Wacana-edukasi.com— Warga Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan aksi coret-coret dinding atau vandalisme yang dilakukan di Mushala Darussalam, Selasa (29/9/2020). Video penampakan kondisi Mushala Darussalam yang dicoret-coret tersebar luas dan viral di media sosial. Dalam video terlihat berbagai coretan cenderung bernada provokasi. Bukan hanya itu, sejumlah alat ibadah dirusak dan terdapat Al-quran yang disobek.
Secara umum, vandalisme diartikan sebagai tindakan perusakan dan penghancuran terhadap sesuatu. Tindakan ini dikategorikan sebagai tindakan kriminal karena bersifat merusak dan mengganggu. Aksi ini juga tak mengenal tempat khusus. Bisa di tembok rumah, jembatan, pertokoan, tempat wisata, patung, tugu, bangunan bersejarah, tempat ibadah, dan sebagainya.
Tindakan vandalisme yang dilakukan di Mushala Darussalam tentunya sangat meresahkan masyarakat. Terlebih bagi kaum muslim, karena disertai pelecehan Al-quran. Tindakan merobek Al-quran yang dilakukan secara sadar untuk menghina atau merendahkan merupakan perbuatan yang diharamkan. Al-quran adalah pedoman hidup yang sangat penting dan harus selalu dijaga. Sehingga umat Islam tidak akan rela jika Al-quran dihina dan dilecehkan oleh orang lain.
Selain meresahkan, vandalisme berdampak pada kerusakan yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban. Oleh karenanya, pemerintah dan aparat penegak hukum harus tegas dalam memberikan sanksi. Agar menimbulkan efek jera bagi pelaku dan mencegah orang lain tidak melakukan tindakan yang sama.
Nurul Aqidah
Bogor-Jawa Barat
Views: 0
Comment here