Oleh : Teti Ummu Alif
(Pemerhati Masalah Publik)
wacana-edukasi.com– Sri Lanka dilanda krisis ekonomi parah hingga pemerintah negara di kawasan Asia Selatan itu menyatakan negaranya bangkrut. Salah satu pemicunya adalah beban utang yang kelewat berat. Negeri ini memiliki utang sebesar USD 51 miliar setara dengan Rp. 757,1 triliun. Akhirnya, negara tidak mampu membayar bunga dari pinjamannya yang sebagian besar dikucurkan oleh IMF (detikFinance.com 13/7).
Selain itu, mata uang Srilanka pun merosot tajam hingga 80%. Nilai tukar yang lemah menyebabkan biaya impor semakin mahal dan membuat harga makanan melonjak mencapai 57 %. Parahnya, saat ini negara tersebut tidak memiliki cukup uang untuk mengimpor bahan bakar minyak, susu, gas LPG hingga kertas toilet. Sejumlah kebijakan dalam negeri juga turut memperburuk kondisi ini. Salah satunya penerapan pajak terbesar sepanjang sejarah Srilanka. Hal ini menyebabkan banyak investor kesulitan membayar sekaligus kesulitan meminjam dari bank. Belum lagi masalah korupsi semakin membuat rumit masalah ekonomi. Para pejabat negeri malah sibuk memperkaya diri disaat situasi ekonomi yang buruk.
Alhasil, ditengah keterpurukan ekonomi ini rakyat kelaparan sementara penguasa hidup bermewah-mewahan hingga membuat kekacauan politik. Mirisnya, PBB memperkirakan 9 dari setiap 10 keluarga di Srilanka akan kesulitan untuk makan dalam sehari. Sedangkan, sekitar 3 juta penduduk bergantung pada bantuan kemanusiaan. Untuk bisa keluar dari kondisi ini pemerintah Srilanka memberikan hari libur ekstra selama 3 bulan. Agar penduduknya bisa menanam makanan mereka sendiri.
Jika ditelisik, dalam sejarah peradaban kapitalisme terdapat beberapa negara yang pernah mengalami gagal bayar utang. Tiga diantaranya gagal bayar utang kepada Cina yakni negara Zimbabwe, Nigeria dan Pakistan. Jika suatu negara mengalami gagal bayar utang maka negara tersebut akan kehilangan kepercayaan dari investor. Akibatnya, pasar saham yang merupakan elemen penting dalam kapitalisme mengalami kekacauan. Sehingga, semua lembaga keuangan gagal untuk melakukan antisipasi apapun atas kondisi default yang bergerak seperti efek domino. Setelah itu dampaknya akan langsung terasa di masyarakat. Para pelaku bisnis atau pabrik-pabrik tidak lagi beroperasi. Kebutuhan barang di dalam negeri harus sepenuhnya impor. Artinya, negara mengandalkan impor untuk bertahan hidup dan ekspor terhenti. Masyarakat tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka. Terjadilah tindak kriminal ekstrim (kerusuhan, penjarahan dan kekerasan).
Ancaman gagal bayar utang hanyalah sekelumit contoh buruknya penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Sejatinya, utang luar negeri merupakan senjata politik negara kapitalis kepada negara lain untuk memaksakan kebijakan politik dan ekonomi. Tujuan sebenarnya dari memberi utang bukanlah untuk membantu negara lain. Melainkan untuk kemaslahatan, keuntungan dan eksistensi mereka. Negara yang dijajah secara ekonomi tidak akan bisa keluar dari bahaya ini. Hanya ada dua pilihan yaitu memiliki utang dan tunduk pada negara pemberi pinjaman atau menyerahkan kedaulatan kepada lembaga-lembaga penjajahan internasional.
Seyogianya, bagi mereka yang menginginkan kebaikan bagi negerinya, tidak ada pilihan atau jalan keluar selain melihat dan mengkaji Islam. Sesungguhnya, Islam merupakan jalan keluar bagi seluruh masalah yang membelit dunia saat ini. Kita harus turut bersama untuk berusaha mengembalikan Islam dikancah perpolitikan global. Membangun negara dengan fondasi sistem Islam yang kokoh. Sehingga, membangun bangunan kokoh yang membuat keuangan negara begitu tangguh. Serta tidak terlibat dalam jeratan utang berbahaya, berujung pada kebangkrutan yang menyengsarakan rakyat.
Hal pertama yang paling pokok dalam sistem ekonomi Islam untuk menghindari negara bangkrut adalah memastikan tidak terlibat dengan sistem riba dalam bentuk apapun. Dengan itu, tertutup 100% kemungkinan tumpukan bunga utang. Kedua, tidak terlibat dengan pasar uang beserta turunannya yang sangat rentan rusak dan memberi efek domino kerusakan pada perekonomian nasional. Ketiga, memegang prinsip negara berdaulat yang mandiri dalam pengelolaan dan kepemilikan. Dengan pembagian kepemilikan yang jelas dan implementasi yang tegas akan menutup celah tidak terserapnya sumber pemasukan negara. Misalnya, tidak mengizinkan pengelolaan sumber daya alam yang merupakan aset publik oleh pihak swasta. Sehingga, semua hasil masuk dalam kas negara untuk keperluan masyarakat.
Keempat, memastikan fungsi negara selalu berada dalam jalur pelayanan kepada masyarakat. Membuat pengawasan para pejabat publik strategis agar tidak ada yang bermain kebijakan yang tidak berfungsi untuk pelayanan publik. Tujuannya adalah untuk menghindari kesepakatan korupsi model pengusaha-penguasa yang banyak menghasilkan kerugian negara. Kelima, tegas sejak awal negara berlepas diri dari lembaga internasional yang membawa agenda pejajahan seperti : IMF, World Bank dan sejenisnya. Negara menolak semua rekomendasi dan tidak tunduk pada lembaga tersebut yang dicapai melalui kemandirian kekuatan diplomasi dan kekuatan militer negara yang siap mengawal. Keenam, memegang prinsip efisiensi anggaran dengan audit yang ketat. Menjaga segala kebutuhan primer agar terus terpenuhi. Sehingga, tidak banyak mengeluarkan anggaran untuk kebutuhan yang bersifat sekunder. Semua ini hanya akan terwujud dalam sistem kepemimpinan Islam dibawah institusi Khilafah Islamiyah. Wallahu a’lam bisshawwab.
Views: 22
Comment here