Surat Pembaca

Tantangan BPJS Kesehatan dan Solusi Islam

blank
Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Dilansir dari Bisnis.com (7/12/24), Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2024, rasio antara beban jaminan kesehatan dan penerimaan iuran JKN telah mencapai 109,62%. Hal ini menandakan bahwa pengeluaran untuk layanan kesehatan melebihi pendapatan dari iuran. Data mencatat bahwa penerimaan iuran hanya mencapai Rp133,45 triliun, sementara beban jaminan kesehatan mencapai Rp146,28 triliun.

Menurut Rizzky, dengan kondisi rasio klaim tersebut, kenaikan iuran sebesar 10% saja tidak akan cukup untuk menutupi kebutuhan biaya layanan kesehatan dan berpotensi menyebabkan defisit hingga gagal bayar. Namun, ia menambahkan bahwa proyeksi ini sangat bergantung pada kebijakan pemerintah terkait penyesuaian manfaat dan tarif yang akan diberlakukan di masa mendatang.

Untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 59/2024 tengah merumuskan penyesuaian manfaat, tarif pelayanan, dan besaran iuran JKN, yang direncanakan mulai berlaku maksimal 1 Juli 2025. Kebijakan ini bertujuan menekan risiko defisit, memastikan keberlanjutan program, serta tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan kapasitas fiskal pemerintah.

Komersialisasi Kesehatan

Sistem BPJS yang berbasis iuran dinilai mencerminkan komersialisasi kesehatan, mengalihkan tanggung jawab negara kepada masyarakat, dan memprioritaskan kemampuan ekonomi dalam akses layanan terbaik.

Komersialisasi kesehatan terlihat dalam sistem BPJS. Dalam hal ini, masyarakat diwajibkan membayar iuran untuk mengakses layanan kesehatan. Biaya yang mahal membuat layanan kesehatan terbaik hanya dapat diakses oleh mereka yang mampu secara finansial. Meskipun ada bantuan untuk masyarakat tidak mampu, kualitas layanannya berbeda dari peserta BPJS mandiri. Hal ini menegaskan bahwa layanan kesehatan lebih mengutamakan kemampuan membayar.

Kondisi ini mencerminkan kapitalisasi kesehatan, di mana akses terhadap layanan terbaik bergantung pada kemampuan ekonomi. Tingginya biaya kesehatan dan keterbatasan keuangan negara membuat negara bergantung pada BPJS untuk pembiayaan kesehatan. Meski dikemas sebagai gotong royong, skema ini menunjukkan pengalihan tanggung jawab dari negara ke masyarakat. Kesalahan pengelolaan kekayaan negara turut memperparah situasi, sehingga harapan rakyat akan tanggung jawab negara terhadap kesehatan semakin pupus.

Sistem Kesehatan dalam Islam

Dalam Islam, kesehatan memiliki nilai yang sangat penting. Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa yang pada pagi hari tubuhnya sehat, seolah-olah dunia telah menjadi miliknya.” (HR Bukhari).

Hadis ini menegaskan bahwa kesehatan adalah kebutuhan mendasar manusia. Oleh karena itu, negara wajib menyediakannya bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi. Semua rakyat akan bisa mengakses kesehatan dengan mudah bahkan gratis, baik kaya maupun miskin, tua maupun muda, semua memiliki hak yang sama atas pelayanan kesehatan terbaik dari negara.

Di samping itu, Islam juga mewajibkan pemimpin untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya, karena setiap tanggung jawab yang diemban akan dipertanggungjawabkan di akhirat. Rasulullah saw. bersabda, “Pemimpin adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR Bukhari).

Dalam Islam, negara bertanggung jawab penuh atas kesehatan rakyat. Rasulullah saw. mencontohkan dengan memastikan warganya mendapatkan pengobatan, bahkan menyediakan dokter umum untuk semua.

Terdapat tiga prinsip utama layanan kesehatan Islam, di antaranya adalah,

Pertama, universal, yaitu Diberikan kepada semua rakyat tanpa diskriminasi, termasuk non muslim.

Kedua, gratis dan berkualitas, yaitu bahwa layanan kesehatan tidak dipungut biaya dan tetap bermutu tinggi.

Ketiga, akses mudah, yaitu semua rakyat harus mudah mendapatkan layanan tersebut.

Untuk itu, negara wajib mengalokasikan anggaran besar untuk kesehatan. Untuk itu, negara akan memanfaatkan sumber pendapatan syariah seperti pengelolaan SDA, kharaj, jizyah, dan lainnya. Tanggung jawab ini tidak boleh dialihkan ke swasta atau masyarakat.

Berbeda pelayanan kesehatan sistem kapitalisme yang menghimpun iuran BPJS. Dalam sistem Islam justru sebaliknya, yaitu melayani kesehatan rakyat secara mudah bahkan gratis, berkualitas, dan mudah diakses oleh semua tanpa diskriminasi. Dengan demikian, negara wajib mengalokasikan anggaran besar dari sumber pendapatan syariah untuk memenuhi kebutuhan rakyat.

Riena Enjang
Wonosobo, Jawa Tengah

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 8

Comment here