Surat Pembaca

Tes Covid Turun Harga : Kenapa Tidak Gratis?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh. Reni Tresnawati

wacana-edukasi.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan tarif untuk uji validitas atas Rapid Diagnostic Test Antigen menjadi sebesar Rp694.000 per Test, dengan jenis yang PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dilaksanakan oleh laboratorium lingkup Kementerian Kesehatan, dalam Pasal 1 PMK 104/2021. Dikutip Kamis 12/8/2021 (CNBC Indonesia). Menuai banyak kritikan masyarakat.

Mendengar banyaknya kritikan masyarakat tentang mahalnya biaya PCR dan antigen mandiri, pemerintah akan turunkan harga. Ini pernyataan lengkap Jokowi : ” Saya sudah berbicara dengan menteri kesehatan mengenai menurunkan harga, berada dikisaran Rp450.000 – Rp500.000, dan saya juga minta supaya tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1×24 jam. Kita butuh kecepatan. Karena itu, salah satu untuk memperbanyak testing”, ujar Jokowi. Dilansir di Instagram resmi@sekretariskabinet. Minggu 15/8/2021 (Merdeka.com).

Dengan permintaan pemerintah yang meminta turunkan harga tes Rapid, tidak semata untuk kepentingan masyarakat. Namun, negara juga mengevaluasi/audit lembaga-lembaga penyelenggara tes agar tetap memberi pemasukan bagi negara. Hal ini membuktikan bahwa negara selalu bertransaksi dan melakukan perhitungan secara ekonomi dengan rakyat. Bukannya melayani/meriayah rakyatnya, malah seakan tidak rela jika harga diturunkan untuk rakyat semua. Inilah watak negara kapitalistik.

Berbeda jauh dengan negara Islam, yang selalu mengayomi dan melayani rakyatnya. Dalam negara Islam, apabila tes ingin termasuk bagian dari upaya memisahkan orang sakit dan orang sehat dan merupakan satu rangkaian dari penanggulangan pandemi. Maka seharusnya bebas biaya. Bahkan ini harus dilakukan kepada semua orang dengan waktu singkat. Haram hukumnya negara mengambil pungutan atas layanan yang wajib diberikan negara untuk rakyatnya.

Negara Islam memberikan pelayanan dan mengurus rakyatnya dengan bahdililan juhdi. Karena para penguasanya sudah dibekali oleh aqidah yang kuat oleh ajaran Islam (secara individu maupun secara negara) sudah tertancap dalam hati dan jiwanya. Sehingga para penguasa tidak akan berbuat penyimpangan dan menzalimi rakyat. Karena mereka merasa selalu diawasi Allah dalam setiap apa yang mereka kerjakan, dan yang ada dalam pikiran penguasa hanya mencari ridha Allah. Yakni, melayani dan mengurus rakyat hanya semata mendapatkan ridha Allah. Wallahu’alam bisowab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 0

Comment here