Opini

Sistem Khilafah Menjamin Keamanan Rakyat

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Deny Rahma (Anggota Komunitas Setajam Pena)

Wacana-edukasi.com — Tak hanya ada Polisi di kehidupan nyata, tapi Pemerintah saat ini juga akan mendirikan instansi kepolisian di ruang digital, yakni polisi siber. Di tahun 2021 ini pemerintah akan mengaktifkan polisi siber, dimana adanya polisi siber diharapkan akan menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh warga yang menggunakan ruang digital. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa akan mengaktifkan polisi siber. “Serangan digital memang dilematis, tetapi kami sudah memutuskan ada polisi siber,” kata Mahfud  (Kompas.id, (26/12/2020).

Hal tersebut dilakukan karena menurut beliau banyaknya berita yang simpang siur tanpa penanganan yang serius bisa membuat kesalahpahaman di ruang publik. Sehingga polisi siber akan diaktifkan dengan sungguh – sungguh. Namun apakah diaktifkanya polisi siber dapat menjadi solusi persoalan di ranah digital maupun publik ?

Padahal dalam kenyataanya, masalah yang melibatkan dunia digital saat ini meningkat pesat. Mulai dari meningkatnya kekerasan seksual pada anak akibat penggunaan internet, penipuat berkedok pinjaman online, perjudian online, peningkatan kasus bullying pada remaja dan masih banyak lagi. Dan semakin canggihnya teknologi, malah membuat kasus kejahatan semakin hari semakin meningkat. Padahal diaktifkannya polisi siber bertujuan untuk mengawasi aktifitas sosmed masyarakat yang saat ini hidup berdampingan dengan dunia digital. Hal ini jelas menegaskan bahwa polisi siber yang dibentuk tidak menjadi solusi persoalan rakyat.

Peran polisi siber di Negara yang menerapkan sistem demokrasi pastilah mustahil dapat menyelesaikan persoalan rakyat. Karena sistem yang akarnya berasal dari sistem kapitalisme ini hanya akan mengambil peluang dari semua masalah. Keuntungan menjadi hal yang utama bagi sistem ini. Karena asas dari sistem kapitalisme adalah materi, yakni mendapatkan keuntungan yang sebesar – besarnya tanpa peduli hal yang lain. Hal ini mengindikasikan bahwa kejahatan dan kedamaian di Negara yang berasaskan sistem demokrasi dapat dibeli dan diseting sedemikian rupa, tergantung besar kecilnya keuntungan yang mereka dapatkan.

Padalah sudah jelas adanya, jika kita melihat dan menyaksikan kejahatan hati nurani kita pasti tergerak untuk memberantasnya. Dan dalam Islam dengan tegas menyampaikan bahwa kita tak boleh diam ketika melihat kejahatan. Kita diajarkan untuk beramar makruf nahyi mungkar kepada setiap kejahatan.

Ha lini telah ditegaskan pula dalam Hadist Rasulullah SAW yang berbunyi.

“Jika di antara kamu melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tanganmu, dan jika kamu tidak cukup kuat untuk melakukannya, maka gunakanlah lisan, namun jika kamu masih tidak cukup kuat, maka ingkarilah dengan hatimu karena itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR Muslim).

Dalam sistem Negara Islam, yakni khilafah pastilah keamanan dan kedamaian seluruh rakyat menjadi hal utama yang harus diwujudkan. Baik di kehidupan nyata maupun di kehidupan digital. Negara haruslah menjamin hak–hak setiap individu. Negara juga berperan sebagai pendidik bagi rakyatnya untuk lebih cerdas dalam menyaring informasi. Sehingga rakyat dapat membedakan berita bohong alias hoax ataupun asli. Negara juga harus memiliki sistem keamanan yang canggih dan sistem sanksi yang tegas, untuk menghukum para penjahat baik di dunia digital maupun di dunia nyata. Sehingga tak akan ada korban dan membuat efek jera bagi para pelaku.

Dalam sistem khilafah mendorong rakyatnya untuk berani dalam menyuarakan pendapat dan memberikan nasihat kepada pemimpinnya agar selalu menjalankan amanahnya sesuai syariat Islam. Tak hanya itu saja, Negara juga harus berperan dalam menanamkan kecintaan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, sehingga rakyat akan taat akan syariat Allah dan menerapkan Al-Qur’an dan As-sunah. Sehingga minimlah kejahatan dan akan terciptanya kehidupan yang damai dan seimbang.

Wa’allahu a’lam bishowab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 200

Comment here