Surat Pembaca

THR Solusi Tambal Sulam

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com– THR (Tunjangan Hari Raya) adalah harapan yang ditunggu-tunggu setahun sekali oleh para buruh/pekerja. Apa kabar THR tahun ini, benarkah menjadi berita gembira bagi para buruh/pekerja?

Kabarnya, dengan alasan pandemi Covid-19, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI mewajibkan perusahaan membayar penuh tunjangan hari raya (THR) idul fitri tahun ini kepada para pekerja, dan pemerintah tidak akan memberikan kelonggaran kepada perusahaan dalam pembayaran THR karena alasan pandemi covid-19 ( MMC.News, 7/4/22).

Bahkan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Individual dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kemnaker, Indah Anggaro Putri mengatakan bahwa tidak ada alasan bagi perusahaan membayar sebagian atau menyicil pemberian THR. Jika terjadi pelanggaran, pemerintah akan menjatuhkan sanksi yang dilakukan secara bertahap yaitu sanksi administratif berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, dan pembekuan kegiatan usaha. Sedangkan besarnya jumlah THR yang diberikan adalah mengikuti masa kerja pegawai di perusahaan masing-masing.

Memang adalah hal yang wajar bila perusahaan memberi THR kepada buruh/pekerja dan wajar pula bahwa pemerintah membuat kebijakan agar perusahaan memberikan hak buruh/pekerjanya, dan memberikan tindakan terhadap perusahaan yang tidak mengikuti kebijakan tersebut. Namun tetap saja bahwa menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat termasuk pekerja dan pengusaha adalah menjadi tugas dan tanggungjawab negara.
Kemnaker boleh saja berharap para pekerja memanfaatkan THR secara tepat guna untuk konsumsi yang diperlukan atau yang sangat mendesak saja, namun semestinya pemerintah tidak mengandalkan THR dalam solusi mnyejahterakan rakyat, yang notabene hanyalah solusi tambal sulam.

Salah satu solusi menyejahterakan rakyat memang dengan meningkatkan pendapatan rakyat, tetapi pendapatan rakyat yang stabil, bukan yang bersifat sesaat dan temporer seperti THR yang hanya didapatkan setahun sekali. Bahkan THR tidak juga menjadi solusi, karena di sisi lain harga kebutuhan rakyat naik seperti minyak yang masih mahal dan langka, ditambah lagi dengan pemerintah menaikkan PPN 11 persen, barang-barang kebutuhan lainnya pun juga harganya akan menyusul naik. Sehingga THR yang meskipun dibayar penuh, hanyalah menjadi kebahagiaan yang semu.
Semestinya pemerintah memastikan bahwa kebutuhan rakyat seluruhnya terpenuhi meskipun tanpa THR. THR hanyalah bagai imingan permen kepada anak kecil yang sedang menangis. Sementara apa yang dibutuhkan oleh rakyat sebenarnya tidaklah terpenuhi. THR hanyalah solusi tambal sulam dan tipu-tipu politik ekonomi dari sistem kapitalis.

Tidak demikian di dalam sistem Islam. Meskipun memang tidak dikenal THR, tetapi dapat dipastikan setiap rakyat seluruhnya mendapatkan jaminan atas setiap kebutuhannya setiap hari secara adil dan merata. Islam juga mewujudkan kesejahteraan dan menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat tanpa terkecuali, dengan seperangkat aturan yang lengkap, jelas, adil, dinamis dan menyejahterakan. Demikian solusi Islam yang menjanjikan, bukan solusi tambal sulam.

Leyla
Dramaga, Bogor

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 5

Comment here