Wacana-edukasi.com — Belum lama ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengajak pemuda Muhammadiyah untuk membangun Indonesia sebagai negara islami bukan sebagai negara Islam. Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam sambutannya pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemuda Muhammadiyah yang digelar secara daring (okezone.news 27/9/2020).
Menurut Mahfud, Indonesia merupakan negara inklusif. Semua di jalan tengah, tidak menjadi Islam yang ekstrem. Adapun islami yang dimaksud di sini adalah akhlak seperti jujur, demokratis, toleran, dan egaliter. Negara islami yang mengamalkan nilai-nilai Islam bukan berarti negara Islam. Negara seperti New Zealand, menurutnya adalah negara islami karena jujur, sportif, taat hukum, antikorupsi, dan nilai-nilai baik lain yang diajarkan Islam.
Selintas imbauan tersebut seperti tak ada masalah. Namun, jika ditelisik lebih jauh tentu akan terlihat apa yang dimaksud sebenarnya. Yaitu adanya upaya untuk menciptakan opini bahwa tidak ada bentuk baku sistem pemerintahan sebuah negara, selama menanamkan nilai-nilai Islam, maka tidak jadi soal. Meski penguasanya nonmuslim sebagaimana Selandia Baru yang mampu mencapai kemajuan.
Lalu muncul pertanyaan, bentuk negara apakah yang pernah didirikan Rasulullah yang dilanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin dan para khalifah setelahnya? Di masa itu, kaum muslimin begitu disegani kawan maupun lawan. Islam berhasil menguasai 2/3 belahan dunia dengan sangat gemilang. Bukankah itu adalah contoh sistem negara baku yang terpampang nyata? Sebuah negara yang tidak hanya menerapkan nilai-nilai Islam semata. Namun, menerapkan seluruh aturan Allah tanpa terkecuali. Sungguh, seruan Mahfud MD adalah seruan yang menyesatkan umat. Seruan yang memalingkan umat Islam dari ajaran agamanya.
Wallahu a’lam bis showwab.
Teti Ummu Alif
Kendari, SULTRA
Views: 2
Comment here