Oleh Susan Efrina (Aktivis Muslimah)
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA-– Seorang ibu tega membunuh bayi yang baru dilahirkan karena faktor ekonomi. Rohwana alias Wana (38 tahun), seorang ibu di Kabupaten Belitung, Bangka Belitung, di tangkap polisi karena terlibat pembunuhan.
Perempuan yang kesehariannya bekerja sebagai buruh yang membunuh bayinya sendiri dengan cara menenggelamkan ke ember berisi air setelah dilahirkan. Bayi tersebut kemudian dibuang ke semak-semak dalam kebun milik warga sekitar. Alasannya, karena tidak cukup biaya untuk membesarkannya. Rohwana memiliki suami yang bekerja sebagai buruh .
“Pelaku bunuh anaknya sendiri lalu membuangnya ke kebun warga,” kata Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Deki Marizaldi, kepada Kumparan, Rabu (24/1). Akibat perbuatannya, Rohwana di jerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 305 KUHP Jo Pasal 306 Ayat 2 KUHP atau Pasal 308 KUHP (kumparannews.com, 24/01/2024).
Permasalahan ini bukan hanya terjadi pada kali ini saja. Namun, sudah sering terjadi. Tentu ada banyak faktor yang sangat berpengaruh pada kejadian tersebut. Di antaranya, lemahnya ketahanan iman pada masyarakat, tidak berfungsinya keluarga sehingga ibu juga turut terbebani dalam pemenuhan ekonomi, lemahnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitarnya. Pola hubungan masyarakat saat ini sudah bergeser. Karena tingkat kepedulian dalam suatu masyarakat berubah menjadi individualistis dan hanya berasas pada kepentingan manfaat belaka. Sistem ini telah sukses mencetak para individu menjadi individualistis.
Serta tidak adanya jaminan kesejahteraan negara atas rakyat individu per individu. Semua ini berkaitan erat dengan sistem yang saat ini diterapkan negara. Sistem kapitalisme yang telah bercokol di negeri kita saat ini, menjadikan negara hanya lebih mementingkan para pemilik modal dalam membuat kebijakan. Negara tidak mampu memberi jaminan kesejahteraan yang baik dalam memperhatikan rakyatnya, baik dalam ekonomi, pendidikan, kesehatan maupun keamanan.
Rakyat saat ini merasa hidupnya sangat berat dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Tingginya beban hidup sangat mematikan fitrah keibuan. Seharusnya seorang ibu merasa bahagia karena kehadiran seorang anak, bukan malah memandang sebagai beban hidup yang harus dibuang bahkan dibunuh.
Fitrah sebagai ibu telah tercabut. Suka atau tidak suka mereka harus tetap menjalani kehidupan ini. Padahal, Allah Swt. telah menciptakan perempuan dengan fitrahnya sebagai seorang ibu yang mencetak generasi penerus, menjadi pengatur rumah tangga dan madrasah pertama bagi anak-anaknya. Namun, sistem ini telah membuat kaum perempuan untuk berlomba-lomba meninggalkan rumah demi turut membantu perekonomian keluarganya.
Impitan ekonomi yang makin mendera masyarakat menjadi beban yang terberat bagi ibu untuk bergelut dengan dunia kerja. Dikarenakan penghasilan suami yang tidak mendukung untuk pemenuhan kebutuhan tersebut. Wajar, sistem kapitalisme yang diagungkan oleh negeri ini telah sistemik untuk memiskinkan rakyatnya.
Inilah hidup di dalam sistem kapitalisme, di mana negara tidak mampu untuk memberikan kesejahteraan, kemakmuran bahkan kebahagiaan bagi rakyatnya. Semua itu hanya dirasakan bagi segelintir orang saja. Maka tidak heran dengan perkataan yang kaya makin kaya dan yang miskin makin terpuruk.
Islam mewajibkan negara menjamin kesejahteraan ibu dan anak melalui berbagai mekanisme, baik jalur nafkah, dukungan masyarakat dan santunan negara. Islam mewajibkan negara untuk menguatkan keimanan dan ketakwaan warganya. Memastikan peran keluarga berjalan sesuai dengan fitrahnya. Seharusnya seorang ibu hanya menerima nafkah dari suaminya bukan ikut mencari nafkah bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Begitu juga kepada masyarakat, Islam juga mewajibkan untuk saling tolong-menolong dalam berbuat kebaikan. Karena dalam Islam kita bagaikan satu tubuh, di mana jika tubuh satu yang sakit maka yang lain juga merasakannya, yang tidak kalah penting bagi negara juga mempunyai kewajiban dalam menjamin kesejahteraan bagi rakyatnya. Negara yang akan mengambil alih atau menjamin pemenuhan kebutuhan tersebut.
Islam adalah sebuah agama yang sangat menjunjung tinggi peradaban dan harkat martabat kemanusiaan. Islam memiliki tujuan untuk memerangi kemiskinan dan menciptakan distribusi yang adil secara ekonomi dan sosial. Negara wajib melakukan hal ini dengan sukarela tanpa mengharapkan imbalan dari rakyatnya.
Islam mewajibkan negara untuk menguatkan keimanan dan ketakwaan warganya. Memastikan peran keluarga dengan berjalan sesuai dengan fitrahnya. Seorang ibu seharusnya menerima nafkah bukan ikut mencari nafkah bekerja keras untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya. Allah Swt. telah menetapkan berbagai aturan yang menjaga kaum perempuan dan menjaga kehormatan mereka, sehingga posisi strategis bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Islam memiliki sistem ekonomi dan politik yang mampu mewujudkan kesejahteraan individu, yang meniscayakan ketersediaan dana untuk mewujudkannya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
اَفَحُكْمَ الْجَـاهِلِيَّةِ يَـبْغُوْنَ ۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّـقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ
“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?” (QS. Al-Ma’idah [5]: 50).
Wallahualam bissawab.
Views: 22
Comment here