Opini

Solusi LPG Langka

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Gendista Qur’ani

Wacana-edukasi.com, OPINI-– Dalam satu minggu terakhir, gas elpiji (LPG) 3 kilogram mengalami kelangkaan di sejumlah wilayah, salah satunya di Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Berdasarkan survei, di salah satu pangkalan elpiji 3 kilogram, stok gas melon subsidi tersebut sudah langka sejak seminggu terakhir (beritasatu.com, 31/1/25).

Namun, apakah yang menjadi penyebab gas elpiji 3kg itu langka? Baru- baru ini diketahui, bahwa per 1 Februari 2025, pengecer tidak diperbolehkan lagi menjual gas elpiji 3kg. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyatakan, bahwa pengecer yang ingin tetap menjual elpiji bersubsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau sub penyalur resmi Pertamina. (tribunnews.com, 1/2/25)

LPG Langka Salah Siapa ?

Pada seminggu belakangan ini, LPG dikeluhkan langka di berbagai tempat. Hal itu terkait dengan adanya perubahan pada sistem distribusi LPG yang mewajibkan adanya pernyataan bahwa pengecer harus beralih menjadi pangkalan resmi terlebih dahulu, agar bisa mendapatkan stok gas melon untuk dijual. Kebijakan ini tentu menyulitkan bagi sebagian besar rakyat yang menggunakan elpiji 3kg, bahkan dapat dipastikan bisa mematikan bisnis pengecer bermodal kecil dan tentunya memperbesar bisnis pemilik pangkalan.

Dengan demikian, dapat dirasakan sendiri bahwa perubahan tersebut adalah keniscayaan dalam sistem ekonomi kapitalisme. Inilah sifat dari sistem ini, yaitu memudahkan para pemilik modal besar untuk menguasai pasar mulai dari bahan baku, hingga bahan jadi. Sistem ini pun meniscayakan adanya liberalisasi (migas) dengan memberi jalan bagi korporasi mengelola sumber daya alam (SDA) yang sejatinya milik rakyat.

Harusnya, negeri yang mayoritas penduduknya muslim ini mengetahui dan memahami bahwa negara tidak boleh asal menyerahkan pengelolaan migas ini pada perorangan/perusahaan. Jika pengelolaan SDA diserahkan pada perusahan/perorangan, maka akan berdampak pada ketidak seimbangan pada sistim perekonomian sebuah negara. Hal ini karena pengelolaan oleh individu atau perusahaan alias swasta, tujuannya adalah untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya, bukan untuk memenuhi kebutuhan seluruh rakyat.

Risiko Penerapan Sistem Kapitalisme

Demikianlah risiko penerapan sistem ekonomi yang berasal dari ideologi kapitalisme. Sumber daya alam yang harusnya merupakan harta utama yang menjadi modal untuk memenuhi kesejahteraan rakyat, malah diliberalisasi, alias bebas dikelola siapapun. Akibatnya, yang memiliki modal besar alias kapitalis, akan menguasai sumber daya alam yang hampir tidak akan pernah habis itu. Akibatnya, yang kaya semakin kaya, sedangkan yang miskin, untuk memperoleh gas elpiji 3kg saja susah, bahkan dipersulit

Oleh karena itu, sudah saatnya umat mulai berfikir untuk mengubah sistim ekonomi kapitalisme yang saat ini diterapkan, yaitu dengan mengganti ke sistim yang jelas lebih baik. Tidak ada sistem kehidupan yang lebih baik dari sistem atau ideologi Islam. Hal ini karena selain agama, Islam adalah aturan kehidupan yang berasal dari Allah Swt. bukan buatan manusia sebagaimana sistem kapitalisme atau sistem mana pun. Bahkan, sistem Islam wajib diterapkan di seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam ekonomi dan pemerintahan. Lantas, bagaimana sistem Islam mengatur sumber bahan bakar elpiji?

Pengelolaan LPG dalam Islam

Jika negeri ini menerapkan sistem pemerintahan Islam, maka SDA akan dikelola secara mandiri oleh negara, dan hasilnya untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Hal ini sudah dicontohkan selama  beberapa abad dahulu, bahwa perkara pengelolaan SDA, haram hukumnya dikelola oleh perorangan, swasta, asing maupun aseng. Pengelolaan SDA wajib dikelola oleh negara.

Islam memandang bahwasanya negara adalah sebagai pelindung bagi seluruh masyarakat (rakyat) termasuk juga menjamin seluruh kesejahteraan individu rakyatnya. Sebagaimana hadis Nabi SAW.

الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Khalifah itu laksana penggembala dan hanya dialah yang bisa bertanggung jawab terhadap gembalanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari situ negara akan mengerahkan segenap usahanya untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya, termasuk kebutuhan SDA berupa energi elpiji yang sedang dibutuhkan. Ketika terjadi kelangkaan seperti saat ini, negara akan melakukan segala usaha penelitian dan mengembangkan dari sisi teknologi untuk eksplorasi mengenai sumber daya alam (SDA) berupa gas tadi. 

Negara juga akan melakukan  pendistribusian dengan adil merata ke seluruh negeri hingga ke pelosok. Hal itu agar semua rakyat bisa mengaksesnya. Yang demikian itu wajib dilaksanakan oleh negara (pemerintah), dan tidak boleh diserahkan kewenangannya kepada pihak individu, swasta, terlebih kepada asing.

Dari sisi ekonomi, maka negara akan menerapkan sistem ekonomi Islam secara menyeluruh, termasuk pengelolaan harta dan kejelasannya. Salah satu contohnya yaitu gas, yang termasuk dalam ranah kepemilikan umum yang wajib dikelola oleh negara, dan hasilnya dikembalikan lagi kepada masyarakat agar dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Prinsip yang dipakai juga harus jelas, yaitu negara sebagai pengelola bukan pedagang.

Dengan demikian, hanya dengan cara Islam rakyat akan senantiasa sejahtera, dan menerima haknya dengan baik. Ditambah lagi dengan politik yang digunakan dalam sistim Islam juga berlandaskan pada akidah Islam supaya mampu mengelola apa yang Allah Swt. berikan kepada kita di dunia ini. 

Kebutuhan setiap rakyat dapat terpenuhi secara adil dan merata. Dengan arti lain maka semua rakyat dapat merasakan serta mengakses dari individu per individu tanpa adanya perbedaan strata sosial. Selain itu, sistem pemerintahan Islam akan menjaga dan memenuhi kebutuhan rakyatnya, dan melenyapkan mafia-mafia atau oligarki yang rakus, sehingga semua rakyat mampu mengakses bahan bakar dengan mudah termasuk gas elpiji 3kg. 

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 12

Comment here