Wacana-edukasi.com — Sungguh malang, sudah jatuh tertimpa tangga pula. Begitulah yang dialami sebagian rakyat saat ini. Baru-baru ini pemerintah ingin mendongkrak pendapatan negara dari PPN. Salah satunya dengan wacana pengenaan pajak pada sembako.
Oleh pandemi Covid-19 saja sudah membuat ekonomi rakyat melemah ditambah lagi dengan wacana sembako akan dikenakan pajak.
Berdasarkan wacana tersebut 13 jenis kebutuhan pokok akan dikenakan pajak yaitu: beras dan gabah, jagung, gandum, kedelai, buah-buahan, ubi-ubian, sayur-sayuran, daging, telur, susu, bumbu-bumbu, gula konsumsi dan garam konsumsi, (kompas.com,11 Juni 2021).
Dengan dikenakannya pajak pada 13 jenis kebutuhan pokok tersebut tentu akan mengakibatkan harga sembako tersebut naik.
Sebelum kena pajak pun sembako tersebut malah sudah naik apalagi sudah dikenakan pajak. Tentu ini akan menambah kesusahan dan penderitaan rakyat untuk mendapatkan/ mengonsumsi sembako tersebut. Semakin banyaknya yang menderita kelaparan karena bertambahnya rakyat yang miskin.
Di sisi lain bagi sebagian rakyat yang tergolong mampu/ kaya, mereka yang membeli barang-barang mewah atau memiliki barang-barang mewah tidak dikenakan pajak. Padahal dilihat dari kemampuan atau keadaan ekonominya pastilah mereka orang-orang yang berduit.
Para peneliti ekonomi mengatakan pengenaan PPN akan mengusik tata keadilan karena memengaruhi daya beli masyarakat, sementara sebelumnya pemerintah justru mekakukan relaksasi pajak penjualan mobil baru.
Pun pendapat dari pakar ekonom, Wakil Direktur Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Eko Listiyanto menilai wacana penerapan PPN pada sembako ini justru sebaliknya tidak mencerminkan keadilan (bbc.com, 11Juni 2021).
Buktinya pemerintah pernah mengenakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPBM) sebesar nol persen pada mobil baru.
Dari sini dapat dipertanyakan di mana letak keadilan di negeri ini? Kenapa yang lemah selalu tertindas, diperlakukan tidak adil? Orang yang kaya makin kaya, yang miskin tambah miskin.
Persoalan negeri ini kenapa rakyat yang jadi tumbalnya?
Penyebab semua masalah di negeri ini adalah karena tidak bersistem dengan sistem yang sahih yaitu sistem Islam. Sistem saat ini adalah sistem kapitalisme. Siapa yang punya banyak duit dialah yang berkuasa dan memegang kendali. Tanpa mempertimbangkan rasa keadilan dan perasaan.
Sebenarnya apabila penguasa negeri ini benar-benar memperhatikan kepentingan rakyat tentulah tidak perlu dengan mengenakan pajak pada sembako. Negeri ini begitu kaya dengan sumber daya alam apabila dikelola dengan sebaik-baiknya akan membuat rakyat hidup aman, makmur, dan sejahtera.
Lain halnya dengan sistem Islam. Islam memberlakukan adil bagi seluruh umat manusia. Dalam sistem Islam kepala negara/ pemimpin akan memenuhi kebutuhan pokok dan keperluan rakyat dengan sebaik-baiknya.
Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda, “Pemimpin adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari).
Mengenai pajak yang akan diambil dari rakyat tidaklah seperti saat ini. Negara melakukan pemungutan pajak jika kas negara/ _baitul mal_ menipis atau kosong. Ini pun pemungutannya bukanlah kepada seluruh rakyat tapi kepada mereka yang tergolong mampu/ kaya. Apabila kas negara/ baitul mal sudah normal kembali maka pungutan pajak dihentikan. Begitulah negara yang bersistem dengan sistem Islam memperlakukan rakyatnya dengan baik. Alangkah indahnya hidup ini apabila sistem Islam diterapkan saat ini. Semoga disegerakan-Nya. Aamiin.
Linda Kamil — (Aktivis Muslimah)
Views: 0
Comment here