja, namun ada banyak faktor yang berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan.
Apalagi wacana kenaikan gaji mulai digaungkan oleh menteri ketenagakerjaan.
Dikutip dari CNN Indonesia — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberi sinyal positif soal upah minimum provinsi (UMP) 2023.
“Ada beberapa (persen kenaikannya),” kata Ida dalam acara Festival Pelatihan Vokasi, Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Minggu (30/10).
Saat ini, institusi pendidikan tidak boleh hanya berfokus pada kemampuan teknis atau hard skill. Tetapi, Institusi pendidikan vokasi juga harus memberikan perhatian pada soft skill dan karakter.
Tidak mengherankan jika negara begitu semangat mendorong institusi di pendidikan vokasi. Begitu gencar mengagas pedidikan berbasis link and match dengan industri.
Skema pendidikan vokasi saat ini diajarkan melalui pendidikan dan pelatihan serta memiliki kurikulum yang memiliki link and match dengan dunia usaha dan industri.
Intinya, lulusan pendidikan ini diharapkan dapat terserap di dunia kerja, sehingga secara tidak langsung dapat membantu program pemerintah mengurangi tingkat pengangguran berlebih.
Tetapi pada faktanya, penyumbang pengangguran terbanyak berasal dari sekolah SMK. Karena melihat dari program pendidikan vokasi yang telah dicanangkan pemerintah selama ini, memang terkesan menjanjikan. Karena setelah lulus SMK bisa langsung bekerja.
Biaya sekolah yang mahal menjadi penyebab utama. Apalagi kurikulum SMK mengharuskan untuk banyak praktik. Akibatnya, tidak sedikit lulusannya yang belum siap turun di dunia kerja.
Dan dengan beban biaya pendidikan yang tinggi saja, maka sejahtera masih hanya menjadi mimpi belaka. Pasalnya, janji kenaikan UMP juga tidak akan membuat sejahtera, karena kapitalisme memiliki standar pengupahan yang memang tak memungkinkan hidup sejahtera
Apalagi masalah yang muncul justru dari kurikulum pendidikan vokasi sendiri, yakni SMK. Permasalahan pendidikan SMK tak bisa dilepaskan dari asas yang mendasari pendidikan vokasi ini. Indonesia menerapkan sistem pendidikan vokasi sekuler. Kurikulumnya dirancang tidak berbasis pada akidah Islam.
Janji kenaikan UMP juga tidak akan membuat sejahtera, karena kapitalisme memiliki standar pengupahan yang memang tak memungkinkan hidup sejahtera
Ditambah dengan situasi ekonomi yang dalam ancaman resesi, PHK bisa jadi akan terelakkan lagi. Yang tentunya akan beresiko terhadap lulusan pendidikan vokasi
Karena orientasi berpikir yang dibentuk oleh sistem selain Islam hanyalah kepentingan materialistik, dan berpengaruh pada pembentuk profil generasi. Tidak heran jika generasi yang terbentuk semakin liberal dan berorientasi materi.
Islam sebagai sistem hidup yang sempurna, mengatur seluruh kehidupan bahkan memiliki sistem pendidikan vokasi yang sangat andal. Paradigma pendidikan disusun mengikuti asas Islam, bahwa pendidikan apa pun (termasuk vokasi) ditujukan bagi kemaslahatan manusia umumnya, bukan sekelompok orang (korporasi).
Dalam sistem Pendidikan vokasi islam, peserta didik tidak hanya diberi skill, namun juga dibekali karakter sebagai pemimpin yang memiliki akidah Islam yang kuat. Hanya sistem ekonomi islam dalam naungan khilafah sejahtera akan terwujud nyata.
Fathin Kusumardani, S.Pd.
Views: 24
Comment here