wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Sungguh miris, seorang ayah yang seharusnya menjadi pelindung bagi keluarganya justru tega membunuh anak dan menganiaya istrinya dengan sadis.
Dilansir dari Republika.co.id, seorang ayah di Jatijajar berinisial RN melakukan KDRT pada anak perempuannya yang berusia 13 tahun hingga meninggal. Tak hanya itu, pelaku juga melakukan penganiayaan kepada istrinya hingga kritis. (1/11/2022)
Anggota Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat menyatakan bahwa Kasus kekerasasan terhadap istri dan anak di Depok tersebut hingga merenggut nyawa anaknya merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang ekstrem. (Republika.co.id, 5/11/2022)
Rainy juga mengatakan, pembunuhan tersebut bukan tindak kriminal biasa sehingga pelaku perlu dihukum dengan pemberatan. “Tersangka perlu dihukum dengan pemberatan karena pertama, aspek hak anak sebagaimana diamanatkan UU Perlindungan Anak yakni seorang anak berhak atas perlindungan dari orang tuanya dan berhak bebas dari penyiksaan. Kedua, pembunuhan berbasis gender.
Maraknya kasus KDRT yang terjadi selalu di kaitkan dengan isu kesetaraan gender oleh para kaum feminis, namun benarkah demikian? Ternyata faktanya tidak seperti isu yang di gembor-gemborkan. Banyak juga kasus KDRT yang menimpa kaum laki-laki, bukan hanya kaum perempuan atau anak saja, sehingga penyebabnya bukan karena tidak adanya kesetaraan gender melainkan karena permasalahan sistem.
Tuduhan penyebab KDRT karena ketidak setaraan gender itu salah besar. Ada banyak faktor yang memicu terjadinya KDRT diantaranya yakni: tidak adanya pemahaman agama di antara kedua belah pihak sehingga tidak bisa memahami fungsi dan tugas masing-masing sebagai suami istri, masalah ekonomi, masalah sosial dan lain-lain. Semua akar masalahnya bermuara pada sistem kapitalis sekuler yang diterapkan hari ini, dimana sistem sekuler memisahkan agama dari kehidupan sehingga tidak memperhatikan bagaimana pentingnya peran agama dalam rumah tangga termasuk dalam perekonomian. Diabaikannya peran agama dalam kehidupan sehingga karena itu, lahirlah sosok manusia-manusia yang kejam bahkan sampai membunuh darah daging sendiri. Negara pula termiskinkan oleh sistem, karena salah kelola dalam perekonomian negara sehingga berdampak pada keutuhan rumah tangga karena seringkali masalah ekonomi memicu terjadinya KDRT. Mengaitkan masalah KDRT dengan isu ketidaksetaraan gender justru sebenarnya mengerdilkan aturan-aturan Islam yang sempurna, dimana isu ini banyak menyudutkan Islam yang menurut para pegiat gender, perempuan banyak tertindas karena aturan Islam yang mengekang maka perempuan harus setara dengan laki-laki dalam semua hal dan tidak sedikit perempuan yang keluar dari fitrahnya sebagai seorang perempuan dimana para wanita terus dimotivasi untuk produktif agar menghasilkan materi tanpa memperhatikan lagi rambu-rambu Islam. Padahal Islam begitu menghormati dan memuliakan perempuan.
Masalah KDRT adalah masalah yang sistemik maka penyelesaiannya juga harus sistemik tidak cukup hanya dengan memperbaiki hubungan suami istri saja tapi harus benar-benar menyentuh akar masalahnya yaitu mengganti sistem kapitalis sekuler dengan sistem Islam Kaffah yang menerapkan sistem pendidikan Islam. Pendidikan Islam akan mencetak generasi terbaik sehingga mampu mencetak manusia yang berkepribadian Islam sehingga nantinya mampu menjadi suami yang sholeh dan istri yang sholehah. Begitupun dengan menerapkan sistem ekonomi Islam, akan mensejahterakan seluruh umat, juga sistem hukum dan persanksian Islam yang akan memberikan efek jera kepada semua pelaku tindak kejahatan.
Islam adalah sebuah mabda yang mempunyai aturan yang sempurna dalam seluruh aspek kehidupan termasuk dalam urusan rumah tangga, bagaimana mengatur kehidupan suami istri tentang hak dan kewajiban suami istri dan Islam mewajibkan keduanya untuk berlaku baik, bekerja sama, saling menolong untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah sehingga kelak saling menggenggam menuju surga.
Elpiani Basir
Views: 4
Comment here