Opini

Sindikat Ginjal : Bukti Minimnya Rasa Aman

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Irawati Tri Kurnia
(Aktivis Muslimah)

wacana-edukasi.com, OPINI– Mengerikan! Sindikat penjualan ginjal ada yang beroperasi di Bekasi. Masyarakat pun semakin waspada karena semakin merasa tidak aman.

Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus dugaan penjualan ginjal jaringan internasional yang tempat penyimpanannya berada di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Sebuah rumah kontrakan di Perumahan Villa Mutiara Gading, tepatnya di Jalan Piano 9, Blok F5 Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi Jawa Barat, diduga menjadi lokasi penampungan organ ginjal jaringan internasional. (www.megapolitan.kompas.com, Rabu 21 Juni 2023) (1).

Awal pengungkapan kasus ini berasal dari keterangan saksi yang mengetahui adanya penjualan ginjal di akun Facebook Donor Ginjal Indonesia. Akun tersebut menawarkan penjualan ginjal dengan harga Rp135 juta dengan sejumlah persyaratan. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun merespons soal kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini. “Dulu seperti macet karena ada sindikat, ada backing, ada macam-macam. Sekarang sudah lebih dari 450 sudah jadi tersangka, kemudian lebih dari 1.500 orang dalam tiga minggu ini diselamatkan dari tindakan perdagangan orang itu dan sekarang kita akan terus meningkat tindakannya,” kata Mahfud di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6) (www.cnnindonesia.com, Senin 26 Juni 2023).

Pemerintah yang sebelumnya lamban dalam menangani kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), akhirnya berbuah dampak negatif lainnya. Masyarakat memanfaatkan jual beli ginjal yang termasuk TPPO ini sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan materi mereka.

Kondisi masyarakat Indonesia yang mayoritas tergolong masyarakat miskin, memang rentan untuk mengambil jalan pintas agar bisa mendapatkan materi demi mencukupi kebutuhan hidup. Seperti yang belum lama ini terungkap, kasus dua remaja di Makassar Sulawesi Selatan, yang tega menculik dan membunuh bocah berusia 11 tahun membuat heboh masyarakat; karena tergiur harga ginjal yang dijanjikan di internet.

Ini tindak kejahatan yang luar biasa keji. Ini bukti bahwa sistem sekuler kapitalisme hari ini gagal melindungi keselamatan masyarakatnya. Tidak digunakannya aturan agama dalam memberi solusi hidup, membuat manusia saat ini mendewakan materi. Sehingga segala cara dihalalkan, asal dapat uang. Seperti kasus jual ginjal ini. Akhirnya jaminan keamanan masyarakat pun hilang.

Adanya indikasi beckingan yang disinggung oleh Mahfud MD ini, menunjukkan lemahnya penanganan negara dalam hal ini. Selain lemahnya hukum di Indonesia karena berasal dari akal manusia yang lemah.dan serba terbatas, juga karena lemahnya pengontrolan dari aparat negara. Sebab kasus sindikat jual ginjal ini melibatkan jaringan internasional. Dan tentu ini hanya bisa ditangani dengan baik jika negara benar-benar hadir sebagai periayah (pelayan rakyat).

Islam adalah akidah ruhiyah (agama spiritual yang mengatur ibadah ritual), juga akidah siyasiyah (agama politis, yang mengatur seluruh aspek kehidupan). Sehingga akan bisa memberi solusi terkait seluruh permasalahan kehidupan, termasuk permasalahan donor ginjal. Kesempurnaan Islam ini tak dipungkiri karena berasal dari Allah SWT Sang Maha Sempurna. Allah pun Maha Tahu aturan terbaik untuk hamba-Nya, makhluk yang diciptakan-Nya.

Kesempurnaan Islam menuntut diterapkan secara kafah (menyeluruh). Karena sistem Islam dibangun atas beberapa pilar yang saling menguatkan. Termasuk masalah penjualan ginjal, banyak aspek terkait di dalamnya. Sehingga untuk mengatasinya secara tuntas, harus dengan penerapan Islam kafah; di mana yang mampu mewujudkannya hanyalah Khilafah.

Islam membolehkan transplantasi organ dari pendonor yang masih hidup (selama organ yang didonorkan bukan testis atau organ penting yang mengakibatkan hilangnua nyawa) (Abdul Qadim Zallum, Beberapa Problem Kontemporer dalam Pandangan Islam, Al-Izzah 1998). Namun menjual organ tubuh (termasuk ginjal) haram hukumnya karena ini berarti mengeksploitasi tubuh kita demi mendapatkan materi. Jika alasannya faktor ekonomi, maka ini tidak akan terjadi dalam sistem Islam. Karena Khilafah bertanggungjawab mencukupi kebutuhan hidup rakyatnya. Rakyat akan disejahterakan oleh Khilafah. Jika sudah demikian, tidak akan terlintas dalam benak rakyat untuk menjual ginjal mereka. Pendonoran ginjal akan terjadi hanya dengan mekanisme penyumbangan secara sukarela bagi pasien dalam kondisi kritis, karena Islam memerintahkan umat Islam untuk saking tolong-menolong dalam kebaikan.

Khilafah akan berperan utama dalam mengedukasi masyarakat untuk mencari nafkah dengan cara yang halal. Dengan cari menerapkan kurikulum pendidikan berdasarkan akidah Islam. Sehingga terbentuklah kepribadian Islam, di mana pola pikir dan pola sikap semuanya Islami. Sehingga terbentuklah individu-individu yang kokoh imannya dan sangat takut berbuat dosa. Mereka akan berfastabikul khairat (berlomba-lomba dalam melakukan kebaikan dan melaksanakan perintah-Nya), sehingga tak terpikirkan menjadi bagian dari sindikat penjualan ginjal yang merupakan perbuatan dosa. Sehingga mereka hanya akan berupaya mencari nafkah dengan jalan yang Allah halalkan.

Khilafah akan memastikan terpenuhinya kebutuhan primer maupun sekunder bagi masyarakatnya. Mulai kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, keamanan, dan kesehatan. Sehingga tidak akan ada masyarakat yang terpaksa memakan makanan yang tidak sehat yang mengancam kerusakan ginjal, karena hanya makanan halal dan thayyib (baik untuk kesehatan) yang disediakan oleh Khilafah. Jika sampai masyarakat ada yang sakit hingga terpaksa membutuhkan donor ginjal, Khilafah akan memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik dengan gratis dan mendapatkan donor ginjal dengan gratis pula, tanpa ada unsur eksploitasi ekonomi seperti dalam sistem sekuler kapitalisme saat ini.

Inilah jurus jitu Islam dan Khilafah dalam memberantas tuntas sindikat penjualan ginjal. Pelayanan Khilafah untuk masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan mereka, menembus batas khayalan masyarakat sekuler saat ini; sehingga seringkali dianggap sesuatu yang khayali. Tapi demikianlah faktanya. Khilafah telah mencapai masa jayanya dan menjadi mercusuar dunia serta negara adidaya saat itu selama 13 abad lamanya, dengan luas wilayah mencapai 2/3 peta dunia lama. Saat itu dunia mencapai tingkat kesejahteraan dan peradaban tertinggi, yang telah tertoreh dengan tinta emas; tanpa tandingan. Semoga masa itu akan segera kembali terjadi, dengan kembalinya kesadaran umat Islam untuk memperjuangkannya.

Wallahu’alam Bishshawab

Catatan Kaki :
(1) http://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/21/17210501/polda-metro-selidiki-kasus-dugaan-penjualan-ginjal-jaringan-internasional
(2) https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230626062353-12-966438/sindikat-jual-ginjal-bekasi-terungkap-mahfud-singgung-soal-bekingan/amp

http://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/20/19242551/kontrakan-di-bekasi-diduga-jadi-penampungan-penjualan-ginjal-jaringan
https://medan.tribunnews.com/2023/06/22/sosok-bos-sindikat-penjual-ginjal-di-bekasi-suka-nenteng-koper-dan-ngaku-ngaku-pekerja-proyek?page=3
https://metro.tempo.co/read/1740273/penampakan-rumah-di-bekasi-diduga-tempat-penampungan-pendonor-ginjal-ilegal
http://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/21/17013411/sudirman-tak-menaruh-curiga-penyewa-kontrakannya-sindikat-penjual-ginjal
http://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/21/16284691/rumahnya-jadi-markas-penjual-ginjal-pemilik-kontrakan-penghuni-mengaku
http://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/21/17210501/polda-metro-selidiki-kasus-dugaan-penjualan-ginjal-jaringan-internasional

http://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/21/21213081/penyewa-kontrakan-diduga-markas-sindikat-penjual-ginjal-mengaku-punya-bos

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 25

Comment here