Oleh Zawanah FN.
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Tawuran merupakan salah satu kejahatan yang sebenarnya kerap berulang. Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang 2021 saja ada 188 desa/kelurahan di seluruh Indonesia yang menjadi arena perkelahian massal antar pelajar atau mahasiswa. Dan angka ini meningkat kembali pasca pandemi. Tawuran dapat disebabkan oleh banyak faktor, mulai dari emosi remaja yang belum stabil, kondisi keluarga yang tidak harmonis, masalah ekonomi, sosial-budaya, ataupun lingkungan sekolah dan guru yang kurang mampu mengarahkan siswa untuk berkegiatan secara positif.
Beredar video viral diduga tawuran antar pemuda di Jalan Kridasana Kota Singkawang, Kalimantan Barat. Video dengan durasi 1 menit 42 detik dan 30 detik tersebut mulai viral di group What’s App, sekitar pukul pukul 03.50 Wib, Minggu 9 Juli 2023. Akun Facebook Fendy Ho juga memposting video tersebut sekitar pukul 08.00 Wib dihari yang sama (pontianak.tribunnews.com, 10/7).
Wakapolres Singkawang, Kompol Indra Asrianto mengatakan tawuran terjadi sekitar pukul 1.30 Wib, Sabtu 8 Juli 2023 dinihari. Terkait tawuran ini, polisi telah mengamankan 15 remaja dan beberapa senjata tajam yang dibawa. Sebagian dari remaja itu mengalami luka akibat tawuran. Juga mengamankan barang bukti yang akan digunakan untuk tawuran. 2 buah batang besi, kowa (tongkat panjang), 1 Shockbreaker dan 2 Cutter.
Menghindari kejadian tawuran terulang kembali, Polres Singkawang terus melakukan patroli di titik yang dinilai rawan. Ia juga menghimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi segala aktivitas anak.
Dari sisi remaja, seharusnya menjadikan kejadian ini sebagai refleksi. Harga diri yang dirasa dicoreng, janganlah mudah terpancing emosi dengan serangan fisik. Sakit hati namun harus diatasi atau ‘dibalas’ secara elegan. Karena remaja yang pelajar apalagi mahasiswa, harus memiliki jiwa pemberani namun juga bijaksana dalam mengatasi keadaan apapun. Betul ada kaitannya dengan apa yang senantiasa dipupuk sejak dini dan lingkungan seperti apa yang menumbuhkan kemauan tinggi padanya, namun lebih utama ada kemampuan mengontrol diri dalam memenuhi naluri eksistensi diri (gharuzah al baqo’).
Maka Aparat Penegak Hukum (APH) harusnya lebih sering lagi melakukan patrol di tengah-tengah masyarakat. Agar ada aspek pencegahan yang bisa dioptimalkan, sebelum tawuran bisa terpantik mendatangkan korban. Jangan sampai menunggu viral, keadilan baru bisa ditegakkan. Atau dengan istilah ‘no viral no justice’. Jangan sampai terulang juga adanya tagar #PercumaLaporPolisi atau #SatuHariSatuOknum yang kerap hal senada dicetuskan masyarakat. Itu adalah bentuk sindiran dan kekecewaan yang jangan dianggap sebelah mata. Artinya hal ini menuntut profesionalisme APH yang lebih baik lagi.
Maka sangat nyata hebatnya sistem Islam. Ada salah satu struktur negara dalam pemerintahannya yang bernama departemen kepolisian. Struktur ini menjaga stabilitas keamanan, melindungi masyarakat dengan hukum dan peraturan, serta memburu dan menangkap para pelaku kejahatan. Aparat kepolisian juga bertugas sebagai pelaksana hukuman yang diputuskan para hakim. Peraturan tentang kepolisian sudah dikenal sejak zaman Nabi saw. Keberadaannya berlanjut hingga masa kekhalifahan Bani Umayyah.
Views: 10
Comment here