Opini

Stop Menyudutkan Umat Islam!

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Rita Razis (Ibu Rumah Tangga di Boyolali)

Agenda apa yang sudah direncanakan oleh Menteri Agama Indonesia Fachrul Razi? Sejak awal masa jabatannya sampai sekarang lebih mewaspadai paham radikal. Seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menarik ucapannya terkait paham radikal masuk melalui orang berpenampilan menarik atau good looking dan memiliki kemampuan agama yang baik. MUI menilai pernyataan Fachrul itu sangat menyakitkan.
Wakil Ketua MUI, Muhyiddin Junaidi menyinggung pemahaman Menag Fachrul Razi tentang isu-isu radikal. Jangan sampai, Fachrul mendukung para pihak yang mempunyai agenda terselubung dan dianggap kerap menyudutkan umat Islam sejak menjabat Menag. Padahal ada pengikut agama lain juga yang melakukan gerakan radikal (detik.com, 04/09/2020).

Berbagai upaya dilakukan Menag Facrul Razi untuk membendung paham radikal. Salah satu upayanya adalah Menteri Agama Fachrul Razi akan menerapkan program sertifikasi penceramah bagi semua agama mulai bulan ini. Ia menyatakan pada tahap awal bakal ada 8.200 orang akan mendapatkan sertifikasi penceramah.
“Untuk semua agama, sukarela, ada sedikit gesekan gak setuju gak apa apa. kita lanjut terus,” kata Fachrul. Kemenag turut menggandeng seluruh majelis keagamaan, ormas keagamaan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) hingga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) (cnnindonesia.com, 03/09/2020).

Tak cukup itu saja, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi meminta kepada seluruh kementerian dan lembaga pemerintahan untuk tak menerima peserta yang memiliki pemikiran dan ide mendukung paham khilafah sebagai aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) (cnnindonesia.com,02/09/2020).

Kata radikal kembali viral setelah menag melakukan berbagai upaya untuk mengatisipasi penyebaran radikalisme. Opini yang tersebar dan tertancap di masyarakat bahwa kata radikal merupakan ancaman, merusak NKRI, dan sebuah bentuk penjajahan.
Sedangkan arti kata radikal menurut KBBI
radikal [ra·di·kal] Kata Adjektiva (kata sifat)
1) secara mendasar (sampai kepada hal yang prinsip)
contoh: ‘perubahan yang radikal’
2) amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan); (Politik)
3) maju dalam berpikir atau bertindak;

Apa yang sudah dilakukan Menag dengan mengusung radikalisme selalu menyudutkan dan mengkambinghitamkan umat Islam. Mereka mengakui khilafah bukan ide yang dilarang tapi pengusungnya dilarang menjadi ASN atau CPNS, bahkan dicap radikal. Temasuk adanya sertifikasi ulama, negara membatasi para pendakwah untuk menyampaikan kebenaran sesuai islam kaffah, tetapi Rezim mengusung para pendakwah yang sesuai kebutuhan mereka. Opini-opini dan upaya yang diglondorkan Menag membuktikan jika rezim takut, tidak suka, dan berusaha menghalang-halangi umat islam mengetahui dan menerapkan islam kaffah di segala ranah kehidupan. Bagi masyarakat yang awam hanya menerima informasi dari satu arah saja (hanya dari pemerintah) tidak mengetahui dan menolak kebenarannya maka akan berbahaya dan mengakibatkan perselisihan ditengah masyarakat, hal ini memngakibatkan hubungan antar manusia menjadi rusak, karena diadu domba oleh pemerintah sendiri.

Saatnya kita menjadi masyarakat yang cerdas, tidak taqlid hanya kepada pemerintah saja, kita harus menggali informasi dari sumber yang benar. Khilafah bukanlah sebuah ancaman dan merusak NKRI, tetapi sistem islam yang merupakan bagian dari ajaran islam, merupakan janji Allah dan akan tegak kembali. Dan sudah di contohkan oleh Rasululloh dan para sahabat dalam memimpin dan berkuasa di muka bumi menerapan sistem ini. Ide khilafah merupakan upaya umat ingin dan berusaha menerapkan islam secara kaffah di segala ranah kehidupan serta menggapai ridho Allah SWT. Kita hidup di akhir zaman, dimana semua ranah kehidupan sudah dihiasi dengan fitnah dunia. Upaya kita agar tidak terperosok dalam fitnah tersebut dengan selalu memegang kuat tali agama Allah dan yakin akan janji-janji Allah SWT.

Wallohu’alam Bishowab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 4

Comment here