Surat Pembaca

Terjaring Razia, Pergaulan Sarat Zina

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Tri Marni, S.Pd.

wacana-edukasi.com, OPINI– Miris melihat pergaulan remaja masa kini. Pergaulan bebas laki-laki dan perempuan tanpa batas, bahaya yang sangat menakutkan karena akan mengundang azab di dunia maupun akhirat. Padahal Rasulullah saw. bersabda, “Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu negeri, sungguh mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri.” (HR Al-Hakim)

Sebanyak 5 pasangan bukan suami istri terjaring razia di hotel dan indekos di Kota Singkawang. Mereka terjaring saat petugas Polres Singkawang melakukan razia dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2023. Ke-5 pasangan bukan suami-istri ini digolongkan sebagai kasus prostitusi oleh Polres Singkawang (pontianakpost.com 18/04/2023).

Meski terjaring petugas kepolisian, Waka Polres Singkawang, Kompol Indra Asrianto menyebutkan, muda-mudi ini hanya diberi pembinaan. Mereka diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi hal yang sama. Polisi juga mengundang keluarga dan orang tua mereka terkait kasus prostitusi tersebut.

Selain itu, di waktu berbeda, sejoli tanpa hubungan pernikahan terjaring razia petugas gabungan BNN, TNI, Polri dan Kelurahan saat merazia indekos di Kelurahan Melayu, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Rabu 5 April 2023 Mirisnya, berdasarkan pengakuan si pria kepada petugas, dirinya mengidap penyakit menular seksual, yakni sifilis.

berdasarkan pengakuan pria tersebut, kekasihnya ternyata biasa membuka jasa prostitusi atau Open BO lewat aplikasi hijau. Secara tidak langsung, keduanya sudah menularkan penyakit menular seksual yang dideritanya kepada pria-pria hidung belang. Tak hanya sampai disitu, berdasarkan pemeriksaan urine oleh BNN, sejoli tersebut juga positif menggunakan Narkoba jenis sabu.

Jika dilihat akar masalahnya ini menunjukkan adanya pemisahan antara agama dari kehidupan yang biasanya disebut sekularisme. Paham Sekularisme tidak hanya melahirkan manusia tidak bermoral, tetapi juga kerusakan jasmani. Bagaimana tidak, karena sekularisme anak remaja bergaul sangat bebas. Agama tidak dipakai, saat mereka pulang sekolah jalan berdua, berangkulan hingga pacaran di kafe masih dengan seragam sekolah. Lalu bablas layaknya sepasang suami isteri.

Solusi yang ditawarkan sekularisme pun sangat jauh dari agama. Agar tidak hamil, maka dianjurkan menggunakan kondom atau tawaran menggugurkan kandungan. Bukannya menyelesaikan masalah, tetapi memunculkan masalah baru baik bagi fisik maupun mental.

Sunggu Islam adalah agama yang sempurna. Ini karena Islam adalah risalah yang diwahyukan oleh Allah SWT Pencipta seluruh makhluk, termasuk manusia. Allah paling mengetahui apa yang terbaik bagi manusia, agar hamba-Nya terhindar dari berbagai marabahaya, baik di kehidupan dunia maupun akhirat.

Sudah sangat sering kaum muslim mendengar ayat Al-Qur’an tentang larangan mendekati zina. “Janganlah kalian mendekati zina. Sungguh zina itu tindakan keji dan jalan yang buruk.” (QS Al-Isra: 32)

Namun, sering kali masih dipahami yang dilarang hanyalah melakukan hubungan suami istri bagi yang belum menikah. Padahal ayat tersebut sangat jelas menyampaikan larangan mendekati zina sehingga Allah menurunkan aturan agar manusia terhindar dari zina. Berupa tata aturan pergaulan laki-laki dan wanita dan inilah yang harusnya dikaji oleh setiap muslim.

Di antara tata aturan interaksi pria dan wanita dalam Islam adalah adanya perintah menundukkan pandangan baik kepada laki-laki maupun wanita, seperti yang terdapat dalam Al-Qur’an surah An-Nur ayat 30 dan 31 serta hadist Nabi. Islam memerintahkan kepada kaum wanita untuk mengenakan pakaian sempurna yakni pakaian yang menutup seluruh tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Hal ini Allah firmankan dalam Al-Qur’an surah An-Nur ayat 31 dan Al-Ahzab ayat 59. Juga banyak hadist Nabi SAW yang membahas tentang wajibnya menutup aurat dan mengenakan pakaian sempurna.

Islam melarang seorang wanita melakukan perjalanan sehari semalam kecuali ditemani mahramnya. Islam melarang pria dan wanita untuk berdua-duan, kecuali jika wanita itu disertai mahramnya._ Rasulullah saw. bersabda, “Janganlah sekali-kali seorang pria dan wanita berkhalwat (berdua-duaan), kecuali jika wanita itu bersama mahramnya.” (HR Bukhari).

Islam melarang wanita untuk keluar rumah kecuali seizin suaminya. Islam sangat menjaga agar dalam kehidupan khusus komunitas, wanita terpisah dari komunitas laki-laki, begitu juga di dalam masjid, sekolah, dan sebagainya. Islam menetapkan bahwa wanita hendaknya hidup di tengah-tengah kaum wanita atau mahramnya, begitu pula laki-laki sehingga saf salat wanita terpisah dari laki-laki, wanita tidak berdesak-desakan di kerumunan laki-laki, dll.

Islam sangat menjaga agar hubungan kerja sama laki-laki dan wanita berifat umum dalam urusan muamalah saja dan segera berpisah jika urusan tersebut telah selesai. Tidak ada hubungan yang bersifat khusus seperti saling berkunjung, jalan-jalan tamasya, nongkrong bareng di kafe, menginap di hotel atau indekos.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 44

Comment here