Wacana-edukasi.com — Kementerian komunikasi dan informatika (kominfo) mengungkapkan selama Januari hingga September 2020. Telah menangani 1.3 juta konten negatif, yang didominasi pornografi hingga 1 juta lebih.
“Untuk tahun 2020 saja kita sudah menanggani konten negatif itu 1,3 juta. Dan yang tertinggi adalah mengenai pornografi (1.062.588)”.kata tenaga ahli pusat penelitian badan Litbang Sumber Daya Manusia Komimfo, Sri Cahaya khoironi dalam diskusi virtual yang di selenggarakan kementrian PPPA ( 13/10/20).
Bahkan, kini ditemukan video pornografi di situs belajar online yang menghebohkan publik dan menjadi viral di media sosial. Dalam video berdurasi 33 detik yang memuat konten iklan pornografi itu terdapat keterangan “Bahaya kalau daring kelas 2 sd ternyata diselingi gambar pornografi”.
Menanggapi hal itu, kepala bagian humas pusat Surabaya, Febriandhitya Prajatara memastikan bahwa sisipan iklan pornografi itu situs belajar daring yang sempat viral di aplikasi percakapan itu bukan dari Surabaya ( 14/8/20).
Ramainya konten-konten pornografi yang ditemukan oleh kementerian komunikasi dan informatika (kominfo) sangat meresahkan masyarakat. Takutnya konten tersebut di tonton oleh generasi kita, khususnya anak anak. Yang berakibat buruk bagi para generasi. Selain merusak akhlak dan aqidah, hal ini juga dapat menjadikan kemunduran berfikir bagi para generasi itu.
Maka sudah seharusnya, kita sebagai orang tua menjaga generasi kita dengan mendidiknya dan memahamkan aqidah Islam yang kuat. Dan juga harus ada kontrol dari masyarakat untuk mengawasi pergaulan remaja. Dan yang lebih penting lagi peran negara yang merupakan penanggung jawab bagi rakyatnya. Bisa menindak tegas pelaku dan pembuat konten porno tersebut, bahkan menutup akses untuk konten tak layak tayang. Wallohualam
Siti Aisyah, S. Pd.
Papua
Views: 1
Comment here