Surat Pembaca

Tingginya Angka Pengangguran Gen-Z

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Ilma Mahali Asuyuti

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA— Banyaknya pengangguran menunjukkan adanya keterbatasan lapangan kerja. Ini menunjukkan bahwa negara gagal menciptakan lapangan pekerjaan. Apalagi adanya kebijakan bahwa negara memudahkan dan mengizinkan para investor asing dan pekerjanya mengelola perusahaan di Indonesia, termasuk dalam mengelola Sumber Daya Alam (SDA).

Mengutip kompas.com, Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa hampir 10 juta penduduk Indonesia generasi Z berusia 15-24 tahun menganggur atau tanpa kegiatan not in employment, education and training (NEET).

Bila dirinci lebih lanjut, anak muda yang paling banyak masuk dalam kategori NEET justru ada di daerah perkotaan, yakni sebanyak 5,2 juta orang dan 4,6 juta di pedesaan. Fenomena maraknya pengangguran di kalangan Gen – Z menjadi ancaman serius bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, mengungkapkan banyak dari pengangguran berusia muda tersebut tercatat baru lulus SMA sederajat dan perguruan tinggi. Menurut analisa Ida, faktor utama banyaknya angka pengangguran pada penduduk muda berusia 15-24 tahun ini adalah karena kurang sinkronnya pendidikan dan permintaan tenaga kerja.

Faktor lain yang menyebabkan tingginya angka pengangguran Gen – Z adalah turunnya lapangan pekerjaan di sektor formal. Pekerjaan di sektor formal adalah pegawai yang bekerja di administrasi pemerintahan, pertanahan, transportasi dan pergudangan, serta penyediaan akomodasi dan makanan minuman industri pengolahan.

Pekerja sektor formal yang dimaksud adalah mereka memiliki perjanjian kerja dengan perusahaan berbadan hukum. Selama periode 2009 – 2014, lapangan kerja yang tercipta di sektor formal menyerap sebanyak 15,6 juta orang.

Jumlah ini menurun menjadi 8,5 juta orang pada 2014 – 2019, dan kembali merosot pada periode 2019 – 2024 menjadi 2 juta orang.
“Hal ini menunjukkan bahwa peluang masuk pasar kerja formal di Indonesia kian sulit, termasuk oleh lulusan baru (fresh graduate).”
(Kompas.com, Jumat, 24 Mei 2024).

Banyaknya pengangguran di kalangan Gen – Z merupakan bukti busuknya sistem Kapitalisme liberal. Sistem Kapitalisme membebaskan individu (pemilik modal) memiliki kekayaan alam, termasuk mengelola SDA secara mandiri oleh para pengusaha. Dalam sistem Kapitalisme, tugas negara hanya memberi izin pada individu (khususnya pengusaha) dan mengawasi mereka dalam mengelola SDA. Negara tidak berperan mengelola SDA, pengelolaan dan keuntungannya pun akan dimiliki oleh individu bermodal.

Negara seolah lepas tanggung jawab atas pengelolaan SDA, padahal SDA merupakan milik umum yang seharusnya tidak boleh dikelola apalagi diambil keuntungannya oleh individu saja. Apalagi para pekerja di perusahaan tersebut diambil dari orang-orang asing itu sendiri, dan tidak memberi peluang pada warga lokal untuk bekerja.

Liberalisasi ekonomi pada kenyataannya hanya menimbulkan kerugian dan ketergantungan negara pada pengusaha. Karena ketika negara bisa diiming-imingi oleh keuntungan, maka mudah bagi mereka (para kapitalis) untuk menguasai para penegak hukum, akhirnya para penguasa hanya bisa patuh pada perintah mereka yang dibalik itu tentu ada keuntungan tersendiri bagi para penguasa.

Padahal jika saja SDA dikelola oleh negara, maka tidak akan ada pengangguran. Masyarakat tidak akan lagi susah mencari pekerjaan, karena SDA dikelola (bersama) oleh negara yang keuntungannya tentu akan dirasakan bersama. Dengan kekayaan alam tersebut, tidak mungkin masyarakat kesusahan, karena negara menempatkan kekayaan alam sebagai milik umum yang haram dikelola individu. Kekayaan alam tersebut wajib dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat.

Ini hanya akan terjadi jika negara menerapkan sistem Islam. Karena Islam menegaskan bahwa negara wajib bertanggung jawab atas urusan rakyat termasuk membuka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya untuk rakyat tanpa persyaratan khusus seperti berpendidikan tinggi. Negara hanya akan menyeleksi sesuai potensi masyarakat.

Adapun dalam pendidikan, negara akan menjamin semua fasilitas pendidikan secara gratis untuk rakyatnya, sehingga tidak perlu lagi memikirkan tingginya biaya pendidikan untuk meraih pekerjaan yang tinggi.

Negara dalam Islam akan menjamin kesejahteraan rakyat dan tidak membebaskan asing mengambil alih kekayaan alam untuk meraih keuntungan. Tidak hanya dalam pekerjaan, negara akan menjamin segala fasilitas yang dibutuhkan rakyat secara gratis, seperti kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya.

Negara juga akan memastikan rakyatnya berpendidikan Islam, dengan ditanamkan akidah sehingga mencetak generasi yang bertakwa. Juga mencetak generasi menjadi seseorang yang nemiliki potensi tinggi dan diarahkan untuk kemanfaatan umat. Selain itu, generasi yang berpendidikan Islam akan mampu menghasilkan peradaban mulia.

Salah satu contohnya seperti Ibnu Sina yang berhasil menemukan ilmu kedokteran, hingga ilmunya dipakai sampai saat ini. Generasi dalam Islam mampu menjadi generasi hebat yang bermanfaat, tidak hanya bagi dirinya tapi juga bagi orang lain. Untuk mewujudkan kesejahteraan, perlu diterapkannya sistem Islam, di mana hukum dan aturan yang dipakai oleh manusia berasal dari Al Quran dan As Sunnah.

Wallahu’alam bisshawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 47

Comment here