wacana-edukasi.com– Problematika pendidikan di Indonesia kian membuncah. Seperti tidak ada habisnya, berbagai macam kebijakan pun turut diterapkan dalam mengatur dunia pendidikan. Hal tersebut tak terlepas dari pro dan kontra di tengah masyarakat.
Namun, kali ini bukan membahas tentang sistem pembelajaran di masa pandemi, melainkan kebijakan baru yang dibuat oleh tiga menteri mengenai perihal kewajiban pencabutan pakaian atribut keagamaan di lembaga sekolah. Kebijakan tersebut bertujuan untuk membangkitkan paham moderasi beragama serta sebagai bentuk toleransi atau upaya saling menghargai kepada kaum minoritas yang ada di sekolah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama meluncurkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait penggunaan pakaian seragam dan atribut di lingkungan sekolah negeri jenjang pendidikan dasar dan menengah. SKB Tiga Menteri tersebut mencakup 6 enam keputusan, tetapi ada salah satu poin utamanya berisi tentang keharusan bagi pemerintah daerah dan kepala sekolah untuk mencabut aturan terkait keharusan maupun larangan penggunaan seragam maupun atribut keagamaan di lingkungan sekolah negeri (kompas[dot]com, 3/2/2021).
Dengan adanya SKB Tiga Menteri tersebut membuktikan bahwa sistem pemerintah kompak mendorong agar sekolah menjadi lebih sekuler dengan berbalut manisnya moderasi beragama. Pemerintah seolah lupa dan mengabaikan prinsip bahwa sekolah adalah tempat guru atau pendidik dalam melatih, melaksanakan, serta mengembangkan nilai-nilai moral dan akhlak terpuji bagi peserta didik.
Sekolah seharusnya menjadi tempat yang bisa memberikan edukasi atau pemahaman yang benar mengenai toleransi antarsesama, bukan justru menjadi tempat memperkeruh makna toleransi itu dengan hal yang berdampak negatif. Jika ini mengatasnamakan toleransi dan melindungi kaum minoritas hingga melarang adanya seragam atribut agama, lalu bukankah setiap anak muslim dan orang tua memiliki hak agar anaknya mendapatkan pendidikan atau tsaqafah Islam dari sekolah untuk bisa mengedukasi mereka?
Moderasi beragama adalah upaya melemahkan kekuatan Islam dan keimanan para generasi dengan mencekoki pemikirin atau pemahaman Barat yang sifatnya negatif. Padahal sudah sangat begitu jelas bahwa menutup aurat dalam Islam adalah suatu kewajiban di mana muslimah wajib memakai jilbab dan kerudung ketika mereka telah mencapai usia baligh. Sebagaimana firman Allah Swt. yang berbunyi:
يٰۤـاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَا جِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَا بِيْبِهِنَّ ۗ ذٰلِكَ اَدْنٰۤى اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَا نَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
(QS. Al-Ahzab ,[33]: 59)
Sementara itu, dalam SKB Tiga Menteri mereka juga diberi kebebasan untuk memilih. Tampak jelas bahwa ini adalah propaganda yang ditujukan untuk kalangan pelajar, khususnya pemuda-pemudi muslim agar dijauhkan dari tsaqafah dan syariat Islam, serta agar mereka lupa akan jati dirinya sendiri sebagai seorang muslim dan muslimah yang tidak tahu sama sekali tentang agamanya. Hal itu pula dapat mencegah lahirnya sosok generasi terbaik (khairu ummah) yang akan melanjutkan estafet perjuangan Islam.
Generasi muslim seharusnya diarahkan agar menjadi pejuang Islam yang tangguh. Terbukti pada masa Rasullulah, para sahabat, dan dilanjutkan sampai kekhilafahan berikutnya, mereka lahir dari rahim pemerintahan Islam, yaitu Khilafah Islamiyah yang membina dan mendidik mereka dengan ajaran Islam yang dicontohkan oleh Rasulullah saw.. Syariat Islam yang ditanamkan akan melahirkan generasi-generasi Islam yang senantiasa berada di garda terdepan dalam membangun peradaban Islam yang gemilang.
Untuk itu, marilah kita kembali ke sistem Islam yang jelas dapat mensejahterakan umat dan memberikan pemahaman kepada umat mengenai bahayanya sekularisme yang berbalut dengan manisnya moderasi beragama, yang kita anggap selama ini baik, ternyata racun yang bisa membinasakan dan menjauhkan kaum muslim dari kebenaran Islam sesungguhnya.
Tasyati Nabilla
Views: 24
Comment here