Opini

Suara Rakyat Didengar, dalam Sistem Islam

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Heti Suhesti (Aktivis Muslimah)

Wacana-edukasi.com, OPINI– Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat beberapa kasus tindakan represif aparat keamanan ketika aksi mahasiswa Kawal Putusan MK di beberapa daerah. Ketua YLBHI, Muhammad Isnur mengungkapkan, ada puluhan tindakan represif, intimidasi, sampai kekerasan terhadap massa aksi. Ia juga menyoroti kasus represif pihak kepolisian yang terjadi di Semarang, Makassar, Bandung, dan Jakarta (Tempo.co, 25/8/24).

Direnggutnya hak warga atas keterlibatannya dalam pembuatan kebijakan oleh Presiden maupun DPR RI menjadi penyebab utama masyarakat turun ke jalan. Alhasil Mahasiswa dan rakyat kembali turun ke jalan menuntut keadilan dari pelanggaran yang dilakukan oleh negara. Masyarakat berharap dengan unjuk rasa ini hak asasi manusia dalam menyampaikan pendapat atau aspirasi, menggugat, tidak setuju dan beroposisi bahkan hak berdiskusi dan hak damai masih dihargai di negeri demokrasi ini karena sejatinya semua itu dilindungi hukum nasional maupun internasional.

Namun sayangnya perilaku represif aparat seperti peluru karet, gas air mata, kanon air maupun tongkat pemukul menjadi senjata untuk memukul mundur dan menyerang peserta aksi. Padahal seharusnya aparat negara berkewajiban melindungi warga dan memberikan keamanan dalam aksi membela hak rakyat. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyelenggaraan, Pelayanan, Pengamanan dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum mengatur kewajiban dan tanggung jawab polisi untuk melindungi HAM dan juga menghargai prinsip praduga tidak bersalah.

Yang terjadi justru menyemprotkan gas air mata, melakukan kekerasan seperti memukul, menendang hingga menangkap peserta aksi. Dan ini bukan kali pertama aparat bertindak represif, sebelumnya pada tahun 2020, terdapat banyak insiden kekerasan polisi selama aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja.

Demokrasi Anti Kritik

Hal ini menunjukkan sejatinya Demokrasi tidak memberi ruang akan adanya kritik dan koreksi dari rakyat. Seharusnya negara memberi ruang dialog, menerima utusan, dan tidak mengabaikannya karena hal tersebut adalah bagian dari hak rakyat yang dilindungi oleh hukum. ketika dilanggar maka negara sesungguhnya telah berkhianat kepada rakyat.

Pada dasarnya para penguasa menyadari bahwa kebijakan yang mereka buat tak sejalan bahkan terkesan mendzalimi rakyat, namun kepentingan dan keuntungan yang menjanjikan telah menghilangkan kepedulian mereka kepada rakyat. Karena kepentingan mereka inilah demokrasi menjadi sistem anti kritik. Sehingga aparat digunakan sebagai pelindung kepentingan mereka. Alhasil nampaklah wajah represif pemerintah terhadap rakyatnya.

Sejatinya Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang tegak atas dasar kompromi, sehingga lobi-lobi politik menjadi satu keniscayaan. Peran rakyat sebagai pihak pelaksana kebijakan tak pernah sedikitpun dihargai haknya dilibatkan dalam penentuan kebijakan. Rakyat yang dimaksud dalam Demokrasi adalah mereka yang duduk di kursi DPR sebagai wakil rakyat dalam menyampaikan aspirasi rakyat. Nyatanya mereka duduk tidak sama sekali sebagai representasi rakyat justru merekalah perenggut hak-hak rakyat.

Rakyat seolah dibungkam dengan bantuan-bantuan sosial yang tak seberapa. Juga pencitraan yang dilakukan para pejabat hanyalah topeng yang menutupi kebusukan mereka. Demokrasi dengan klaimnya dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat hanyalah slogan semata. Demokrasi nyatanya hanya digunakan untuk menjadi kendaraan menuju kekuasaan. Ketika para penguasa telah duduk di bangku kekuasaan mereka bekerja untuk kepentingan pribadi dan kepentingan kelompoknya. Maka kritik yang menggagu dan mengancam posisi mereka tak segan untuk dibungkam dan dilenyapkan.

Islam Melindungi Suara Umat

Beda halnya dengan sistem Islam, tegaknya institusi Islam karena dasar kekuatan umat sehingga umat menjadi bagian terpenting bagi berdirinya negara Islam. Karena umatlah pemerintah tetap konsisten dalam menerapkan syariat Islam secara kaffah.

Salah satu mekanisme untuk menjaga agar pemerintah tetap berada di jalan Allah adalah adanya muhasabah lil hukam baik secara langsung disampaikan umat kepada penguasa atau melalui lembaga independen di luar pemerintah seperti majelis umat dimana keanggotaannya merupakan representasi dari masyarakat baik tingkat daerah maupun pusat dan juga Qadli madzalim yang bertugas mengadili penguasa atas hak-hak umat yang terabaikan. Maka Semua mekanisme tersebut sangat menghargai dan melindungi suara umat.

Sebagaimana kisah yang populer tentang seseorang wanita yang mengkritik kebijakan Umar Bin Khattab tentang pembatasan mahar untuk wanita yang dilarang melebihi empat puluh uqiyah (salah satu standar ukuran masa itu, diperkirakan satu uqiyah adalah 200 gram). Jika sudah terlanjur diberikan oleh para suami maka harus menarik kembali maharnya dan diserahkan ke Baitul Mal. Mendengar kebijakan tersebut wanita tersebut langsung menghampiri Umar dan mengingatkan Umar dengan membacakan surat An-nisa ayat 20 tentang larangan para suami untuk mengambil kembali mahar yang telah diberikan kepada istri-istri mereka. Kemudian Umar pun menerima kritik tersebut dan mengatakan “perempuan tadi benar, dan seorang laki-laki telah keliru”.

Islam juga menjadikan amar makruf nahi munkar sebagai kewajiban setiap individu, kelompok dan Masyarakat. Sehingga kebebasan dalam memberikan kritik atau masukan menjadi satu hal yang penting karena penguasa juga memahami tujuan adanya muhasabah, yaitu tetap tegaknya aturan Allah di muka bumi, sehingga terwujud negara yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur

Inilah gambaran Sistem Islam dalam menjaga dan menghargai suara umat, semua ini tidak bisa terwujud dalam sistem Demokrasi yang telah jelas menjadi sistem anti kritik. Semua bisa terealisasi hanya dengan tegaknya institusi Islam yaitu khilafah Islamiyah yang merupakan bisyarah (kabar gembira) bagi kaum muslim bahwa khilafah Islamiyah yang kedua akan tegak kembali di muka bumi ini. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw:

ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ
Selanjutnya akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian.” Beliau kemudian diam. (HR Ahmad dan Al-Bazar).
Wallahu a’lam bisshawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 3

Comment here