Surat Pembaca

Sertifikat Lahan Terdampak Tol Belum Dikembalikan, Zalim!

blank
Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Beredar di media sosial warga yang mengeluh curhat karena sertifikat lahan terdampak tol belum dikembalikan, direspon Badan Pertahanan Nasional (BPN) Ogan Komering Ilir (OKI). Postingan tersebut muncul dari akun @ogankomeringilir yang tertulis dalam captionnya bila sertifikat yang dimiliki warga Desa Sedyo Mulyo, Gedung Rejo, Kemang Indah, Kecamatan Mesuji Raya sejak 2017 lalu hingga sekarang belum dikembalikan oleh pihak BPN OKI. Padahal, tol saja sudah selesai pada 2019 yang lalu (tribunsumsel.com, 12/12/23).

Dikonfirmasi lebih lanjut, Kepala Kantor ATR/BPN OKI Joni Efendi melalui Kasubag Tata Usaha, Riska Mardia segera menindaklanjuti postingan yang dibagikan tersebut. Riska mengatakan agar yang bersangkutan dapat mengirim surat resmi dan menyertakan dokumen perlengkapan persyaratan seperti KTP asli, surat tanah dan tanda terima sertifikat waktu penyerahan ganti rugi tol.

Akankah ada indikasi no viral no justice? Terlihat dari respon pihak terkait yang baru menindaklanjuti setelah berita ini viral di media sosial. Masyarakat yang selama ini mengeluhkan sertifikat tanah tidak membuahkan hasil. Sehingga, saat diviralkan baru ada penanganan terkait.

Selain itu, belum dikembalikannya sertifikat tanah pada warga adalah salah satu bentuk kezaliman. Karena menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Terlebih, saat ini sudah menjadi rahasia umum adanya mafia tanah yang merajalela. Jangan sampai kelalaian negara ini menjadi kezaliman baru bagi rakyat.

Selain itu, lambannya pelayanan publik dari pihak terkait juga nampak dalam hal ini. Mengingat, sertifikat lahan adalah bukti penting kepemilikan lahan di era kapitalisme hari ini. Dimana kepemilikan tanah mengadopsi hukum Belanda yakni Domain Verklaring. Bahwa tanah yang tidak bisa dibuktikkan kepemilkannya dengan surat, maka otomatis akan menjadi tanah negara.

Oleh karena itu, kembalikanlah hak rakyat sebagaimana mestinya. Karena posisi pemimpin adalah penanggung jawab kehidupan rakyat, sebagaimana hadist Nabi Saw.

“Imam (khalifah) adalah pemimpin. Sebaik-baik pemimpin adalah yang bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya” (HR. Bukhari).

Jelaslah bahwa kehadiran pemimpin itu laksana perisai yang melindungi rakyat. Melaksanakan seluruh kewajiban untuk melindungi rakyat. Tidaklah ditemukan di masa Islam, pemimpin yang zalim. Sebab, dasar dari kepemimpinan adalah akidah Islam dan menjalankan amanah kepemimpinan untuk meraih rida Allah Swt. semata.

Ismawati,
Palembang, Sumatera Selatan

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 10

Comment here