Wacana-edukasi.com — Menjadi perbincangan publik menyoal video yang diunggah oleh seorang wali murid SMKN 2 Padang di akun media sosialnya. Video tersebut merupakan debat dia dan kepala sekolah SMK tersebut membahas siswi non muslim yang dipaksa berjilbab di sekolahnya. Dilansir dari detiknews.com (23/01/2021) Pak Rusmadi menegaskan bahwa siswi non muslim di sekolahnya tidak pernah dipaksa berjilbab. Mereka melakukannya sendiri tanpa paksaan.
Terang saja, isu – isu yang menyerang umat Islam selalu menjadi berita utama baik cetak maupun elektronik. Bahkan judul yang bombastis tanpa klarifikasi membuat Islam seolah difitnah dan dianggap melanggar HAM. Islam selalu dicap radikal, intoleran, teroris, ekstrimis dll.
Di sisi lain ketika siswi muslim yang secara resmi dan terstruktur dilarang mengenakan jilbab, justru tidak banyak yang membela, malah sebaliknya mendukung pihak yang melarang. Belum hilang ingatan ini, dengan kejadian pelarangan hijab di Bali yang heboh tahun 2014 lalu. Yaitu berita pelarangan 40 siswi Muslimah untuk mengenakan hijab bahkan lebih parahnya mereka ditolak diberbagai sekolah negeri di Bali.
Hal ini tidak lain karena diterapkannya kapitalisme dengan asas sekularismenya, yakni pemisahan antara agama dan kehidupan. Padahal, faktanya Islam adalah agama yang sempurna dan paripurna, yang tidak akan bisa dipisahkan dari ranah kehidupan. Karena jika agama dipisahkan dari kehidupan akan menimbulkan kerusakan dan dosa bagi pemeluknya. Dan pemakaian hijab ini memang aturan yang bersifat umum bagi umat Islam. Ketika Islam diterapkan maka non muslim juga menyesuaikan pakaian mereka ketika di tempat umum.
Shita Ummu Bisyarah-Malang
Views: 3
Comment here