Opini

Sifilis Merajalela, Bagaimana Peran Negara?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Khaerani

(Aktivis Muslimah DIY)

wacana-edukasi.com, OPINI– Penyakit Sifilis atau raja singa meningkat secara tajam, bahkan pada ibu dan anak. Sifilis merupakan penyakit menular seksual (PMS) yang disebabkan oleh bakteri Treponema Pallidum yang masuk dan menginfeksi seseorang melalui luka di vagina, penis, anus, bibir atau mulut. Penyakit ini awalnya sebagai luka yang tidak nyeri dan bertahap, bahkan sebagian gejalanya hampir mirip dengan penyakit lainnya.

Dikutip dari Centers for Disease Control and Prevention, selain rasa gatal, ruam atau luka di area kelamin, gejala sifilis meliputi: demam, kelenjar getah bening yang membengkak, radang tenggorokan, sakit kepala, menurunnya berat badan, nyeri otot, dan rasa lelah. Sifilis juga bisa mempengaruhi fungsi kerja organ tubuh seperti jantung, otak, hati, hingga pembuluh darah. Sifilis bisa berdampak fatal, khususnya pada anak-anak. Bahkan bayi yang tertular Sifilis saat masih dalam kandungan berisiko meninggal saat lahir atau mengalami kecacatan. Bayi yang terpapar akan mengalami luka dan gatal di sekitar kelaminnya sama seperti orang dewasa.

Menurut Kementrian Kesehatan RI (Kemenkes), jumlah kasus sifilis telah mengalami peningkatan hingga 70% dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Pada tahun 2018, kasus sifilis tercatat mencapai total 12.484 kasus dan mengalami peningkatan 20,783 kasus pada tahun 2022. Pasien Sifilis setiap tahun bertambah (cnnindonesia.com, 08/05/2023).

Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY mencatat peningkatan kasus sifilis lebih dari 100% setiap tahun sejak tahun 2020-2023. Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinkes DIY, Setyarini Hestu mengatakan kasus Sifilis di DIY pada triwulan pertama pada tahun 2023 telah mencapai 89%. Penyebabnya didominasi kelompok lelaki seks lelaki (LSL) mencapai 60%. Menurutnya masih banyak penderita penyakit menular ini yang enggan dan malu memeriksakan dirinya ke fasilitas pelayanan kesehatan (antaranews.com, 24/05/2023).

Penyebab terbesar penyakit Sifilis yakni akibat penyimpangan dan perilaku seks bebas. Kenyataan saat ini banyaknya perilaku nyleneh yang sebagian orang menyimpang dari kodratnya sebagai manusia, khususnya dalam hal pergaulan dan seks. Dengan slogan kebebasan yang kebablasan muncullah kaum LG8T dan LSL (lelaki seks lelaki).

Perilaku menyimpang ini pun semakin merajalela dan terang-terangan bahkan difasilitasi dan didukung kelompok tertentu. Mirisnya, negara seolah membiarkan hingga menyebabkan kerusakan moral dan berbagai penyakit seperti Sifilis. Penularan sifilis sendiri dengan beberapa cara yaitu, penularan seksual, penularan vertikal, penularan melalui darah, dan penularan lainnya. Adapun penularan seksual adalah penyumbang terbanyak pada sebagian kasus Sifilis. Perilaku menjijikkan seperti ini sudah ada di masa Nabi Luth AS. yaitu Kaum Sodom yang melakukan penyimpangan seksual. Perilaku kaum sodom yang kelewat batas hingga Allah SWT melaknat Kaum Sodom dengan memusnahkan seluruh penduduknya tanpa tersisa. Sudah seharusnya kita bisa mengambil pelajaran dari Kaum Sodom pada masa Nabi Luth AS.

Tidak bisa kita ungkiri, rusaknya kehidupan saat ini disebabkan sistem kapitalisme sekuler yang diemban negara. Pemisahan agama dari kehidupan yang membuat manusia bebas melakukan apa saja. Al Quran sebagai pedoman hidup yang sudah jelas sebagai panduan kehidupan tidak digunakan sebagai pandangan hidup. Padahal jika kita mau tunduk kepada aturan yang berasal dari Allah SWT yaitu syariat Islam tentulah perilaku nyeleneh ini tidak akan ada dan beranak-pinak. Kebebasan dalam segala hal tanpa aturan membuat manusia rusak karena mereka tidak memiliki rambu-rambu dalam menjalani kehidupan. Agama hanya sebagai slogan saja tanpa harus tunduk pada aturannya.

Kehidupan saat ini tidak lagi terkontrol, hanya sebatas kesenangan dan kemaksiatan. Mereka tidak takut akan azab Allah SWT yang sangat pedih. Rusaknya generasi kian nyata hingga terkikisnya iman .Maraknya perilaku menyimpang seperti LSL, LG8T telah meracuni kehidupan saat ini. Sampai dalam tatanan keluarga pun ikut rusak. Para ayah tidak lagi menjaga kehormatan keluarga dan keturunannya. Semakin mudahnya untuk melakukan kemaksiatan. Kapan dan dimana saja seakan mudah memicu dilakukannya kemaksiatan. Tak jarang kita melihat banyaknya kekerasan seksual akibat mudahnya akses berbau pornografi, pemikiran ala Barat serba bebas yang membuka peluang untuk bermaksiat hingga menimbulkan penyakit yang menjijikkan dan berbahaya. Sistem kapitalisme liberal menciptakan penyakit Sifilis, HIV/AIDS, dan penyakit menular seksual lainnya merajalela dan mengkhawatirkan.

Berbeda dengan aturan Islam, segala bentuk penyimpangan terhadap syariat Allah SWT sekecil apa pun adalah bentuk kemaksiatan yang dilaknat Allah SWT. Perilaku yang menyimpang ini tidak akan terjadi jika negara menerapkan sistem Islam. Di mana para pelaku zina ditindak tegas. Mekanisme sanksi yang tegas membuat para pelaku ini jera dan mencegah kasus yang sama.

Negara sudah selayaknya menerapkan syariat Islam dengan menutup semua akses kemaksiatan dan memberikan edukasi tentang bahaya penyakit Sifilis. Memberikan pelayanan kesehatan yang baik, mudah, dan murah sehingga orang yang terkena Sifilis bisa segera sembuh dan tidak menularkan kepada yang lain. Mata rantai penularannya pun ditutup rapat.

Islam memiliki semua aturan yang khas dan wajib ditaati, seperti batasan dalam pergaulan, aturan dalam rumah tangga, sistem pelayanan kesehatan yang merata, serta penerapan sanksi yang jelas dan tegas. Itulah, sistem kehidupan Islam yang menyelesaikan semua problematik kehidupan. Semua akan terwujud jika negara menerapkan aturan Islam secara kafah dalam naungan Khilafah Islamiyah. Dengan penerapan Islam secara kafah dalam kehidupan maka rahmatan lil alamin pun akan kita dapatkan.

Wallahu a’lam bish shawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 16

Comment here