Oleh: Khodijah Ummu Hannan
Wacana-edukasi.com, OPINI– Di tengah derasnya arus perubahan zaman, remaja menghadapi tantangan moral yang semakin kompleks. Namun, upaya untuk menjaga generasi muda sering kali hanya menyentuh permukaan masalah tanpa menyelesaikan akar persoalan. Salah satu contoh nyata adalah kebijakan tes kehamilan bagi siswi SMA yang baru-baru ini viral di media sosial.
Video yang menunjukkan puluhan siswi SMA Sulthan Baruna di Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur, menjalani tes kehamilan menuai kontroversi. Kepala sekolah, Sarman, menyatakan bahwa kebijakan ini telah berlangsung selama dua tahun sebagai upaya mencegah pergaulan bebas. Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, hasil tes selalu menunjukkan bahwa tidak ada siswi yang hamil (Kompas Bandung, 25/1/2025). Benarkah tes kehamilan merupakan solusi efektif untuk mencegah pergaulan bebas?
Tes Kehamilan: Bukan Pencegahan, Hanya Deteksi
Secara logika, tes kehamilan hanya mendeteksi kehamilan yang sudah terjadi, bukan mencegah perilaku yang menyebabkan kehamilan. Jika benar-benar ingin mencegah pergaulan bebas, maka pendekatan yang lebih tepat adalah pembinaan moral dan pendidikan yang benar. Selain itu, kebijakan ini hanya menyasar siswi perempuan, padahal pergaulan bebas melibatkan dua pihak: laki-laki dan perempuan. Hal ini menunjukkan ketidakadilan sekaligus keliru dalam melihat akar persoalan.
Akar Masalah: Kapitalisme Sekuler yang Melahirkan Pergaulan Bebas
Maraknya pergaulan bebas di kalangan remaja tidak bisa dilepaskan dari sistem kehidupan yang diterapkan saat ini, yaitu kapitalisme sekuler. Sistem ini menjunjung kebebasan tanpa batas, termasuk dalam pergaulan. Akibatnya, masyarakat mengadopsi gaya hidup liberal tanpa mempertimbangkan halal dan haram.
Pertama, Sekularisme, agama dikesampingkan dari kehidupan. Kapitalisme sekuler menyingkirkan agama dari kehidupan sosial. Nilai-nilai Islam hanya dianggap urusan pribadi, sementara aturan pergaulan dikendalikan oleh norma buatan manusia yang fleksibel dan berubah-ubah. Allah SWT telah memperingatkan: “Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al-Ma’idah: 50)
Akibatnya, generasi muda lebih banyak dipengaruhi oleh budaya populer yang mengedepankan kesenangan duniawi tanpa batas.
Kedua, Liberalisme, kebebasan yang menjerumuskan. Kapitalisme menanamkan pemikiran bahwa setiap individu bebas mengekspresikan diri, termasuk dalam pergaulan. Hal ini mendorong budaya pacaran, seks bebas, dan gaya hidup hedonis yang semakin marak. Padahal, Islam dengan tegas melarang mendekati zina: “Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32)
Sayangnya, dalam sistem kapitalisme, batasan ini diabaikan. Justru industri hiburan dan media terus mempromosikan gaya hidup bebas, semakin menjauhkan remaja dari Islam.
Ketiga, Pendidikan sekuler gagal membentuk kepribadian Islam. Sistem pendidikan saat ini berorientasi pada ilmu duniawi semata tanpa membentuk kepribadian Islam. Kurikulum yang diterapkan tidak menanamkan pemahaman tentang halal dan haram dalam kehidupan, sehingga remaja tidak memiliki prinsip yang kuat dalam menghadapi godaan pergaulan bebas.
Keempat, Media dan industri hiburan yang merusak moral. Dalam kapitalisme, media hanya berorientasi pada keuntungan, sehingga konten-konten yang disajikan lebih banyak bersifat destruktif. Tayangan yang mengandung unsur seksualitas, pacaran, dan kebebasan tanpa batas semakin menormalisasi pergaulan bebas. Selama sistem kapitalisme masih diterapkan, media menjadi alat utama dalam menyebarkan ideologi sekuler yang merusak moral generasi muda.
Solusi Islam dalam Menjaga Pergaulan Remaja
Islam memiliki aturan yang jelas untuk menjaga pergaulan laki-laki dan perempuan agar tetap dalam batas yang diperbolehkan. Solusi Islam bersifat komprehensif dan mencakup berbagai aspek kehidupan, di antaranya:
Pertama, Menanamkan keimanan dan ketakwaan melalui pendidikan Islam
Pendidikan Islam bukan hanya mengajarkan ilmu duniawi, tetapi juga membentuk kepribadian Islam. Seorang remaja yang memiliki iman yang kuat akan lebih mudah menghindari perbuatan maksiat. “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. At-Tahrim: 6).
Dengan pendidikan berbasis Islam, remaja akan memahami mana yang boleh dan mana yang dilarang dalam Islam.
Kedua, Kontrol sosial yang kuat. Islam mewajibkan masyarakat untuk saling menasihati dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung” (QS. Ali Imran: 104). Jika ada individu yang mulai menyimpang, masyarakat wajib memberikan peringatan agar tidak terjerumus lebih jauh dalam maksiat.
Ketiga, Penerapan sanksi oleh negara
Islam menetapkan hukuman tegas bagi pelaku zina untuk memberikan efek jera. Allah SWT berfirman: “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dera…” (QS. An-Nur: 2).
Rasulullah ﷺ juga bersabda: “Bagi seorang lelaki yang belum menikah yang berzina adalah dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun” (HR. Muslim, no. 1690). Sanksi ini bertujuan untuk menjaga masyarakat dari kerusakan moral dan memastikan bahwa hukum Allah tetap tegak.
Keempat, Mengontrol media agar sesuai dengan nilai Islam. Negara bertanggung jawab dalam mengawasi dan mengontrol media agar tidak menyebarkan budaya yang bertentangan dengan syariat Islam. Tayangan yang mendorong gaya hidup bebas harus dihentikan, dan digantikan dengan konten yang mendidik dan menanamkan nilai-nilai kebaikan. Islam mengajarkan bahwa media seharusnya digunakan untuk menyebarkan nilai-nilai kebaikan:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik…” (QS. An-Nahl: 125)
Kesimpulan
Tes kehamilan bagi siswi SMA bukanlah solusi dalam mencegah pergaulan bebas. Sebaliknya, pendidikan berbasis Islam, kontrol sosial yang kuat, dan penerapan hukum syariat adalah langkah yang lebih efektif dalam menjaga akhlak remaja. Daripada menerapkan kebijakan yang tidak menyentuh akar masalah, lebih baik kembali kepada aturan Islam yang telah terbukti mampu menjaga kehormatan manusia dan menciptakan masyarakat yang berakhlak mulia.
Islam bukan sekadar agama, tetapi sistem kehidupan yang menyelamatkan manusia dari kerusakan moral. Dengan demikian, solusi terbaik bukanlah tes kehamilan, melainkan penerapan Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan.
Views: 3
Comment here