Surat Pembaca

Sengsara di Negeri Kaya

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com– Baru-baru ini Chairman of the Board and CEO freeport MC Moran Richard C Adkerson menyampaikan bahwa PT Freeport Indonesia akan menambahkan investasinya di Indonesia hingga tahun 2041 mencapai USD 18,6 Milliar atau setara dengan Rp 282,32 Triliun (kurs 15.179). Dalam periode 1992 sampai 2021 pihaknya mencatat manfaat yang langsung diterima oleh negara mencapai USD 23,1 Milliar yang diperoleh dari pajak, Royalti, Deviden dan pembayaran lainnya. Richard juga optimis manfaat tersebut akan terus bertambah dengan semakin berkembangnya PT Freeport di Indonesia (kumparan.com, 6/10/2022).

Alih-alih mendapatkan angin segar dengan ditambah investasinya PT Freeport di negeri ini.
Namun, apakah rakyat Indonesia merasakan keuntungannya? Karena faktanya rakyat banyak hidup dalam kemiskinan di negeri yang kaya akan sumber daya alamnya. Pasalnya dalam pengelolaan SDA, negara menggunakan sistem sekuler kapitalisme. Yang mana dengan aturan tersebut tidak akan banyak manfaatnya bagi rakyat Indonesia, karena hasilnya hanya akan dirasakan oleh segelintir orang terutama asing yang mengelola SDA tersebut.

Dari waktu ke waktu, bangsa ini mengalami kemerosotan. Bagaimana tidak? hasil mineral dan tambang banyak di ekspor, padahal di dalam negeri pun sangat membutuhkannya. Keterpurukan dalam pertumbuhan perekonomian tidak dapat terhindarkan selama pengelolaan sumber daya alamnya masih dikuasai asing.

Di dalam Islam, yang menjadi kepemilikan umum meliputi barang-barang tambang seperti minyak bumi beserta turunnya bensin, gas dan lain lain. Hutan, air, listrik, laut , sungai juga termasuk kepemilikan umum yang semua itu di tetapkan oleh syariat. Rosulullah SAW bersabda, “Kaum Muslimun berserikat (memiliki hak yang sama) dalam 3 hal yaitu air, rumput dan api” ( HR. Ibnu Majah).

Di dalam sistem ekonomi Islam, negara mengelola aset-aset tersebut mengatur dan mendistribusikannya, hasilnya untuk kesejahteraan rakyat. Dan juga menggunakan sistem sentralisasi, yang artinya bukan hanya untuk negeri tersebut saja namun SDA milik seluruh kaum muslimin. Supaya pemanfaatannya merata, maka hasilnya akan di alokasikan ke negeri-negeri lain setelah negeri tersebut terpenuhi kebutuhannya.

Maka, untuk itu haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu/swasta apalagi asing. Selama pengelolaan SDA menggunakan aturan sekuler kapitalisme, jangan berharap akan bermanfaat banyak untuk kesejahteraan rakyat. Yang ada keterpurukan dalam pertumbuhan perekonomian tidak dapat terhindarkan. Dan jika kembali kepada ketentuan syariat Islam, maka akan tercipta kesejahteraan masyarakat dan kisruh pengelolaan SDA tidak akan terjadi.

Penulis
Reni Nuraeni
Dramaga Bogor

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 14

Comment here