Oleh : Raihun Anhar, S.Pd
wacana-edukasi.com, OPINI– Setelah RUU ciptaker disahkan membuat para buruh dilema. Kini saatnya DPR RI merancang pembahasan RUU kesehatan yang didalamnya juga mengancam para Nakes. Hal ini membuat mereka tidak tinggal diam, mereka bersama melakukan aksi demonstrasi untuk meminta hentikan pembahasan peraturan tersebut setelah mendengar penjelasan dari Jubir Kemenkes. Terdapat lima organisasi Nakes yang turun kejalan untuk menghentikan pembahasan aturan ini. Mereka diantaranya Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, dan Ikatan Bidan Indonesia, detikNews.com 8/5/2023
Menurut Juru Bicara Aksi dr Beni Satria, dilansir dari detikNews bahwa RUU Kesehatan yang sedang dibahas masih menyimpan banyak masalah. Menurutnya aturan ini menimbulkan rasa takut para nakes dalam melayani pasien. Harapan mereka dihentikan segera pembahasan itu namun hingga kini belum ada kabar tentang penghentian. Kemungkinan bisa seperti RUU ciptaker diam-diam disahkan.
Adapun yang dikritik adalah terdapat kriminalisasi Nakes dalam pasal pemidanaan tenaga kesehatan, kemudahan masuknya Nakes asing, dan kesejahteraan Nakes.
Nakes Berjuang di masa Covid-19
Menjadi tenaga kesehatan memang tidak mudah. Harus bayar mahal selama sekolah. Sudah begitu saat lulus dari perguruan tinggi belum bisa langsung bekerja karena ada syarat yang harus dipenuhi seperti: melanjutkan studi profesi, harus punya Surat Tanda Registrasi (STR) yang diperbaharui setiap lima tahun, mendapatkannya juga tidak mudah lagi-lagi butuh biaya. Selain itu ada juga syarat lain yaitu ikut Ujian Kompetensi (UKOM) yang sulit juga.
Sudah begitu dalam RUU kesehatan ini, terdapat ketidakadilan antara Nakes Indonesia dan Nakes asing. Para Nakes asing direncanakan akan bisa bekerja dengan mudah tidak sesulit Nakes dalam negeri. Hal ini tentu menyayat hati mereka. Saat mereka sulit bekerja mengapa Nakes asing dengan mudahnya.
Harusnya negara membuat aturan yang menyenangkan hati Nakes setelah berjuang. Bukan malah sebaliknya. Baru sedikit lega dari Covid-19. Malah tahan dada lagi karena pembahasan RUU kesehatan Omnibus Law ini. Dari sinilah terlihat buruknya aturan manusia yang katanya demi kebaikan masyarakat namun malah menyengsarakan.
Potret Buruk Negara Demokrasi Kapitalisme dalam Buat Aturan
Demokrasi adalah negara yang meletakkan kedaulatan tertinggi pada rakyatnya. Namun dalam penerapannya tidaklah demikian. Hal itu terbukti dari penerapan atau disahkannya aturan yang ditolak rakyat seperti RUU ciptaker kemarin dan aturan lainnya serta yang sekarang dibahas.
DPR dipilih sebagai wakil rakyat sehingga suara rakyat telah diwakili oleh mereka. Dalam pembahasan aturan walaupun tidak semua dari anggota DPR menerima aturan itu pun tetap disahkan karena demokrasi melihat suara mayoritas. Jika demikian hal ini sangatlah buruk.
Aturan dibuat bukan untuk memperbaiki kehidupan malah merusak. Itulah ciri aturan yang berasal dari akal manusia. Manusia mengira bahwa ia bisa mengatur kehidupan dengan pemikirannya namun nyatanya tidak. Tetapi karena kesombongan dalam hati merasa aturan yang merusak itu dipikir bisa memperbaiki kehidupan. Walhasil hingga kini demokrasi masih dipuja oleh warga negara walau banyak kerusakan yang dihasilkan.
Katanya suara rakyat adalah suara Tuhan. Lalu mengapa saat rakyat bersuara mememinta pemenuhan hak-hak mereka tak digubris. Seperti itukah rakyat diperlakukan? Suara rakyat tak berarti dalam hal ini, akan berarti takala pemilu saja. Habis manis sepah dibuang. Sungguh prihatin nasib rakyat dalam demokrasi.
Oleh sebab itu ikhtiar kita saat ini adalah mengawal pembahasan RUU kesehatan agar tidak disahkan dan tentunya berjuang untuk menegakkan kembali Islam dalam negara khilafah karena telah terbukti dengan khilafah Nakes tidak ngenes. Lihatlah bagaimana Islam mengatur kesehatan dan Nakes.
Pengaturan Kesehatan dalam Islam Yang Menjamin Kesejahteraan Nakes
Islam pernah menjadi sebuah peradaban yang mengukir sejarah indah didunia dalam bingkai negara khilafah. Khilafah memiliki aturan-aturan tentang kesehatan. Berikut akan dibahas soal bagaimana kesehatan dalam Islam yang mampu membawa kesejahteraan untuk Nakes dan semua manusia yang hidup didalamnya.
Islam menganggap kesehatan adalah salah satu kebutuhan publik dan nikmat yang harus disyukuri. “Dari Barangsiapa di antara kamu masuk pada waktu pagi dalam keadaan sehat badannya, aman pada keluarganya, dia memiliki makanan pokoknya pada hari itu, maka seolah-olah seluruh dunia dikumpulkan untuknya.” [HR Ibnu Majah, no. 4141]
Kebutuhan publik menjadi tanggung jawab negara untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik. Dengan menyediakan rumah sakit, tenaga kesehatan, dan aturan yang mengatur para Nakes dengan baik.
Jika hari ini biaya kesehatan cukup mahal, sangat berbeda dengan Islam yang mengratiskannya. Namun perlu diingat bahwa gratis tidak menurunkan kualitasnya. Selain berkualitas juga memberikan keadilan dalam pelayanan yakni tidak dibedakan pasien, semuanya diberikan pelayanan yang sama sesuai dengan penyakitnya. Tidak akan kita temukan dalam Islam pasien dibedakan dengan BPJS.
Khalifah sebagai penanggung jawab utama yang memberikan perlindungan untuk para Nakes berupa perlindungan keamanan, kedudukan nakes dianggap sebagai kedudukan yang mulia, mereka akan diperlakukan dengan baik karena jasa mereka sungguh berharga untuk manusia dan kehidupan. Negara juga menjamin perlindungan hukum, jaminan kesehatan untuk mereka karena mereka juga manusia yang bisa sakit juga, dan juga menjamin kesejahteraan nakes. Rasulullah Saw pernah bersabda:
“Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.” [HR. Bukhari dan Muslim]
Dengan berpegang pada hadis diatas, Khalifah akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan kesejahteraan pada Nakes dan rakyatnya. Para tenaga kesehatan akan diberi upah yang mencukupi kehidupan mereka. Untuk kerja sebagai nakes dalam Islam tidak memberikan syarat yang rumit. Guru saja dimasa khilafah Rasyidah tepatnya dimasa khalifah Umar bin Khattab diupah sebanyak 15 Dinar jika dirupiahkan sekitar 50 juta. Tentu para nakes akan diberi upah yang terbaik, mengigat mereka kerjanya lebih beresiko dibanding guru. Dengan demikian maka kesejahteraan nakes akan tercapai.
Dalam sejarah juga telah membuktikan bagaimana kesehatan dalam khilafah yang sangat baik dalam melayani rakyat. Nakesnya bahagia melayani pasien baik yang sakit maupun pura-pura karena adanya jaminan kesejahteraan dari negara. Hingga pernah dikisahkan seorang laki-laki yang tidak sakit tapi pura-pura sakit untuk melihat bagaimana pelayanan kesehatan dalam khilafah. Luar biasa bukan?. Maka tak ada pilihan lain untuk Nakes dan seluruh manusia jika ingin hidup sejahtera maka kembali pada Islam dengan berjuang bersama.
Views: 88
Comment here