Wacana-edukasi.com — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja komisi VIII DPR menyebut akan melakukan sertifikasi wawasan kebangsaan bagi para dai dan penceramah.
Wacana program sertifikasi dai sebenarnya telah bergulir sejak tahun 2015 dan terus menghadapi penolakan dari berbagai ormas besar di Indonesia, karena wacana tersebut terkesan diskriminatif dan hanya ditujukan bagi penceramah agama Islam. Kini di saat umat Islam masih kecewa atas kontroversi tes wawasan kebangsaan KPK dan pembatalan Pemberangkatan jamaah haji, Kemenag justru menambah luka dengan adanya sertifikasi wawasan kebangsaan bagi para dai ini.
Sesungguhnya ide sertifikasi dai telah terencana sekitar 10 tahun lalu oleh Research Institute Think Tank US, yaitu Rand Corporation. Mereka membagi umat Islam menjadi empat golongan: fundamentalis, tradisionalis, modernis, dan sekuler. Mereka mendesak agar pemerintah US dan sekutunya mempromosikan modernisasi dan sekulerisme beragama serta memutus rantai beragama secara fundamental. Inilah yang kemudian patut kita cermati dan waspada.
Sudah sepatutnya jika Kemenag lebih fokus kepada program-program yang manfaatnya dirasakan oleh semua umat beragama di Indonesia. Bukan malah mengeluarkan pernyataan yang kontroversial dan menyakiti umat Islam sebagai penduduk mayoritas di negeri ini.
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (QS. Al-Baqarah [2]: 120).
Rahmawati Rahman— Palembang
Views: 1
Comment here