Opini

Syariat Islam Memuliakan Wanita dengan Jilbab

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Miladiah Al-Qibthiyah (Pegiat Literasi dan Media)

Wacana-edukasi.com — Propaganda anti-jilbab terus digulirkan. Terlepas dari aturan syariat yang mewajibkan jilbab bagi perempuan muslim, ternyata beberapa negara tak mampu melindungi hak perempuan Muslim mengenakan jilbab. Aturan diskriminatif terhadap umat muslim bukan kali pertama. Pilar kebebasan dalam sistem demokrasi hanya omong kosong belaka. Hal ini terbukti dari lemahnya negara melindungi kebebasan, khususnya bagi penduduk Muslim bagi yang hendak mengenakan jilbab.

VOA Indonesia pun merangkum negara yang pernah atau sedang melarang penggunaan hijab atau  berbagai bentuk penutup kepala perempuan muslim lainnya, seperti niqab serta burqa. Neagara itu di antaranya: Tunisia, Prancis, Turki, Denmark, dan Chad (liputan6.com, 01/02/2019).

Negara jejak peninggalan sejarah Islam yang kuat yakni Turki, tak sepenuhnya memberi kebebasan dalam mengenakan Jilbab. Pemerintah Turki, Selasa (8/10/2013), mencabut larangan perempuan mengenakan jilbab di fasilitas publik sebagai bagian dari reformasi yang dilakukan pemerintahan Turki yang berhaluan Islam. Namun, aturan tak boleh mengenakan jilbab tetap berlaku untuk para hakim, jaksa, polisi, dan personel militer.

Sekularisasi Jilbab Menjauhkan Umat dari Tuntunan Islam

Dahulu wanita berada dalam kehinaan dan derajat yang rendah. Namun, Islam datang menaikkan derajat wanita dan memberi kemuliaan padanya. Rasulullah Saw. mengumpamakan seorang wanita bak perhiasan indah. Sebagaimana dalam hadisnya, “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah isteri yang shaliha.” (HR Muslim dari Abdullah bin Amr)

Salah satu cita-cita yang diimpikan oleh setiap wanita adalah kesalihan. Sejak Islam datang melalui Rasulullah Saw, saat itu juga Islam memberikan keistimewaan pada kaum wanita yang diabadikan di dalam al-Qur’an maupun hadis. Agar supaya tidak ada lagi yang merendahkan dan melecehkan kaum wanita sebagaimana perlakuan orang-orang jahiliyah dahulu.

Islam telah memuliakan perempuan dengan memberikan berbagai potensi, dimana mereka mampu melaksanakan berbagai aktivitas dalam waktu yang bersamaan. Bahkan, Islam tidak membatasi mereka untuk terjun ke ranah politik, sebagaimana kaum laki-laki.Untuk itu, menjalankan seluruh peran dan potensi yang dimiliki oleh seorang wanita, tidak akan menghalangi mereka dari kewajibannya menutup aurat sebab menutup aurat adalah perkara wajib, sama dengan wajibnya melaksanakan salat.

Tidak ada tebang pilih dalam perkara jilbab. Konsekuensi dari menutup aurat di era saat ini adalah siap-siap merelakan keduniaan. Hidup di dalam kubangan kapitalisme akan menyeleksi para wanita yang akan terjun ke ranah publik, tak terkecuali yang menutup aurat. Di sinilah konsekuensi akidah, taat syariat dengan tetap mengenakan jilbab atau melanggar syariat demi kefanaan dunia.

Pelarangab jilbab merupakan salah satu agenda islamofobia. Mereka ingin menjauhkan para wanita muslimah dari tuntunan syariat. Kaum wanita saat ini banyak yang telah melanggar fitrahnya demi mengejar materi dan popularitas tanpa mengindahkan aurat dan akhlak mereka. Bahkan, ada yang rela wajah dan tubuhnya dieksploitasi demi mengumpulkan pundi rupiah. Mereka dengan tanpa dosa memamerkan aurat, berinteraksi dengan lawan jenis di luar dari yang disyariatkan. Bahkan, terjerumus pada aktivitas-aktivitas maksiat. Jelas, kehidupan wanita semacam ini telah terpisah dari akidah Islam.

Mereka harus kembali disadarkan wajibnya berpegang teguh pada Islam dan meninggalkan segala yang bertentangan dengan Islam, termasuk pemikiran libealistik-sekularistik yang menguasai benak kaum wanita, salah satunya meninggalkan perintah menutup aurat secara sempurna. Sehingga, mereka terbebas dari penjajahan fisik dalam bentuk eksploitasi, kehinaan, penindasan, kerendahan harga diri, dll.

Islam Memuliakan Wanita melalui Syariatnya

Apa yang menimpa kaum wanita saat ini sebab ketiadaan perisai yang melindungi hak dan kehormatan mereka. Perisai ini yang akan memanifestasikan segala hukum-hukum seputar wanita. Perisai ini tidak lain adalah kembalinya peradaban Islam yang agung, yakni khilafah yang akan menerapkan seluruh syariat Islam secara sempurna.

Syariat Islam akan membentuk mindset para wanita berdasarkan qiyadah fikriyah Islam agar mereka mampu bangkit dari lembah kehinaan menuju kemuliaan. Qiyadah fikriyah ini sarat akan mabda Islam, sebab hanya mabda Islam yang mampu mewujudkan kebangkitan hakiki para wanita. Qiyadah fikriyah ini akan membentuk pola pikir pada seseorang dan darinya akan terwujud persepsi/pemahaman tentang kehidupan yang akan dijalani. Apakah yang dihasilkan berupa kebaikan atau sebaliknya.

Dengan qiyadah fikriyah Islam, mereka akan senantiasa meneladani Rasulullah dalam menjalani kehidupannya. Sebuah prinsip hidup ketika berpegang teguh pada akidah Islam, maka mereka akan berani menjaga kemuliaa dan kehormatannya dengan tidak menanggalkan jilbab mereka di hadapan publik.

Ketika mereka konsisten dalam melaksanakan syariat Islam, mereka tidak akan pernah mengambil jalan tengah dalam mengarungi arus kehidupan yang keras ini, sebab baginya, prinsip hidup halal dan haram serta pahala dan dosa telah melekat sempurna di dalam benak mereka. Mereka akan menjadikan Rasulullah Saw. teladan terbaik. Mereka tidak akan takut dikucilkan di hadapan manusia, sebab baginya rida Allahlah yang mereka kejar. Wallaahu a’lam bi ash-shawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 121

Comment here