Surat Pembaca

Solusi Praktis Impor Garam

blank
Bagikan di media sosialmu

Dilansir dari CNN Indonesia.com, rencana pemerintah yang akan melakukan impor garam untuk menutupi kebutuhan industri pada tahun ini menjadi perhatian masyarakat. Disebabkan Indonesia memiliki julukan negara maritim. Akan tetapi, belum mampu untuk memenuhi kebutuhan garam di dalam negeri khususnya kebutuhan industri. Sehingga, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut pemerintah telah memutuskan akan melakukan impor garam sebanyak 3 juta ton (18/3/21).

Saat ini, pemerintah hanya melakukan solusi yang praktis dalam memenuhi kebutuhan garam yaitu dengan melakukan kebijakan impor sehingga kebutuhan dengan cepat terpenuhi. Akan tetapi, menjadi hal yang membingungkan, jika julukan sebagai negara maritim yang dimiliki negeri ini, belum mampu memenuhi kebutuhan garamnya atau belum memenuhi standar garam yang diharapkan dalam produksinya.

Kebijakan ini pun jangan sampai dijadikan tradisi yang bisa menyebabkan kematian produksi lokal yang ada. Perlu dilihat dan dievaluasi sejauh mana kemampuan industri lokal dalam memproduksinya Apakah sudah layak atau belum sebagai pemasok yang mampu berkompetisi dengan garam impor dengan standar yang telah ditetapkan? Mengingat garam adalah kebutuhan pokok, maka sangat disayangkan ketika garam ini selalu impor setiap tahunnya seperti tahun 2019 dan 2020.

Dikutip dari kontan.co.id semarang, bahwa data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tahun 2020 impor garam mengalami peningkatan menjadi 2,9 juta ton. Sebelumnya, tahun 2019 kebutuhan impor garam sebanyak 2,6 juta ton (31/1/2020).

Semoga kebijakan impor ini hanya sebagai solusi jangka pendek yang tidak berulang lagi yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan semata dengan kebijakan impor garam. Oleh karena itu, diperlukan adanya kebijakan jangka pendek dan jangka panjang yang matang dan komprehensif dalam mengatasi kekurangan garam di dalam negeri, baik dari sisi produksi kebutuhan rumah tangga, kebutuhan industri, distribusi dan data yang akurat dalam hal kebutuhannya. Selain itu, penyediaan kualitas mesin yang memadai sebagai sarana yang dibutuhkan.

Sudah menjadi tugas dan peran negara untuk menyediakan apa yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Selain itu, julukan maritim tidak sebatas pada sebutan saja melainkan harus ditunjukan dengan terpenuhinya kebutuhan yang diambil dari julukan tersebut yakni kebutuhan akan garam, sehingga ketergantungan pada impor garam dapat dihindari.

Supriyani, S.T.P.
(Pemerhati remaja)
Cikarang, Jabar

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 3

Comment here