Oleh : Lely Novitasari (Aktivis Generasi Peradaban Islam)
wacana-edukasi.com, OPINI– Mustahil berhasil bersih kalau tidak diberantas sampai ke akar. Adanya wacana pemberantasan narkoba seolah hanya ilusi. Adanya kabar berita dari daerah Bali seolah menjadi bukti. Dikutip dari radarBali(dot)jawapos(dot)com, hasil dari pengembangan penggerebekkan di sebuah vila telah ditemukan tanaman kebun ganja hidroponik di lantai 2, dan di lantai bawahnya menjadi pabrik produksi narkoba jenis sabu-sabu dan ektasi alias pil setan.
Direktorat Reserse Narkoba Polri, Dit Narkoba Polda Bali dan Satres Narkoba Polres Badung diberitakan telah mengamankan 3 orang, sementara satu orang masih dalam pengejaran. Dirinci dari sumber yang sama mereka sudah tinggal di Vila hampir 2 tahun lamanya.
Sementara di tempat lain, Aparat Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu cair sebanyak 13,2 liter. Bahkan proses pengemasannya pun semakin kreatif dengan memasukkan sabu cair ke dalam botol minuman kemasan dan kemasan teh dari Cina.
Adapun Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang dilansir dari wartakota, mengungkapkan kasus peredaran gelap narkoba selama delapan bulan terakhir, mulai dari September 2023 hingga Mei 2024 telah berhasil menangkap 28.382 tersangka terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
Berantas Sampai Jera
Menurut Pakar hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Edi Yunara dikutip media AntaraNews, memperingatkan agar pemberantasan narkoba oleh Polri, TNI, BNN dan pemerintah tidak tebang pilih. Beliau menambahkan pentingnya keadilan dalam penanganan kasus narkoba hingga tingkat peradilan, untuk menimbulkan efek kejut bagi para pelaku pengedar maupun pecandu narkoba.
Sebab realitanya peredaran narkoba nyatanya tak pernah usai. Hasil penggerebekkan yang ditangkap relatif kebanyakan skala kecil, baik pemakai maupun bandar. Mirisnya lagi Indonesia sudah memiliki BNN (Badan Narkotika Nasional). Artinya hal ini juga menggambarkan betapa narkoba sudah menggurita dan merajalela.
Dari fakta yang ada negara masih belum menyelesaikan pemberantasan narkoba hingga ke akar. Tak dimungkiri dari fakta yang terungkap, negara kalah dalam melawan narkoba sebab lemahnya sistem hukum/sanksi. Dilansir media BBC(dot)com, menjelaskan adanya ketidaktegasan pemberantasan narkoba, yakni dari pernyataan seorang peneliti di Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Girlie Ginting. Berdasarkan penelitiannya seringnya ditemukan penjebakan kasus narkoba pada pengguna bukan pada bandar ataupun pengedar. “Karena polisi punya kepentingan di kasus itu, polisi mendapat reward [penghargaan] kalau bisa menangkap kasus narkotika.”
Tentu hal ini tidak akan mampu menyentuh akar masalah dari ancaman narkoba pada masyarakat negeri. Contoh kasus terungkap yang memperjelas ketidaktuntasan menyelesaikan problem narkoba, yakni kejadian penjebakan secara terang-terangan yang pernah terjadi di Binjai, Sumatera Utara, pada April 2022. Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial, yakni saat seorang remaja berinsial RN dijebak saat ia menemui pria tak dikenal di depan warung internet. Kemudian diberikan sebuah kotak rokok dan tak berselang lama polisi datang dan menangkapnya. Tidak hanya sekali, dari pemantauan LSM Kontras dalam rentang tahun 2019-2022 ditemukan setidaknya terdapat 13 kasus salah tangkap narkotika.
Disadari hukum dari penerapan sistem Kapitalisme-sekuler terbukti tidak memberikan solusi yang menyentuh sampai ke akar. Asaz manfaat niscaya menjadi landasan dalam berbagai kebijakan juga penerapannya, yang telah terbukti dalam penerapan hukum/sanksi juga kebijakan pencegahan sampai dengan hari ini.
Maka, jika negara betul-betul ingin menjaga dan mengayomi rakyatnya dengan adil dan sejahtera, harusnya bisa mencari alternatif sistem lain yang mampu menyelesaikan problematika yang ada termasuk mengguritanya narkoba. Itupun pertanyaannya bukan bisa atau tidak bisa, sebab pasti bisa. Hanya saja, kenapa masih ada yang menolak sistem alternatif lain?
Sebagai penentu arah kebijakan, di sini peran pemegang kekuasaanlah yang bertanggung-jawab penuh dalam menjalankan amanahnya. Pentingnya fungsi akal digunakan dan kesadaran yang penuh akan adanya amanah besar di pundaknya harus dibangun hingga mampu mengarahkan pada sistem yang baik.
Ironinya bila masih ada yang tergoda dengan jabatan, kekayaan dan prestise dalam menjabat niscaya tinggal menunggu bom waktu kehancuran bangsa serta generasi penerusnya. Apakah ini yang masyarakat inginkan?
Solusi ke Akar dari Islam
Islam jelas menetapkan narkoba itu haram. Maka dalam ranah individu muslim, pemahaman dan penerapan Islam mampu mencegah individu muslim dari penyalahgunaanya. Namun akan lebih besar dampak pencegahan ketika negaralah yang terinstal dengan Islam dan menerapkannya dalam setiap sendi pengaturan.
Maka, tidak hanya satu individu muslim yang terjaga, tapi juga seluruh rakyatnya tercegah dari penyalahgunaan narkoba. Selayaknya peran negara harus optimal dan mampu memberantas tuntas narkoba, yakni dengan kerjasama dukungan 3 pilar (individu, masyarakat dan negara).
Islam yang terinstal di ranah negara akan memberikan sanksi berat serta tidak pandang bulu. Sebagaimana dicontohkan ketegasan Rasulullah Saw. sebagai pembawa Risalah Islam sekaligus pemimpin umat Islam, pernah sampaikan di dalam hadistnya,
“Ketahuilah, demi Zat yang jiwa Muhammad berada di dalam kekuasaan-Nya, seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri, aku akan memotong tangannya.” (HR Bukhari, No. 4.304).
Narkoba yang termasuk kategori barang diharamkan memiliki dampak negatif yang masif dalam sendi kehidupan masyarakat selayaknya diberantas hingga akar. Pertama, melalui mekanisme pencegahan. Kedua, diberikan sanksi keras oleh negara pada setiap pelaku tanpa pandang bulu. Ketiga, negara juga harus memberikan edukasi melalui sistem pendidikan. Dengan begitu, mengguritanya narkoba tidak hanya dikerdilkan tapi dicegah agar tidak lagi menjadi masalah.
Sementara di sisi aspek ekonomi, peran negara yang menerapkan sistem ekonomi Islam akan mampu menjamin kesejahteraan rakyat dengan pengoptimalan kelola SDA oleh negara, yang hasilnya dikembalikan dalam bentuk pelayanan kesehatan, pendidikan yang terjangkau atau bahkan gratis. Sehingga dapat memutus mata rantai peredaran narkoba dari sisi kemiskinan hari ini yang mudah membuat manusia tergoda dengan iming-iming penghasilan penjualan narkoba.
Wallahu’alam bishowab.
Views: 5
Comment here