Opini

Solusi Tuntas Tingginya Angka Perceraian di Garut

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Ade Aisyah A.Md. (Praktisi pendidikan dan aktivis dakwah Islam kafah, tinggal di Samarang Garut)

wacana-edukasi.com, OPINI– Harta yang paling berharga adalah keluarga
Istana yang paling indah adalah keluarga
Puisi yang paling bermakna adalah keluarga
Mutiara tiada tara adalah keluarga

Betapa indah dan berharganya gambaran keluarga dalam cuplikan lirik lagu Keluarga Cemara yang dipopulerkan Novia Kolopaking. Sayang, saat ini gambaran tersebut telah banyak hilang termasuk dalam keluarga-keluarga muslim.

Saat ini banyak keluarga yang cerai-berai. Tidak sedikit perceraian yang terjadi termasuk di Kabupaten Garut. Seperti dikutip dari www.detik.com (15/5/2024/)  Kasus perceraian di Garut sangat tinggi. Penyebabnya 80% oleh faktor ekonomi, sebadiannya disebabkan KDRT, perjudian dan utang.
Menurut Kepala Pengadilan Agama Garut, Ayip, selama 5 bulan tahun 2024 ini, total 2241 kasus perceraian yang telah ditangani oleh PA Garut.

Fakta ini semakin memperkuat alasan sebagian pemuda untuk menunda-nunda usia perkawinan. Meninggalkan traumatis tersendiri tentang gambaran sengkarut pernikahan dengan segala problematikanya. Akan tetapi para pemuda yang terus dikepung liberalisme tak berdaya dengan jebakan pergaulan bebas. Mereka terjebak dalam situasi takut menikah tapi bebas bergaul sampai melanggar batas-batas syariat.

Tak dapat dipungkiri, memang gambaran keluarga hari ini sangat rapuh. Ketahanan keluarga tipis bahkan tak berdaya diserang berbagai virus mematikan dari kehidupan kapitalistik yang diterapkan hari ini.

Keluarga begitu berat berjuang memikul beban ekonomi hatta kebutuhan pokok sekalipun. Belum lagi godaan kehidupan liberal yang serba permisif  hedonistik hadir di depan mata setiap saat. Perselingkuhan dan gaya hidup bak selebritis pun menjadi tak terelakkan.

Semuanya berakar dari sistem kehidupan kapitalis liberal yang bercokol hari ini. Ekonomi sulit hari ini karena sistem ekonomi kapitalis lebih berpihak kepada para kapital. SDA habis dikuras oleh para oligarki dan tidak menyisakan untuk kesejahteraan rakyat kecuali hanya sedikit. Kapitalisme menghalalkan pinjol dan judi online sebagai solusi menyesatkan masalah ekonomi. Keduanya  justru menambah masalah dan penyebab tercerabutnya keberkahan.

Konseling keluarga kepada masyarakat yang mendaftar untuk bercerai diberikan  pengusaha muslim dari Lariba Islamic Indonesia juga dilakukan untuk mencegah perceraian yang disebabkan masalah ekonomi. Konseling ini merupakan bentuk kerjasama antara Pengadilan Agama dan pengusaha muslim Lariba. (www.detiknews.com, 15/5/2024) Tentu hal ini adalah salah satu upaya positif yang dilakukan. Namun, hal ini tidak akan bisa menghilangkan akar penyebab masalahnya yakni sistem kapitalis sekuler. Selama sistem ini bercokol, keluarga tetap terancam dari kerusakan dan kehancuran.

Solusi tuntas perceraian tidak lain adalah kembali kepada sistem Islam baik dalam hal sistem ekonomi, sosial dan sistem lainnya secara keseluruhan.

Islam merupakan agama yang unik karena satu-satunya agama yang sempurna. Islam tidak hanya mengatur ritual saja. Islam juga mencakup akidah siyasi, yaitu akidah yang memancarkan seperangkat aturan untuk mengatur kehidupan.

Dalam hal pencegahan perceraian akibat masalah ekonomi, Islam memandang masalah ekonomi dari segi tercukupinya kebutuhan individu per individu, baik kebutuhan pokok, kesehatan, maupun pendidikan. Dalam Islam, masyarakat dikatakan sejahtera apabila semua individunya pun sejahtera.

Aturan Islam juga mengatur perihal kewajiban nafkah. Suami wajib hukumnya menafkahi anak dan istri. Apabila suami ingkar, pengadilan berhak memaksa atau menyita harta suami untuk menafkahi keluarganya secara layak. Apabila suami tidak mampu karena sakit atau cacat, kewajiban tersebut berpindah kepada para wali dari jalur suami. Apabila ternyata mereka semua miskin, negara akan hadir dan segera mengeluarkan nafkah dari kas negara.

Selain itu, negara wajib menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya agar para suami dapat bekerja dan menafkahi keluarganya. Dalam Islam, semua sumber daya alam strategis adalah milik umat yang dikelola negara. Dengan pemasukan yang melimpah dari tambang, hutan, perairan, dan sumber daya alam lainnya, niscaya mudah bagi negara untuk menciptakan lapangan kerja yang luas dan menjamin kebutuhan individu warga negaranya.

Dari sisi kebebasan, Islam memang menghargainya, tetapi tetap memberi batasan agar kebebasan tersebut tidak kebablasan dan bernilai positif bagi kehidupan. Islam memberi kebebasan bagi perempuan beraktivitas di luar rumah dalam ruang publik. Agar terhindar dari pergaulan bebas dan perselingkuhan, Islam mengharuskan perempuan maupun laki-laki terikat dengan seperangkat aturan Islam tentang tata pergaulan dalam Islam. Mereka wajib menutup aurat, tidak berkhalwat, menjaga pandangan, serta menjaga _izzah_ (kehormatan). Khusus bagi perempuan, mereka wajib berjilbab, tidak tabaruj, dan tidak melakukan perjalanan safar sehari semalam lebih tanpa mahram.

Dalam hal media massa, mereka bebas menyebarkan berita, tetapi dibatasi hanya informasi yang memberikan pendidikan bagi umat, menjaga akidah dan kemuliaan akhlak saja yang disebarkan di tengah masyarakat.

Dengan seperangkat aturan Islam kaffah yang diterapkan, ketakwaan dan kemuliaan masyarakat akan selalu terjaga. Perselingkuhan bisa dicegah sehingga keberlangsungan rumah tangga dapat terjaga.

Perceraian pun benar-benar menjadi pintu terakhir solusi permasalahan rumah tangga. Meski dibolehkan, perceraian adalah salah satu hal yang dibenci Allah Swt.

Wallaahu’alam bish shawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 27

Comment here