Opini

Solusi Atasi Pandemi

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Nur Hajrah

Aturan yang dibuat pemerintah yaitu PPKM tidaklah menjadi solusi dalam penanganan membludaknya kasus covid-19 yang ada malah memunculkan masalah baru di mana masyarakat tidak dapat melakukan aktivitasnya seperti biasa terutama dalam mencari nafkah. Masyarakat dilarang beraktivitas di luar rumah tanpa diberi jaminan untuk kelangsungan kehidupan mereka sehari-hari, sehingga wajar jika banyak masyarakat yang melanggar aturan tersebut.

Wacana-edukasi.com — Indonesia kembali mengalami lonjakan kasus covid-19 gelombang kedua. Di mana tercatat dalam waktu 24 jam pada Selasa, 06 Juli 2021 jumlah kasus positif covid-19 mencapai 31.189 kasus dan 728 kasus meninggal dunia, akibatnya angka ini menjadikan Indonesia menempati posisi pertama sebagai negara dengan jumlah kasus harian positif covid-19 tertinggi di dunia. Dan dalam waktu yang singkat tepatnya pada Rabu, 07 Juli 2021 Indonesia kembali menempati urutan pertama sebagai negara dengan jumlah kasus kematian tertinggi akibat covid-19 yaitu mencapai 1.040 kematian (kompas.com 07/07/21).

Membludaknya kasus covid-19 di Indonesia terjadi setelah pasca libur lebaran idul fitri. Setiap harinya jumlah kasus positif covid-19 dan kematian akibat covid-19 terus bertambah.

Sampai hari ini pemerintah terus berupaya untuk menurunkan laju pertumbuhan kasus harian covid-19 di Indonesia misalnya dengan memberlakukan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tetapi program ini sampai hari ini belum membuahkan hasil karena masih banyak masyarakat beraktivitas di luar rumah, ada yang beralasan untuk bekerja ada juga yang dengan sengaja tidak mau menuruti aturan pemerintah akibatnya angka kematian akibat covid-19 membludak, dalam sehari bisa mencapai ratusan jenazah yang harus disemayamkan, angka kematian tertinggi terjadi pada Rabu 07 Juli 2021 yang mencapai 1.040 kasus kematian.

Mereka yang berada di garda terdepan yaitu para dokter, perawat dan staf kesehatan lainnya serta para relawan covid-19 mulai kewalahan dan lelah menangani para pasien. Tak sedikit dari mereka pun ikut terpapar virus covid-19 bahkan ada yang gugur dalam menjalankan tugasnya.

Menjadi nomor satu di dunia, dengan kasus harian positif covid-19 dan angka kematian tertinggi, Rumah Sakit rujukan covid-19 penuh, tabung oksigen langkah, pasien isolasi mandiri banyak yang meninggal, kekurangan peti jenazah, antrian pemakaman jenazah, dan masih banyak lagi kasus-kasus lainnya yang menunjukkan gagalnya pemerintah dalam menangani wabah covid-19.

Aturan yang dibuat pemerintah yaitu PPKM tidaklah menjadi solusi dalam penanganan membludaknya kasus covid-19 yang ada malah memunculkan masalah baru di mana masyarakat tidak dapat melakukan aktivitasnya seperti biasa terutama dalam mencari nafkah. Masyarakat dilarang beraktivitas di luar rumah tanpa diberi jaminan untuk kelangsungan kehidupan mereka sehari-hari, sehingga wajar jika banyak masyarakat yang melanggar aturan tersebut.

Dari awal masuknya virus corona di Indonesia, pemerintah sudah tidak tepat dalam mengambil langkah, di mana tetap mengupayakan pembangunan ekonomi bangsa dengan mengandalkan sektor pariwisata bukan mempersiapkan dirinya menghadapi pandemi. Disaat beberapa negara melakukan lockdown tetapi tidak dengan Indonesia.

Pandemi ini memang musibah, di mana seluruh penjuru dunia merasakannya, tercatat per 08 juli 2021 korban meninggal dunia akibat virus covid-19 sudah mencapai 4 juta orang dan Indonesia menempati posisi ke 17. Tetapi sebagai seorang muslim kita telah diajarkan bagaimana menghadapi suatu wabah. Wabah ini bisa saja tidak tersebar sampai ke luar negeri yang bahkan setiap daratannya dipisahkan oleh lautan, jika penerapan sistem Islam diterapkan secara kaffah diseluruh penjuruh dunia dan diseluruh aspek kehidupan.

Nabi Muhammad saw pernah bersabda:
“Jika kamu mendengar terjadi wabah di suatu daerah, maka janganlah kamu memasuk daerah itu. Tetapi jika wabah itu terjadi di daerah tempat kamu berada, maka janganlah kamu meninggalkan daerah itu.” (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim)

Baginda Nabi Muhammad saw juga pernah bersabda. Dari Aisyah RA, dia berkata:
“Saya bertanya kepada Rasulullah SAW tentang wabah, maka Rasulullah SAW menjelaskannya kepadaku: “Bahwasannya wabah itu adalah adzab yang Allah kirim kepada siapa saja yang Dia kehendaki, dan Allah jadikan sebagai rahmat bagi orang-orang beriman. Tidaklah seseorang yang ketika terjadi wabah dia tinggal di rumahnya, bersabar dan berharap pahala dia yakin bahwasanya tidak akan menimpanya kecuali apa yang ditetapkan Allah untuknya, maka dia akan mendapatkan seperti pahala syahid” (HR Bukhari).

Ketika terjadi wabah di negeri Syam di zaman kekhalifahan Umar bin Khattab beliau menerapkan nasihat baginda nabi ini dan memerintahkan agar penduduknya bertaubat nasuha. Wabah di negeri Syam mulai mereda saat Amr bin Ash menjadi gubernur negeri Syam. Ia memerintahkan penduduknya untuk mengisolasikan dirinya dari wabah tersebut, memisahkan mereka yang sakit dan sehat. Amr bin Ash benar-benar melaksanakan tugasnya sebagai seorang pemimpin yang hanya mengharapkan keridhaan Allah SWT, fokus agar wabah tersebut segera berakhir.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah saat ini agar laju wabah covid-19 tidak semakin meningkat. Namun sayangnya upaya pemerintah selalu tidak terlaksana dengan baik karena pemerintah tidak dapat menjamin kehidupan warganya. Banyak warga melanggar aturan pemerintah dengan alasan untuk mencari nafkah menghidupi keluarganya.

Maka, sesungguhnya sistem demokrasi kapitalis yang dianut bangsa ini gagal mengatasi pandemi saat ini. Sudah saatnya kembali pada sistem yang terbukti berhasil mengatasi wabah, sistem pemerintahan yang pernah berjaya di ⅔ dunia yaitu sistem pemerintahan Daulah khilafah Islamiyyah.

Wallahu a’lam bishshwab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 1

Comment here