Wacana-edukasi.com — Pandemi covid-19 belum usai. Namun sayangnya, kenyataan hidup harus bertambah dengan permasalahan lainnya, salah satunya yaitu diperparah dengan bertambahnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dilansir dari republika.com (3/11/2020), sepanjang tahun 2020, tingkat kekerasan perempuan dan anak di Jatim sebanyak 1358 kasus yang tercatat hingga 2 November 2020.
Adapun menurut Susianah selaku anggota Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, jika penyebab utama anak mengalami kekerasan adalah karena permasalahan yang dialami oleh orang tua. Selain itu, ketidakmampuan orang tua dalam mengontrol diri dari permasalahan yang dialami menyebabkan mereka rentan melakukan kekerasan pada anak. Banyak terjadi orang tua dengan kondisi sosial dan ekonominya tidak stabil, akhirnya yang menjadi sasaran kekerasan adalah istri dan anak.
Dari data dan pernyataan tersebut dapat dikatakan bahwa negeri ini semakin darurat ketahanan keluarga. Sebelum pandemi covid-19 saja, kasus ini banyak terjadi dan terus berulang dan semakin parah. Oleh karenanya, permasalahan ekonomi di tengah pandemi ini menjadi faktor penyebab paling dominan terhadap kehancuran keluarga. Banyak yang kehilangan pekerjaan, masih terbebani utang, sehingga berdampak pada kondisi psikologis dan mentalnya.
Melihat fakta tersebut, dibutuhkan penyediaan lapangan kerja yang cukup dan layak. Dalam islam, hal ini sudah seharusnya menjadi tugas negara, agar para kepala keluarga dengan mudah mendapatkan pekerjaan untuk menafkahi keluarganya. Sehingga tidak ada alasan lagi kalau anak menjadi imbas kemarahan orang dewasa, dan para perempuan jadi lebih fokus dengan fungsi keibuannya (mengasuh, menjaga, dan mendidik anak).
Selain itu, perlunya mewujudkan pemahaman yang benar mengenai hakikat kehidupan. Pemahaman ini harus ditanamkan dalam kurikulum pendidikan sehingga akan menghasilkan output individu yang bertakwa, dimana standar perbuatannya dilandaskan pada perintah dan larangan-Nya. Sehingga individu tersebut memiliki kesiapan dalam merawat dan mendidik anak, serta mengantarkan mereka menuju kedewasaan.
Selanjutnya, lingkungan sosial. Baik di dunia nyata maupun maya, harus terwujud jaminan rasa aman dari interaksi antara laki-laki dan perempuan. Dalam lingkup masyarakat, mereka juga memiliki kewajiban melindungi perempuan dan anak-anak dari kekerasan dengan melakukan amar makruf nahi munkar, sehingga mereka tidak akan membiarkan terjadi kemaksiatan di sekitar mereka.
Semuanya itu dapat terlaksana atas kontrol negara. Karena negara harus bertanggung jawab menghilangkan akar masalahnya. Yaitu penerapan ekonomi kapitalisme dan sekularisme, sebagaimana sabda Rasulullah saw,
“Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas pihak yang dipimpinnya, penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim)
Elvana Oktavia, S.Pd
Sedarti, Sidoarjo
Views: 37
Comment here