Opini

Solusi Tuntas HIV/AIDS dengan Islam

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Puspita Indah Ariani, S.Pd. (Guru dan Aktivis Muslimah Kalsel)

Wacana-edukasi.com, OPINI– Kesehatan global menghadapi berbagai permasalahan serius yang berdampak luas, mulai dari aspek fisik, psikologis, sosial, hingga ekonomi. Salah satu persoalan yang paling mengkhawatirkan adalah penularan HIV/AIDS, yang terus menjadi ancaman nyata bagi masyarakat. Penyebarannya yang semakin meluas menunjukkan bahwa upaya penanganan selama ini belum memberikan hasil yang optimal. Oleh karena itu, permasalahan ini membutuhkan perhatian mendalam dan solusi komprehensif dari seluruh pihak.

Dari Januari sampai dengan Oktober 2024 tercatat ada 904 kasus HIV/AIDS yang terjadi di Kalimantan Selatan, tampak adanya peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah kasus HIV/AIDS tertinggi salah satunya adalah kota Banjarmasin. Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Tabiun Huda mengungkapkan bahwa HIV/AIDS di kota Banjarmasin mencapai 167 kasus pada tahun 2024 (Radarbanjarmasin.jawapos.com,4/12/2024)

Kasus HIV/AIDS di Kalimantan Selatan 3 tahun terakhir mengalami peningkatan. Hal ini menjadi perhatian serius untuk semua pihak. Data dari Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan terdata ada 904 kasus HIV/AIDS periode Januari sampai Oktober 2024. Banjarmasin menempati posisi tertinggi dari 221 kasus (Banjarmasinpost.co.id,2/12/2024)

Melihat dari fakta yang ada, kasus HIV/AIDS akan tetap mengalami peningkatan apabila sekularisme masih dijadikan sebagai asas kehidupan. Karena sekularisme memisahkan antara agama dengan kehidupan, agama tidak digunakan sebagai pedoman kehidupan. Akibat yang ditimbulkan adalah manusia hidupnya dikuasai oleh hawa nafsunya dan bertindak sesuai pemenuhan hawa nafsunya, tanpa memikirkan akibat yang ditimbulkan.

Saat ini pemerintah sedang membangun program perilaku positif sejak dini dan ini sebetulnya bukan hal baru yang dilakukan pemerintah. Program ini dulu dikenal dengan nama Kesehatan Reproduksi. Dimana anak sejak dini dikenalkan cara menjaga kesehatan reproduksinya, dan mengenalkan tentang bagian tubuh yang sensitif agar tidak boleh dipegang orang lain untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual.

Pada tahun 2014, pemerintah telah menetapkan peraturan tentang Kesehatan Reproduksi, dan peraturan tersebut terus diperbaharui sampai 2024. Pada tahun 2024 ada pasal yang sangat kontroversial yang ditetapkan pemerintah, yaitu penyediaan kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. Di satu sisi, kampanye stop penularan HIV/AIDS gencar dilakukan. Tetapi faktanya, perkara yang menjadi penyebab penularan paling besar justru dilegalkan dan semakin meningkatkan jumlah kasus HIV/AIDS.

Kasus HIV/AIDS bukan tentang masalah perilaku saja, tetapi juga banyak faktor yang menjadi pemicu. Diantaranya pelecehan seksual, kekerasan seksual, istri yang tertular suaminya yang menderita AIDS karena kebiasaan suami melakukan seks bebas. Pemicu tersebut sangat mengerikan apabila dibiarkan begitu saja tanpa ada yang mencegahnya secara tegas.

Membangun perilaku seksual yang sehat sejak dini belum dapat memberikan solusi tuntas terhadap permasalahan HIV/AIDS, selama masalah kejahatan seksual belum terselesaikan. Pandangan umum yang salah dalam masyarakat juga menjadi permasalahan meningkatnya HIV/AIDS, beranggapan bahwa seks adalah hak asasi manusia yang tidak boleh dilarang. Padahal, seks juga memiliki beberapa aturan yang yang dilakukan sesuai dengan fitrah, namun tidak sepenuhnya diketahui oleh masyarakat karena lingkungan sangat mempengaruhi kondisi masyarakat.

Sistem sekuler kapitalisme yang diterapkan dalam lingkungan masyarakat membuat pengaturan semua urusan jauh dari agama. Sehingga, menyebabkan semua permasalahan tidak mendapatkan solusi yang tepat dan penyelesaian secara tuntas. Akhirnya, muncul liberalisasi seksual yang menjadi penyebab siapapun bebas melakukan perilaku seksual yang menyimpang dan memperoleh perlindungan dari negara.

Permasalahan HIV/AIDS solusinya adalah dengan mengganti sistem hidup yang ada saat ini dengan sistem hidup yang menutup rapat segala jenis penyimpangan seksual dan menjadikan agama sebagai pedoman dalam kehidupan. Sistem kehidupan seperti itu hanya ada dalam sistem Islam, dimana syariat Islam diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan. Karena Islam memiliki peraturan yang sesuai dengan fitrah manusia.

Dalam sistem Islam, penerapan hukum Islam yang sempurna dilakukan dengan berbagai langkah. Pertama, sistem pendidikan Islam diterapkan untuk membangun pondasi ketakwaan dan ketaatan umat pada syariat Islam. Kedua, adanya pengaturan sistem pergaulan yang sesuai syariat Islam. Ketiga, media dan sistem informasi diatur dengan ketat sehingga terbebas dari unsur pornografi dan pornoaksi serta unsur kekerasan.

Keempat, melakukan proteksi dan rehabilitasi. Kelima, sistem ekonomi yang diterapkan adalah sistem ekonomi Islam. Keenam, penerapan sistem sanksi Islam. Pelaksanaan hukuman sesuai aturan Allah ini agar rakyat tercegah melakukan kemaksiatan, termasuk perbuatan yang mengakibatkan tertularnya HIV/AIDS.

Semua itu dapat diterapkan apabila adanya negara yang menerapkan sistem Islam dalam seluruh lini kehidupan. Negara dengan sistem Islam mampu mengatur urusan manusia dengan baik, karena peraturan yang diterapkan oleh negara tersebut berasal dari Sang Pencipta, Allah Swt. Sehingga, seluruh masyarakat terkontrol untuk selalu taat dan patuh kepada-Nya. Apabila hal tersebut terjadi, seluruh masyarakat memiliki kehidupan yang sejahtera dan damai, termasuk tidak adanya penyebaran HIV/AIDS yang merugikan seluruh masyarakat.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 2

Comment here