Surat Pembaca

Toleransi yang Kebablasan

blank
Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com — Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadi sorotan publik karena mengucapkan selamat hari raya Naw-Ruz 178 EB ke komunitas Baha’i. Koalisi Advokasi untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan pun turut buka suara.

Koalisi ini terdiri dari YLBHI, Paritas Institute, LBH Jakarta, Yayasan Inklusif, HRWG, CRCS UGM, Ulil Abshar Abdalla, dan Ahmad Suaedy. Adanya kontroversi perihal komunitas Baha’i, koalisi ini berharap pemerintah dapat melindungi dan memenuhi hak-hak kelompok minoritas sebagai warga negara yang sama (detiknews.com, 30/07/2021).

Sangat wajar jika banyak pihak mempersoalkan ucapan selamat hari raya dari Menag kepada komunitas Baha’i. Terlebih kelompok ini diduga kuat merupakan aliran sesat. Memberikan ucapan selamat hari raya berarti mengakui eksistensinya, membiarkan dan melindunginya sebagai agama/keyakinan, sama saja memberikan payung legalitas kepada mereka untuk menyesatkan umat. Lantas, pantaskah dengan dalih toleransi dan demi moderasi beragama, ucapan semacam ini dilakukan oleh pejabat pemerintahan?

Praktik toleransi seakan menjadi hal yang sudah biasa dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara di negeri ini. Dengan alasan demi menghormati pemeluk agama/keyakinan lain dan mewujudkan kerukunan antarumat beragama, aktivitas bernilai toleransi diapresiasi dan difasilitasi. Dari mengucapkan selamat hari raya kepada pemeluk agama lain, mengucapkan salam khas pemeluk agama lain, menghadiri perayaan hari besar agama lain, doa bersama lintas agama, hingga berbagai ritual ibadah bersama.

Membina kerukunan umat beragama tentu sah-sah saja. Tetapi penting untuk menilik kembali hakikat toleransi. Khususnya bagi pemeluk Islam yang ajarannya telah memberikan aturan jelas dan berbatas dalam berinteraksi dengan pemeluk agama lain.

Sejatinya, ide penghapusan truth claim dan toleransi tanpa batas, lahir dari paham sekularisme liberal. Tidak ada hubungannya dengan Islam. Bahkan bertentangan dengan nash-nash qath’i (tegas) yang menyatakan bahwa agama yang diridhai Allah Swt., hanyalah Islam.

Allah Swt., berfirman: “Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (TQS. Ali Imran: 19). Allah SWT pun berfirman: “Siapa saja yang mencari agama selain Islam tidak akan diterima dan di akhirat dia termasuk ke dalam kelompok orang-orang yang rugi.” (TQS. Ali Imran: 85).

Sudah menjadi tanggung jawab negara untuk melindungi akidah masyarakat, dan juga menghilangkan keberadaan sang penyebar kesesatan.

VitriyaniSedayu, Bantul, DIY

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 39

Comment here